upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Pengusutan Dugaan Korupsi Dua Gubernur Kalimantan Dinilai 'Jalan Ditempat'

Jakarta - Lama tak terdengar gaungnya, desakan agar aparat kejaksaan secepatnya penyelesaian penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Gubernur Kalsel Rudy Arifin kembali mengemuka. Pihak Kejagung bahkan dinilai setengah hati menangani kasus itu sehingga penanganan terkesan berlarut-larut.

Selain itu, pihak Kejagung juga dituding memberlakukan perlakuan khusus kepada Awang, Gubernur Kaltim. Sehingga banyak pihak mengaku pesimis, kasus yang tengah ditangani pihakan Kejagung, baik terkait kelanjutan pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim maupun Gubernur Kalsel, secepatnya dituntaskan penanganannya.

Namun kesan berlarut-larut termasuk adanya perlakuan khusus terhadap tersangka korupsi itu dengan tegas dibantah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Amari. Khusus terkait kasus Gubernur Kaltim, Amri beralasan, penanganan sedikit terhambat karena pihaknya baru menerima hasil penghitungan audit kerugian negara dari petugas BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Kita terima baru sekitar 10 hari lalu penghitungan BPK dalam kasus Gubernur Kaltim. Setelah ini, kita teruskan penanganan terkait izin pemeriksaan. Permohonan sudah disampaikan tinggal menunggu diterbitkannya izin pemeriksaan," kata Jampidsus Amri, seperti dilaporkan Poskota, kemaren, Sabtu (29/1/2011).

“Jadi sangat tidak benar kasus itu (korupsi Gubernur Kaltim,red) dikatakan berlarut-larut penangananya," tegas Amri, sembari menyebutkan hambatan penanganan kasus dugaan korupsi dilakukan Gubernur Kalsel Rudy Arifin sama masalahnya dengan kasus Gubernur Kaltim, yakni belum diterbitkannya izin pemeriksaan dari Presiden RI.

Seperti diketahui, belum lama ini Jaksa Agung RI Basrief Arief berjanji akan segera memeriksa Gubernur Kaltim Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalsel Rudi Arifin terkait status tersangka keduanya dalam kasus dugaan korupsi yang mereka lakukan didaerah masing-masing.

"Dalam waktu dekat akan bisa kita periksa sebagai tersangka. Segera," janji Kejagung Basrief di Gedung KPK, Jakarta, saat itu, Rabu (5/1). Dalam kesempatan itu Basrief juga menegaskan bila penyidik Kejaksaan Agung masih terus memproses kasus yang melibatkan kedua kepala daerah itu, dan tidak akan memperlambat apalagi sampai menghentikan penanganan kasus itu.

Perkembangan terakhir saat itu menurut Basreif, penyidik Kejaksaan Agung baru saja mendapatkan hasil pemeriksaan dari BPKP terkait jumlah kerugian negara yang disebabkan oleh masing-masing kasus yang menimpa kedua kepala daerah itu.

Sekadar mengingatkan, Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Kalsel Rudy Arifin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian uang santunan pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura.

Seharusnya tindakan pembebasan tanah milik PT Golden Martapura tidak dilakukan karena tersangka telah mengetahui HGB-nya sudah berakhir masa berlakunya. Akibat kebijakan Gubernur Kalsel Rudy Arifin itu kejagung menyebutkan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar.

Saat kasus itu terjadi, Rudy Arifin masih dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kabupaten Banjar. Dia mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Banjar Nomor 24 Tahun 2001 tanggal 7 Februari 2001 tentang Pembentukan Tim Pengembalian dan Pemanfaatan eks Pabrik Kertas Martapura.

Sementara Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal, milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy.

Uang hasil penjualan saham itu tidak dimasukkan ke kas Pemkab Kutai Timur, sehingga negara cq Pemkab Kutai Timur rugi Rp 576 miliar. Saat itu, Awang dalam kapasaitasnya sebagai Bupati Kutai Timur.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Berkoalisi Demokrat, Tapi PAN Tetap Bebaskan Anggotanya Dukung Angket

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.

"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.

"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.

Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.

Wakil Gubernur Jateng Kawal Nasdem sebagai Ormas

Poto:Media Indonesia
Semarang - Banyak kalangan menilai, pendirian Nasional Demokrat (Nasdem) merupakan salah satu upaya pendiri Surya Paloh untuk membangun sebuah Partai Politik baru ditanah air. Bila benar, kemungkinan berbenturan dengan pengurus didaerah bisa saja terjadi.

Sebelumnya Ketua Pengurus Wilayah Dasdem Kalteng Fridawaty yang berhadap perkumpulan kelompok itu tetap menjadi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Lalu terbaru, Ketua Pengurus Wilayah Nasdem Jateng, Rustriningsih menyatakan hal yang sama. Dia bahkan sudah menyiapkan bahan untuk rapimnas, yang salah satu materimnya akan mengawal Nasdem tetap menjadi Ormas yang kokoh.

Untuk materi Rapim itu, Rustriningsih mengaku telah mendapat masukan dari dan saran dari para sesepuh, pengurus, dan simpatisan Nasdem di Jawa Tengah. "Hasilnya kami akan tetap konsisten mengawal agar Nasdem tetap berdiri kokoh menjadi ormas," kata Rustri, yang juga Wagub Jateng seperti dilaporkan mediaindonesia, Sabtu (29/1) malam.

Diakuinya, diantara masukan itu, yang menginginkan Nasdem menjadi parpol juga cukup kuat. Namun, untuk menyuarakan gerakan moral dan hati nurani, timpalnya, akan lebih terasa manfaatnya bila Nasdem tetap sebagai ormas.

Rustri mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam bila seandainya dalam Rapimnas ternyata yang menginginkan Nasdem sebagai Parpol lebih dominan. Demikian pula bila dalam Rapimnas nanti muncul wacana Ormas Nasdem diharapkan melahirkan Parpol. "Kami masih akan mengkajinya lagi. Tetapi Insya Allah masih akan tetap sebagai ormas," harapnya.

Wakil Gubernur Jateng itu akan memimpin pengurus Nasdem Jateng mengikuti Rapimnas I yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC).

Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa dan Bali Pengurus Pusat Sugeng Suparwoto menjelaskan, rangkaian acara rapimnas dan HUT I Nasional Demokrat didahului dengan seminar penutup Simposium Nasional Restorasi Indonesia.

Seminar akan berlangsung Minggu (30/1) mulai pukul 09.00 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Isi dari acara itu menurutnya salah satunya pemaparan tentang draf konsep Restorasi Indonesia yang terdiri atas empat bidang.

Di antaranya bidang restorasi secara umum yang akan disampaikan Ketua Dewan Pakar Nasdem Siswono Yudho Husodo. Bidang ekonomi akan dipaparkan Prof Didik J. Rachbini, bidang politik oleh Ferry Mursyidan Baldan, dan terakhir bidang budaya disampaikan oleh Prof Bachtiar Ali.

Wakil Gubernur Kandahar Tewas oleh Serangan Bom Bunuh

Poto : Reuter
Kandahar - Afghanistan Selatan terus bergolak. Serangkain bom bunur diri seakan tak henti-hentinya. Bahkan, Sabtu (29/1) ini, aksi bom bunur diri dilaporkan telah menewaskan Wakil Gubernur Kandahar Abdul Latif Ashna, di provinsi yang sering disebut sebagai rumah spiritual kelompok Taliban.

"Wakil Gubernur Abdul Latif Ashna yang baru saja meninggalkan rumah menuju ke kantornya diserang seorang pembom bunuh diri bersepeda motor yang meledakkan dirinya di sebelah kendaraan yang ditumpangi," kata Gubernur Kandahar, Tooryalai Wesa, seperti dilaporkan media setempat, kemaren.

Korban lainnya adalah seorang pengawal dan pengemudi mobil, termasuk juga dua pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Namun kondisi mereka hanya mengalami luka-luka. "Ini adalah ulah kelompok Taliban. Mereka tega membunuh siapa saja yang bekerja untuk masa depan negeri ini," timpal gubernur Tooryalai Wesa.

Sementara pasca kejadian itu, seorang anggota Taliban, Yousuf Ahmadi, mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu. "Pelakunya adalah salah satu anggota jihad kami," tegasnya, dikesempatan melontarkan pernyataan.

Abdul Latif Ashna sendiri merupakan seorang insinyur terlatih yang menjadi wakil gubernur sejak April 2010. Dia sebelumnya bekerja untuk UN Habitat, sebuah program PBB untuk memperbaiki lingkungan perkotaan, sebelum akhirnya mengajar di Universitas Kandahar.

Ashna juga menjadi kepala pada kantor perwakilan untuk Provinsi Kandahar dalam bidang pelayanan pembangunan wilayah pedesaan. Tewasnya Ashna sangat disayangkan penduduk setempat, karena dianggap aset yang sangat bernilai tinggi bagi kemajuan kedepannya negara itu.

19 Orang Politikus Dipenjara Secara Masal oleh KPK

Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom
Jakarta - Sebanyak 19 orang politikus tanah air dipenjara secara masal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan KPK dalam upaya penuntasan kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu.

Sebelumnya, ke 19 politis Senayan itu ditetapkan sebagai tersangka. Lalu kemarin (28/1), KPK memutuskan melakukan penahanan serentak terhadap mereka. Diantara para tersangka yang ditahan itu terdapat politisi senior PDIP Panda Nababan, mantan anggota BPK Baharuddin Aritonang, dan mantan Meneg PPN dan Bappenas Paskah Suzetta.

Kasus itu sendiri ikut menyeret Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom. "Berdasarkan hasil penyidikan, ditemuka bahwa para tersangka diduga menerima suap terkait pemilihan DGS BI," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, kemarin. Menurutnya, KPK akan melakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak penahanan, kemarin.

Diakui Johan, seharusnya KPK sudah melakukan penahanan atas 24 tersangka kasus suap tersebut. Namun Rusman Lumban, Willem Tutuarima, Bobby Suhardiman, Hengky Baramuli dan Budiningsih, berhalangan hadir. Kecuali Budiningsih mengatakan dirinya sedang berada di luar kota, sedangkan empat lainnya mengaku sakit.

Meski begitu, kelima tersangka menurut Johan, tetap akan diproses seperti 19 tersangka lainnya yang lebih dulu meringkuk dalam bui KPK. "Langkah selanjutnya, kita melakukan pengecekan kesehatan keempat tersangka. Bila benar sakit akan dilakukan pembantaran. Sedangkan jika tidak, ya ditahan," kata Johan.

Johan juga memastikan akan menahan satu tersangka lainnya, Budiningsih, pada pekan depan. "Dia akan langsung ditahan," tegas Johan, sembari menerangkan bila penahanan atas ke-19 mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu dilakukan secara bertahap. Lokasi penahanan juga dibagi dalam empat lokasi.

Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang. Sedangkan tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba.

Dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu. Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Johan memastikan, usai penahanan (20 hari), KPK akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan untuk disidangkan. "Penahanan untuk keperluan proses pengembangan penyidikan. Pekan depan, kita tingkatkan ke penuntutan," timpalnya.

Penahan masal tersebut menimbulkan reaksi beragam dari beberapa politikus tersebut. Memang ada beberapa di antaranya yang pasrah terhadap penahanan terhadap dirinya, namun cukup banyak pula yang menyesalkan, dengan alasan si pemberi cek perjalanan tersebut, belum dijerat.

Paskah Suzetta, politikus Partai Golkar, termasuk salah satu pihak yang keberatan. Dia menilai upaya penahanan terhadap dirinya adalah langkah politisasi. "Ini adalah langkah politik dan pencitraan. Jadi semua ini tidak sesuai langkah hukumnya, ini bukan kasus korupsi tapi langkah politik dan kita akan lakukan langkah politik lagi untuk melawan," tegas Paskah.

Panda berasumsi sama dengan Paskah. Panda juga menyayangkan KPK yang memilih menahan dirinya, sebelum upaya hukum yang ditempuhnya melalui Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), tuntas.

"Saya sedihkan, proses yang belum selesai dari KY dan MA. KPK harusnya kasih ruang untuk menunggu putusan dari kedua lembaga tersebut. Materinya (putusan) belum sampai pada saya," ungkapnya.

Seperti diketahui, jauh hari sebelum ditahan, Panda melaporkan lima hakim pengadilan Tipikor yang memvonis rekannya politikus PDIP Dudhie Makmun Murod atas kasus yang sama. Menurut dia, kelimanya melakukan pelanggaran kode etik terkait tuduhan atas dirinya.

Panda juga menuding, penahanannya tersebut terkait dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III DPR RI yang dijadwalkan Senin pekan depan. Sebab, selama ini dirinya selalu menyudutkan KPK dalam setiap RDP dengan Komisi III DPR RI.

Memang sewaktu hendak menahan Panda, KPK terpaksa melakukan upaya jemput paksa. Tapi bukan karena dia menolak diperiksa, melainkan terkait rencana Panda yang akan berangkat ke Batam dalam rangka mengikuti Rapimnas PDIP.

Panda sendiri dibawa ke Gedung KPK dengan pengawalan cukup ketat dari tim penyidik dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun Panda menolak dirinya disebut dijemput paksa. "Saya tidak ditangkap, saya datang ke KPK pakai mobil saya sendiri kok," tegasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Berbeda dengan Panda dan Paskah, sang whistleblower Agus Condro malah mengaku pasrah dengan keputusan penahanan yang dilakukan KPK. Dia bahkan mengakui akan mengikuti segala proses hukum yang diputuskan oleh KPK.

Namun dibalik kepasrahan Agus, justru menyimpan harapan agar KPK segera menjerat si pemberi uang suap tersebut. "Nggak papa, kita ikuti saja proses ini. Ditahan nggak papa yang penting semakin cepat proses hukum ini berjalan semakin bagus. Karena apa, karena nanti setelah proses ini selesai, KPK bisa menjerat atau mentersangkakan pemberinya," bebernya sebelum digiring menuju Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka kasus cek perjalanan tersebut dikenakan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada 26 Mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kaitan keterlibatan kasus cek perjalanan tersebut. Namun sementara ini, KPK hanya menjadwalkan penahanan terhadap 24 tersangka.

Diketahui pula, satu orang tersangka, Jeffrey Tongas Lumbanbatu, dari PDIP telah tutup usia. Sementara tersangka Anthony Zeidra Abidin telah berstatus terpidana atas kasus korupsi dana YPPI.

Dalam kaitannya dengan kasus tersebut, sebelumnya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis atas empat pembagi cek perjalanan yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin Soefihara, Udju Djuhaeri dan Hamka Yandhu.

Dari keterangan keempat orang itu di persidangan, nama istri politikus PKS Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti Daradjatun, disebut merupakan pihak yang menyediakan sejumlah cek perjalanan bagi para anggota komisi IX pada saat itu.

Cek perjalanan itu diduga terkait dengan upaya pemenangan Miranda Goeltom sebagai DGS BI pada 2004 lalu. Hingga saat ini, KPK belum juga mampu menjerat si pemberi cek itu, termasuk Nunun. Alasan KPK, keberadaan bersangkutan belum diketahui jelas. Sedangkan Nunun menurut KPK, mengaku tengah mengalami sakit lupa ingatan berat.

PDI Perjuangan Tidak Latah Soal Calon Presiden

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ternyata tidak latah terhadap spekulasi diluar yang menyebutkan Rapat Koordinasi Nasional II PDI Perjuangan akan memutuskan siapa calon presiden yang akan diusung dalam pemilu mendatang.

Rakornas PDIP yang digelar sejak Jumat hingga Minggu (28-30/1/2011) itu, menurut beberpa pungsionaris PDIP hanya membahas penentuan kapan partai akan memutuskan kandidat capres yang akan diusung pada pilpres mendatang. Isu strategis lain yang akan dibahas di antaranya mengenai besaran ambang batas parlemen serta rencana bergabungnya sejumlah parpol ke PDI-P.

”Sejauh ini masih pada tahapan lobi dan belum diputuskan karena kami ingin mendapat masukan mengenai kondisi di daerah,” tegas Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, seperti dilaporkan Kompas.com, Jumat (28/1/2011).

Rakornas II partai moncong putih itu dibuka langsung Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jumat malam, kemaren. Dikesempatan berpidato, Megawati hanya menekankan perlunya memerhatikan dan menjaga pulau-pulau terluar agar pengalaman kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan tidak terulang.

Uniknya, sedikitpun Megawati tidak menyinggung soal apapun yang nantikan akan dibahas dalam rakornas itu. Kali ini Rakornas II PDI-P dihadiri 126 peserta, terdiri dari fungsionaris DPP dan DPD di seluruh Indonesia.

Tampak pula kehadiran sejumlah Ketua DPD PDI-P yang menjabat gubernur, di antaranya Moh Sani (Gubernur Kepulauan Riau), Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat), Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur), Karel A Ralahalu (Gubernur Maluku), dan Sjahroedin ZP (Gubernur Lampung).

Agenda Rakornas II PDI-P antara lain mengevaluasi hasil pilkada 2010, evaluasi program kerja partai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia partai dan program-program untuk kesejahteraan rakyat, serta mengoptimalkan sinergi tiga pilar partai, yakni struktur partai, kader partai di legislatif, dan kader partai yang menjabat sebagai pimpinan daerah.

Saat jumpa pers, Kamis malam, Tjahjo menyatakan, evaluasi pilkada sepanjang 2010 menjadi salah satu agenda pertemuan, di antaranya menyangkut efisiensi untuk memenangkan kader.

Hasil evaluasi, menurutnya, akan digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi pemenangan pilkada pada 2011. Target PDI-P memenangi sebanyak-banyaknya pilkada. ”Kami juga akan mencermati setiap gelagat dan dinamika politik secara nasional yang tentunya memiliki indikasi di daerah,” katanya.

Ketika disinggung wartawan mengenai kemungkinan keterlibatan PDI-P di pemerintahan pada 2011, Tjahjo menegaskan, sebagaimana diputuskan dalam Kongres III di Bali, PDI-P tidak ingin melibatkan diri dalam pemerintahan di pusat.

"Sementara di daerah, tidak masalah bila mau berkoalisi dengan partai yang berada di pemerintahan pusat," tegasnya.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.

Kapal Ludes Terbakar, Nakoda dan Awaknya Menghilang

Dilanting ini kapal terbakar itu lakukan bongkar muat
Muarateweh - Penyidik Polres Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, terus mengupayakan pencarian dua orang yang berada didalam kapal taksi cepat, sebelum ludes terbakar tadi Malam, Jumat (28/1/2011).

Dua orang itu diketahui bernama Zainal (nakoda) dan Ariansyah (awak bagian mesin). Sebelum kapal mampu dihanyutkan, Zainal masih tampak membantu evakuasi agar kapal tak mengenai lanting milik warga. Sedangkan Ariansyah, sejak api besar mulai membumbung tinggi diburitan kapal, sudah menghilang.

Masih belum diketahui, nasib Ariasnyah apakah memang sengaja lari untuk menghindari pemeriksaan polisi atau memang tenggelam saat kejadian. Karena api disulutkan oleh nyala korek api yang dihidupkan Ariansyah, untuk mencari sesuatu diburitan kapal, persisinya dekat mesin.

"Kita masih mencari pihak terkait untuk dilakukan pemerikasan. Mereka kita ketahui kabur setelah kejadian," kata Kapolres Barut AKBP Drs Yanfrits Kaywai, dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Barut AKP Pratomo Widodo SIK, via ponsel, Sabtu (29/1/2011) sore.

Sementara itu, salah satu saksi mata menyebutkan, kapal taksi tersebut dari Kecamatan Muara Laung Kabupaten Murung Raya ke Muara Teweh untuk mengambil sembilan (9) Drum BBM jenis premium dan dua (2) dus Oli.

Sebenarnya mereka sudah hendak berangkat sore hari Jumat itu, tapi karena harus menunggu titipan pengiriman perangkat Sound System milik sebuah mesjid di Muara Langung, keberangkatan dimundurkan usai Magrib.

Menjelang malam, salah satu awak kapal bernama Ariansyah bermaksud menyalakan lampu neon yang penerangnya menggunakan sebuah accu besar. Waktu memasang lampu itu kemudian neon ditangannya terjatuh. Ariansyah mencoba meraba dengan tangannya, tapi karena memang hari sudah malah upaya itu tak berhasil.

Tanpa sadar dia kemudian mengambil korek api jenis mancis dari dalam sakunya untuk penerang dia mencari bolam lampu yang terjatuh persisi didepan mesin kapal. Disinilah awal petaka itu, belum sempat mengarahkan nyala api ke benda yang dituju, langsung disambar salah satu drum berisi premium (besin) yang sudah disusun rapi dalam kapal.

Api langsung membumbung tinggi, diduga besin dalam drum ada yang bocor ke dalam dak kapal. Untungnya tali kapal langsung di lepas oleh nakoda. Itupun sebelum dibantu sebuah kapal besi yang menggiring melalui bagian depan yang belum terbakar, kapal terbakar itu sempat memutar-mutar di laut lanting.

Kapal itu sebelumnya melakukan bongkar muat di sebuah lanting warga dibawah Langgar Nurul Iman. Kapal dihanyutkan hingga ke daerah wayang disebelah perkampungan RBK (Lanjas). Kuat dugaan sebab nakoda dan awak kapal menghindar dari pemeriksaan kepolisian Barut karena BBM yang mereka bawa terindikasi ilegal.

Karena petugas sempat memperoleh nomor ponsel nakoda Zainal. Namun ketika coba dihubungi oleh pihak polisi tak diangkat. Saat coba di kirim pesan SMS, terlihat saja tanda masuk.

Penanganan Bagi 14 Penderita HIV/AIDS di Barut Tak Jelas

Human immunodeficiency virus (HIV)
Muarateweh - Sikap membingungkan ditunjukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Barut). Hasil pengumuman Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng mengenai pemeriksaan sample urine penghuni Lembah Durian dan para Narapidana LP Muara Teweh yang dinyatakan positif terjangkit virus HIV/AIDS malah ditanggapi didingin oleh mereka.

Berdasarkan pengumuman pihak Dinas Kesehatan Kalteng di Palangkaraya, ada 14 orang yang diambil sample urinnya positif terjangkit virus mematikan itu. Sample diambil dari penghuni lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh dan para Napi LP Muara Teweh.

Namun begitu dikonfirmasi kepada petugas Dinas Kesehatan Barut perihal hasil pengumuman itu, mereka malah memilih merahasikan orang yang terkena tersebut, teramasuk tak menjelaskan langkah selanjutnya pasca pengambilan sample dan keberadaan kini penderita itu.

Masyarakat berhak mengetahui informasi terkait hasil pemeriksaan sample urine itu. Jangan malah terkesan, pengambilan sample hanya sebatas retorika atau hanya pemenuhan kewajiban, sedangkan tindak lanjut, termasuk sejauh mana upaya pencegahan terhadap mereka yang belum tertular, namun masih hidup satu lingkungan dengan penderita tak diterangkan semestinya.

Kabarnya data hasil penderita penyakt itu sudah diserahkan kepada Dinkes Barut. Namun tak satupun petugas mau menerangkan permasalahn seputar hal itu kepada wartawan. Malah Kadis Kesehatan Barut yang termasuk pejabat yang bertanggungjawab terhadap pengambilan sample, menyarankan konfirmasi ke Dinkes provinsi Kalteng di Palangkaraya.

“Saya belum mengetahui keberadaan surat peberitahuan hasil pemeriksaan sample dari dinas provinsi mengenai jumlah penderita HIV/AIDS di Barut yang anda maksud. Silahkan tanya kepada pihak Dinkes provinsi, karena mereka yang lebih tahu,” kilah Kadiskes Barut dr H Subagio SpPD.

Sumber menyebutkan, beberapa hari setelah membeberkan kepada media di Palangkaraya, hasil pemeriksaan sample urine yang menemukan ada 14 orang penderita HIV/AIDS di Barut, data langsung dikirimkan kepada pihak Dinkes Barut untuk ditindaklanjuti sebagaiaman mestinya.

Sejumlah masyarakat Muara Teweh mengaku sangat ingin mengetahui penjelasan petugas mengenai hal itu. Apalagi penyakit itu termasuk paling berbahaya karena belum satupun pihak menerangkat secara pasti penyebab virus itu menyerang termasuk cara terjangkitnya juga obat penyembuhnya. "Tak seharusnya menyakut hal ini (Virus HIV/AIDS,red) ditutup-tutupi karena ini menyangkut orang banyak," kata beberapa warga Muara Teweh.

Dikonfirmasi ulang via telepon, Yunus, Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Penyakit Dinkes Kalteng mengatakan, ditemukan 14 penderita HIV/AIDS di Barut itu berdasarkan hasil sero survei 2009 lalu. Merujuk sample pula, diketahui ada sembilan orang di antaranya berasal dari penghuni Lembah Durian, sisanya berasal dari sample urine para Napi di LP Muara Teweh, sebutnya.

Menurut Yunus sudah menjadi kewajiban dinas terkait dikabupaten melakukan pembinaan bagi para penderita hingga mengasingkannya dari kelompok masyarakat yang belum terkena virus mematikan itu. "Langkah selanjutnya atau pembinaan bagi mereka yang terkena penyakit itu bukan wewenang kita Dinkes Provinsi. Tapi semuanya menjadi tanggungjawab Dinkes didaerah," tegasnya.

Berdasarkan data Dinkes Kalteng, jumlah penderita terjadi peningkatan. Sebelumnya 2009, atau sample diambil 2008 ditemukan lima orang positif terjangkit virus HIV/AIDS. Lalu terbaru 2010, atau sample diambil 2009, ada 14 orang mengidap virus HIV/AIDS. Namun sayang, sejauh ini langkah diambil dinas teknis hanya sebatas pengambilan sample lalu mengumumkan hasilnya.

Langkah lain, termasuk pembinaan bagi penderita hingga penanganan bagi mereka yang belum terjangkit virus namun bermukim satu lingkungan dengan penderita belum terdengar dilakukan. Ini yang menjadi kekawatiran warga, termasuk kejengkelan pihak-pihak yang diambil sample. Karena ada beberapa di antara mereka ingin mengetahui kejelasan hasl pemeriksaan.

Pemkab Barut Tunggu Realisasi Janji Perbaikan Fender Jembatan PT MGM

Salah satu tongkang PT MGM
Muarateweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mendesak agar PT Marunda Graha Mineral (PT MGM) segera melakukan perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri yang sempat rusak tertabrak tongkang perusahaan sewaktu mengangkut batu bara tujuan Banjarmasin, Kalsel.

Perintah perbaikan disampaikan melalui surat tertanggal 27 Januari 2011 yang dikirimkan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Barut. Surat nomor 551.21/45/Dishubkominfo/2011, perihal mohon percepatan perbaikan tiang fender jembatan KH Hasan Basri ditujukan langsung kepada Direktur PT MGM di Jakarta.

Dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kadis Hubkominfo Barut Drs Tenggara membenarkan telah melayangkan surat tersebut. "Kami hanya menindak lanjuti hasil rapat koordinasi membahas langkah teknis pertanggungjawaban kerusakan fender tiang yang ditabrak tongkang perusahaan itu, 30 Agustus 2010 lalu.

Waktu itu, kata Tenggara, diambil kesimpulan perbaikan dilakukan menunggu debit sungai surut. Selain agar mudah melakukan perbaikan, pihak perusahaan juga tak bisa melakukan pengangkutan menggunakan tongkang, karena bila debit sungai surut tongkang kandas.

Dalam surat juga diberikan informasi penting mengenai kondisi air saat ini atau persisinya per 10 Januari 2011 hingga 24 Januari 2011 yang menunjukan berkisar antara 3,5 meter sampai 5 meter (pada STA Muara Teweh).

“Kami harapkan setibanya surat pihak perusahaan langsung memberikan respon, mampung debit sungai surut mereka juga tak bisa melakukan kegiatan pengangkutan. Selain itu, memang sudah menjadi kesepatan sebelumnya bawah mereka akan melakukan perbaikan bila kondisi air memungkinnya. Sekarang kondisi air sudah cukup memungkinkan," beber Tenggara.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Kepala Dishubkominfo Kalteng, Kepala Dinas PU Kalteng di Palangka Raya, Bupati Barut Ir H Akhmad Yuliansyah MM, Ketua DPRD Barut Aprian Noor SSos, Kepala Dinas PU Barut dan Kepala UPTD Dinas PU Kalteng di Muara Teweh.

Masalah rusaknya fender pengaman tiang Jembatan yang membelah perairan DAS Barito diwilayah Barut itu, sebelumnya juga sempat dipertanyakan kalangan legislatif. Wakil Rakyat termasuk gentol soal itu adalah Wakil Ketua (Waket) DPRD Barut H Harian Nuur HA. Utusan PAN pengganti Rony Pahreza, Waket sebelumnya itu mendesak agar pihak terkait yang bertanggungjawab segera melakukan perbaikan.

Kejadian tabrakan sendiri memang sudah cukup lama yakni bulan Juli 2010. Namun karena memang kondisi air tak memungkinkan, sehingga kalangan dewan juga Pemkab lebih menahan diri. "Perusahaan harus menepati janjinya. Dalam rapat yang saya sendiri salah satunya yang ikut membahas itu, pihak MGM berjanji melakukan perbaikan sendiri kerusakan. Hingga sekarang malah tak ada kabarnya," sebutnya.

Harian Noor berharap secepatnya dilakukan perbaikan mengingat Jembatan KH Hasan Basri merupakan urat nadi perekonomian dua daerah yakni Kabupaten Barut dan Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain itu, yang melintas bawah jembatan tak hanya PT MGM, jadi mereka juga harus bertanggungjawab terhadap keselataman pihak lain yang sama-sama lewat dilintasan itu.

"Saya masih inggat tongkang PT MGM yang menabrak fender tiang jembatan adalah merk TB Bahar 85 dan Bahar VIII. Peristiwa persisinya 18 Juli 2010 yang lalu,” beber pensiunan polisi tersebut.

Sejauh ini, pihak perusahaan PT MGM belum berhasil dilakukan konfirmasi terkait surat desakan perbaikan tersebut. Namun Koordinator Proyek PT Marunda Graha Mineral di Muara Teweh, Sigit, sebelumnya atau 13 Januari 2011 lalu sempat berjanji akan mulai melakukan perbaikan paling lambat tiga setelah itu atau tepanya 15 Januari 2011.

"Terutama kami (PT.MGM) bersama kontraktor akan melihat lokasi fender jembatan yang ditabrak oleh tongkang kami. Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan," janjinya kala itu.

Namun hingga Sabtu (29/1/2011) hari ini, tak juga ada tanda-tanda ada perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri oleh pihak PT MGM. Biasanya perbaikan ditandai dengan mobilisasi beberapa alat tumbuk tiang atau peralatan las besi fender yang terlepas, namun alat itu tak ada dilokasi jembatan di daerah Dermaga Muara Teweh.

Celaka, 9 Unit Mobil Dinas Masih ditangan Mantan Anggota DPRD Barut

Muarateweh – Merujuk kasus yang satu ini, tudingan sejumlah kelompok masyarakat jika mereka yang ngotot ingin menjadi anggota legislatif karena lebih terimingi mudahnya memperoleh fasilitas pemerintah, dibanding memang benar-benar berjuang untuk kepentingan konstituen, mungkin ada benarnya.

Setidaknya hal itu dapat dibuktikan dengan rendahnya kesadaran sejumlah mantan anggota DPRD Barut periode 2004-2009 untuk sekadar mengembalikan aset daerah yang sewaktu aktif dipinjamkan kepadanya.

Sebuah sumber menyebutkan, masih ada sembilan mobdin dewan belum dikembalikan beberapa oknum mantan anggota DPRD Barut periode sebelumnya, termasuk masih ditangan mereka beberapa fasilitas lainnya seperti genset honda GX 160, sepeda motor Shogun, laptop dan printer komputer.

Sejumlah aset daerah tersebut tidak termasuk beberapa mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada beberapa anggota dewan periode tahun lalu yang kembali terpilih Pilkada 2009 kemaren. Modusnya, anggota dewan terpilih mendapat mobdin keluaran terbaru, namun mobdin keluaran lama yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional dilapangan hingga kini tak juga dikembalikan.

Ironisnya, ada beberapa mobdin milik anggota legislatif aktif yang mendapat fasilitas mobdin baru tak jelas keberadaannya hingga sekarang. Beberapa masyarakat yang cukup mengenali mobdin merk Kijang keluaran lama itu, melihat masyarakat lain menggunakannya untuk melansir BBM di beberapa SPBU.

“Mereka semua (mantan anggota dewan,red) tidak punya hak untuk tidak mengembalikan semua fasilitas Negara tersebut. Kalau harus membeli baru buat anggota legislative yang baru, itu pemborosan namanya," ungkap DR H Tajeri SH MH, anggota DPRD Barut utusan Gerindra kepada wartawan, kemaren.

Tajeri membenarkan masih ada sembilan mobdin belum dikembalikan hingga sekarang. Berdasarkan catatan dibeberkannya kepada wartawan, mobdin itu di antaranya merk Kijang Inova (KH 2 EU), Kijang Avanza (KH 6 EU), Toyota Kijang (KH 2666 EY), Toyota Kijang (KH 2669 EM), Toyota Kijang (KH 1021 EM), Toyota Kijang (KH 2667 EM), Toyota kijang (KH 2659 EM), Toyota Kijang (KH 2700 EM), terakhir Toyota Kijang (KH 2703 EM).

Adapun barang inventaris lainnya berupa Mesin Genset merk Honda GX 160, Sepeda Motor Merk Susuzi Shogun, Laptop dan Printer komputer. Parahnya, hingga saat ini tak satupun barang daerah itu dikembalikan kepada pengelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Barut. "Masing-masing anggota dibagikan. Namun statusnya hanya dipinjamkan, dengan kesepakatan harus dikembalikan bila sudah tidak menjadi anggota dewan lagi," tegas Tajeri.

Masih menurut Tajeri, selain mantan anggota DPRD, ada juga mantan Kabag dan staf yang belum mengembalikan barang inventaris Sekretariat DPRD, seperti sepeda motot Shogun, Laptop Note Book, kamera digital dan HP Diskejet F 2180.

Tajeri yang juga Ketua STIE Muara Teweh sangat menyayangkan ada mantan wakil rakyat dan pejabat yang berusaha melarikan aset daerah yang notabene dibeli dari uang rakyat. Meski begitu, Tajeri lebih menyorot kepada lemahnya pengawasan dan tindakan pihak berwenang, dalam hal itu pejabat instansi terkait, dalam melakukan perampasan paksa aset daerah tersebut.

"Pemkab harus bertindak tegas, jangan malah terkesan pasrah,” timpal Tajeri. Dia pun merujuk sebuah aturan yang menurutnya selain unsur pimpinan, apapun alasannya semua mobil yang belum dikembalikan itu tidak boleh dilakukan DUM. "Sedangkan kebanyakan dari mereka yang tidak mengembalikan itu sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota dewan biasa," sebutnya.

Selain menuding pejabat terkait terkesan pasrah, Tajeri menilai Pemkab Barut sendiri sepertinya tidak punya keseriusan untuk menarik aset daerah. "Padahal jika semua fasilitas itu ditarik, bisa untuk mengurangi pembiayaan anggaran agar tidak membeli lagi mobil atau yang lainnya untuk keperluan operasional,” kata Taheri.

Paling membuatnya heran, mobdin yang belum dikembalikan itu selalu menjadi catatan temuan petugas Badan Pemeriksa. Anehnya tetap saja pihak terkait tak punya keseriusan untuk melakukan penarikan barang dan penagihan, mengingat sekarang sudah banyak mobil, sepeda motor dan inventaris lainnya milik Pemkab Barito Utara yang sudah masuk proses DUM.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan, sebenarnya Pemkab Barut melalui instansi terkait sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah penarikan yang ditujukan kepada anggota dewan yang masih meminjam mobdin dan fasilitas lainnya, tapi malah ditanggapi dingin mereka yang hingga kini tak juga ada upaya pengembalian aset daerah itu.

Uniknya, mantan anggota dewan hanya sebatas dikirimkan surat penarikan tanpa ada upaya mengambilan secara paksa. Anehnya lagi, surat perintah penarikan terkesan hanya formalitas untuk melengkapi surat konfirmasi kepada bandan pemeriksa, agar menujukan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sebaiknya.

Temuan badan pemeriksa sendiri tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2009 lalu dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menemukan temuan barang inventaris milik Pemkab Barut yang masih belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD preiode 2004-2009.

Setelah adanya LHP tim pemeriksa Inspektorat Kalteng, dari sebelumnya ada 14 unit Mobdin yang digunakan mantan anggota dewan terdahulu juga mantan Sekwan, hanya lima unit dikembalikan, sedangkan sembilan unit sisanya, tak diketahui keberadaannya.

Ini sangat ironis, karena beberapa pejabat maupun anggota dewan bukannya berusahaa agar mobdin itu kembali tapi malah terkesan berlomba-lomba mengusulkan lagi mobdin dengan merk lebih mewah dibanding sebelumnya. Malah ada beberapa penajat yang memiliki lebih dari tiga mobid dirumah dinasnya.

Adapun lima mobdin dewan sudah dikembalikan adalah tiga unit merk Mitsubisi Strada dengan nomor polisi masing-masing (KH 8030 EW, KH 8024 EW dan KH 8029 EW). Satu lainnya merk Nissan Grand Livina KH 1098 EW dan dari mantan Sekwan juga Nissan Grand Livina KH 1092 EU.

Wah! 80 % Perusahaan di Sampit Gunakan BBM Bersubsidi

Sampit - Penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup tinggi. Anggota Komisi II DPRD Kotim menilai ada sekitar 80 persen angkutan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan BBM bersubsidi.

"Angka itu kami temukan berdasarkan hasil survei lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi di wilayah Kotawaringin Timur," beber Dadang H Syamsu, anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, di Sampit, Kamis (27/1).

Operasional kendaraan milik perusahaan memang menggunakan BBM industri, namun ketika perusahaan tersebut melakukan land clearing, mengangkut hasil kebun dan pengangkutan Curde Palm Oil (CPO) dari pabrik ke pelabuhan dilakukan oleh kontraktor.

Kontraktor itu sebagian besar adalah masyarakat dan dalam pengoperasian kendaraannya menggunakan BBM bersubsidi. Hal itulah yang membuat penggunaan BBM bersubsidi mengalami peningkatan.

Seharusnya kendaraan milik kontraktor yang operasionalnya di wilayah perkebunan kelapa sawit tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi dan wajib memakai BBM industri. "Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya melakukan penertiban terhadap ratusan kendaraan milik kontraktor itu dan melarang menggunakan BBM bersubsidi," timpalnya.

Diakuinya pihaknya sangat mendukung tindakan yang diambil pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dengan melakukan penertiban pelansir BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penetiban pelansir BBM yang dilakukan polisi berdampak positif dan pasca penertiban itu antrian kendaraan di SPBU sekarang mulai berkurang karena pelansir mulai ketakutan.

"Sekarang polisi sudah saatnya melakukan tindakan di lapangan dan jangan pernah ada kompromi lagi, sebab sebelum penanganan pelansir ini hanya sebatas rapat dan pembentukan tim saja," sebutnya.

Sementara koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotawaringin Timur Audy Valend mengatakan, tim gabungan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi terdiri dari Depo Pertamina Cabang Sampit, TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan LSM.

Dalam rapat tim, disepakti pelansir yang menggunakan mobil dan pendistribusi BBM yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan membeli BBM di SPBU. "Khusus untuk pendistribusian BBM bersubsidi ke daerah pedalaman dengan menggunakan kendaraan roda dua diwajibkan membeli BBM di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan ketentuan yang bersangkutan harus membawa surat dari Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah dan Camat," ucapnya.

Pendistribusian BBM bersudsidi ke daerah pedalaman itu juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak boleh lebih. Kesepakatan hasil rapat itu kelihatannya tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan, bahkan BBM yang ada di APMS sendiri tidak jelas peruntukannya.

Padahal kalau rencana itu benar-benar dijalankan dipastikan tidak akan ada penlasir dan antrian di SPBU. "Kami harap pihak Depo Pertamina Cabang Sampit bersama dengan pemerintah daerah meninjau kembali pendistribusian BBM yang dilakukan pengelola APMS, sebab diduga telah terjadi penyelewengan dalam pendistribusiannya," ucapnya, seperti dilaporkan republika, kemaren.

Pengguna Narkoba dari Kalangan PNS di Kalteng Meningkat

Wilayah administrasi pemerintah Kalteng
Palangkaraya - Pengguna narkoba dari kalangan PNS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian memprihatinkan. Jumlahnya terus mengalami peningkatan ditiap tahunnya bahkan peredaran narkoba kini mulai membidik PNS di daerah kabupaten pemekaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalteng Yoab Adrian Mihing kepada wartawan, belum lama ini. "Dulu tak pernah terdengar PNS di kabupaten pemekaran terlibat narkoba. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait termasuk masyarakat," katanya.

Yoab mencontohkan pada 2009 lalu, tidak ditemukan adanya kasus narkoba di Kabupaten Sukamara (kabupaten pemekaran). Tapi tahun ini ada ditemukan. Paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat karena terjadi peningkatan dua kali lipat. Jika 2009 ada lima kasus narkoba yang melibatkan PNS setempat, pada 2010 lalu melonjak menjadi 10 kasus.

"Saat ini Kalteng telah masuk taraf perubahan perilaku, karena terjadi peningkatan yang memprihatinkan di kalangan PNS. Dan PNS yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Bahkan, selama 2010 lalu, sanksi pemecatan diberikan kepada empat pegawai di instansi maupun badan usaha milik daerah," katanya, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Yoab menyebutkan satu orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan pegawai Bank Kalteng di Kabupaten Kapuas telah dipecat karena kasus narkoba. Saat ini mereka juga sedang menjalani hukuman.

"Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena kasus narkoba. Tindakan diambil setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," timpalnya.

Dia mengimbau masyarakat juga ikut mewaspadai dan mengawasi peredaran narkoba di Kalteng. Daerah ini cukup rawan karena banyak daerah terbuka, khususnya perbatasan dengan daerah lain, seperti Barito Timur-Tabalong, Kapuas-Banjarmasin, dan Lamandau-Kalbar.

Ditemukan Ladang Ganja Seluas Dua Ha di Aceh Selatan

Poto : Media Indonesia
Aceh Selatan - Ladang ganja kembali ditemukan di Provinsi Aceh. Penemuan kali ini di kawasan hutan Gunung Meranti, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, dengan luas ladang mencapai 2 hektare.

Ladang ganja itu ditemukan Rabu (26/1) lalu oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Aceh bersama jajaran Polres Aceh Selatan. "Dari 2 hektare tanaman ganja, sekitar 1,5 hektare ditumbuhi tanaman ganja yang berumur 3-5 bulan atau siap panen yang jumlahnya sekitar 1.300 batang," kata sebuah sumber.

Sedangkan sekitar 500 batang masih dalam persemaian. Temuan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui ada aktivitas petani ganja di kawasan pengunungan itu. Setelah mendapat informasi, tim gabungan BNP dan jajaran Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyisiran lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan pemilik ribuan batang tanaman ganja tersebut. Sebagian tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi dan sebagian lain dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk barang bukti.

Ketua BNP Aceh, Muhammad Nazar, yang juga wakil Gubernur Aceh mengatakan pihaknya akhir ini terus meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk pemberantasan narkoba jenis ganja, sabu, putau, dan lainnya.

"Kami juga membangun desa bebas narkoba dengan cara melibatkan tokoh masayarakat, pemuka agama dan pemuda setempat" kata Muhammad Nazar, seperti dilaporkan mediaindonesia, kemaren.

Korban Tewas Peristiwa Kebakaran Feri ada 19 Orang

Poto : hileud.com
Bandar Lampung - Jumlah korban tewas kecelakaan kapal KMP Laut Teduh II di Selat Sunda telah mencapai 19 orang. Dua di antaranya yang sudah dilakukan evakuasi, demikian kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigjen Sulistyo Ishak, kemaren.

"Dua warga Lampung sudah dievakuasi ke Kalianda Lampung Selatan pada Jumat siang," katanya, di Bandarlampung, Jumat (28/1). "Tidak menutup kemungkinan korban tewas akan bertambah apalagi yang berasal dari Lampung, mengingat hingga saat ini pencarian dan penyisiran oleh tim SAR masih terus dilakukan," timpalnya.

Dalam membantu proses penemuan penyisiran pada sekitar lokasi terbakarnya KMP Laut Teduh di Selat Sunda, pihak Polda Lampung menurunkan tiga kapal bantuan. Dua kapal yang diturunkan untuk membantu penyisiran korban itu berasal dari Polair Polda Lampung dan satu diantaranya merupakan backup bantuan dari Mabes Polri.

Menurut Ishak, berdasarkan informasi terkini yang diperoleh, jumlah kendaraan yang terbakar di dalam kapal tersebut adalah sebanyak 89 kendaraan, termasuk bus dan truk. "Kami hanya membantu penyisiran dengan status bawah kendali operasi, termasuk tim identifikasi korban bencana," sebutnya.

Jumlah penumpang selamat pada kapal Feri KMP Laut Teduh II yang terbakar Jumat dini hari sebanyak 427 orang. Kapal tersebut terbakar di dekat perairan Merak pada Jumat dini hari.

Tim 'Ginseng' Korsel Libas Uzbekistan Skor 3-2

Korea Selatan unjuk keperkasaan. Dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia, Jumat (28/1/2011), tim Ginseng mencukur Uzbekistan dengan skor 3-2. Hasil itu juga menjadi pengaman posisi bagi Korsel pada Piala Asia 2015 nanti di Australia.

Tim asuhan Cho Kwang-Rae itu terlihat akan meraih kemenangan mengesankan dengan unggul 3-0 pada babak pertama. Tapi Uzbekistan bangkit dan memperkecil kekalahan.

Gol kelima Koo Ja-Cheol pada kompetisi tersebut merancang kemenangan Korea Selatan sebelum Ji Dong-Won menambah dengan dua gol yang dirancang dengan penuh seni.

Gol pada babak pertama dan babak kedua dari Alexander Geynrikh membawa Uzbekistan kembali ke permainan, tapi Korea Selatan dapat menahan keunggulannya dan merebut posisi ketiga kompetisi benua Asia itu untuk ketigakalinya dalam empat turnamen.

Australia akan bertemu juara tiga kali Jepang pada pertandingan final yang akan digelar Sabtu (29/1/2011).

Demonstran Mesir Lakukan Pembakaran, Tuntut Presiden Mundur

Poto : Aljazeera
Mesir - Massa demonstrasn di Kota Mesir kian memperlihatkan keberingasannya. Mereka membalik sejumlah mobil milik pemerintah kemudian membakarnya. Mereka juga meneriaki Presiden Mesir Hosni Mubarak agar turun tahta.

Aksi beringas para demonstran yang situasinya mengingkatkan kondisi di Indonesia pada tahun 1998 itu terjadi setelah tokoh pemimpin oposisi Mesir Mohamed El Baradei ditangkap Kepolisian Mesir.

Puluhan ribu demonstran juga menggulingkan kendaraan bus milik pemerintah dan membakarnya, seperti dilaporkan Aljazeera, dini hari ini.  "Kota Mesir kini semakin kacau setelah penangkapan beberapa tokoh oposisi dan para demonstran, Jum'at malam (28/1/2011). Masa juga meneriaki presiden Hosni Mubarak untuk turun tahta," tulis Aljazeera.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat minta para TKI yang bekerja di Mesir menjauhi kerumunan massa menyusul kerusuhan di negara itu.

Jumhur di Jakarta, Jumat (27/1/2011), minta TKI di Mesir tetap tenang dan fokus pada pekerjaannya meskipun Presiden Mesir Husni Mubarak sedang diguncang aksi unjuk rasa sebagian rakyatnya untuk mundur. "Hindari segala kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," katanya.

Ia berharap TKI di Mesir terus menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, sehingga jika kondisi makin memburuk memudahkan KBRI melakukan evakuasi.  Sejauh ini diperkirakan ada sekitar 8.000 orang TKI yang bekerja di sejumlah kota di Mesir.

Kesentrum Kabel Lanting, Pengusaha Warnet Tewas Ditempat

Muarateweh - Naas dialami Akhmad Rifani atau Samson(27). Pengusaha warung internet (warnet) di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah itu meninggal ditempat setelah tangannya tersengat aliran listrik dari kabel yang membentang di lanting di bawah rumahnya di pinggiran Sungai Barito.

Menurut beberapa sumber, peristiwa itu terjadi Kamis (27/1/2011) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula saat korban ingin mengajari anaknya berenang di sebuah rumah terapung (lanting) di Sungai Barito.

Saat korban sedang berjalan di titian sebuah kayu bulat menuju bangunan terapung itu oleng. Merasa kayu bulat itu oleng, korban langsung berpegangan ke sebuah kabel listrik PLN yang mengaliri rumah terapung. Seketika itu juga tubuh korban mengalami kejang hingga tercebur ke sungai.

Saat terjatuh ke sungai, tangan korban masih terlihat memegang kabel listrik yang bertegangan tinggi tersebut. Melihat korban masih tergantung masyarakat langsung mematikan aliran listrik yang berada di jalanan.

Saat itu juga tubuh korban yang terlihat membiru dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Muara Teweh. Tampak juga kedua telapak tangan korban terdapat luka bakar.

"Kami tidak tahu apakah korban ketika meningal dunia diperjalanan atau ditempat kejadian, karena saat sampai di rumah sakit korban sudah tidak bisa ditolong lagi," kata Gogo, keluarga korban.

Terkait peristiwa itu, petugas PT PLN Muara Teweh yang berada di lokasi kejadian langsung mematikan arus setrum listrik khusus ke wilayah rumah terapung. "Arus listrik ke wilayah lanting terapung diputus sementara waktu," kata Wakil Kepala PLN Muara Teweh, Mardian.

Mardian menambahkan, arus listrik akan dihidupkan kembali setelah pihak pemilik lanting mengganti kabel yang dilihat sudah aus.

Gogo, keluarga korban mengakui jika kabel listrik yang mengaliri sejumlah rumah terapung pinggiran sungai barito tak sesuai stadar sehingga sangat membahayakan bagi umum. Akibat kabel sembarangan selama ini sering peristiwa serupa terjadi.

"Seperti dilanting itu, kabel warna putih seharusnya yang warna hitam sesuai standar. Selain itu juga jarang dilakukan pengecekan baik oleh pemilik lanting maupun petugas PLN, agar kabel membahayakan tak sampai mencelakakan masyarakat," kata Gogo.