upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » » » » » Celaka, 9 Unit Mobil Dinas Masih ditangan Mantan Anggota DPRD Barut

Muarateweh – Merujuk kasus yang satu ini, tudingan sejumlah kelompok masyarakat jika mereka yang ngotot ingin menjadi anggota legislatif karena lebih terimingi mudahnya memperoleh fasilitas pemerintah, dibanding memang benar-benar berjuang untuk kepentingan konstituen, mungkin ada benarnya.

Setidaknya hal itu dapat dibuktikan dengan rendahnya kesadaran sejumlah mantan anggota DPRD Barut periode 2004-2009 untuk sekadar mengembalikan aset daerah yang sewaktu aktif dipinjamkan kepadanya.

Sebuah sumber menyebutkan, masih ada sembilan mobdin dewan belum dikembalikan beberapa oknum mantan anggota DPRD Barut periode sebelumnya, termasuk masih ditangan mereka beberapa fasilitas lainnya seperti genset honda GX 160, sepeda motor Shogun, laptop dan printer komputer.

Sejumlah aset daerah tersebut tidak termasuk beberapa mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada beberapa anggota dewan periode tahun lalu yang kembali terpilih Pilkada 2009 kemaren. Modusnya, anggota dewan terpilih mendapat mobdin keluaran terbaru, namun mobdin keluaran lama yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional dilapangan hingga kini tak juga dikembalikan.

Ironisnya, ada beberapa mobdin milik anggota legislatif aktif yang mendapat fasilitas mobdin baru tak jelas keberadaannya hingga sekarang. Beberapa masyarakat yang cukup mengenali mobdin merk Kijang keluaran lama itu, melihat masyarakat lain menggunakannya untuk melansir BBM di beberapa SPBU.

“Mereka semua (mantan anggota dewan,red) tidak punya hak untuk tidak mengembalikan semua fasilitas Negara tersebut. Kalau harus membeli baru buat anggota legislative yang baru, itu pemborosan namanya," ungkap DR H Tajeri SH MH, anggota DPRD Barut utusan Gerindra kepada wartawan, kemaren.

Tajeri membenarkan masih ada sembilan mobdin belum dikembalikan hingga sekarang. Berdasarkan catatan dibeberkannya kepada wartawan, mobdin itu di antaranya merk Kijang Inova (KH 2 EU), Kijang Avanza (KH 6 EU), Toyota Kijang (KH 2666 EY), Toyota Kijang (KH 2669 EM), Toyota Kijang (KH 1021 EM), Toyota Kijang (KH 2667 EM), Toyota kijang (KH 2659 EM), Toyota Kijang (KH 2700 EM), terakhir Toyota Kijang (KH 2703 EM).

Adapun barang inventaris lainnya berupa Mesin Genset merk Honda GX 160, Sepeda Motor Merk Susuzi Shogun, Laptop dan Printer komputer. Parahnya, hingga saat ini tak satupun barang daerah itu dikembalikan kepada pengelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Barut. "Masing-masing anggota dibagikan. Namun statusnya hanya dipinjamkan, dengan kesepakatan harus dikembalikan bila sudah tidak menjadi anggota dewan lagi," tegas Tajeri.

Masih menurut Tajeri, selain mantan anggota DPRD, ada juga mantan Kabag dan staf yang belum mengembalikan barang inventaris Sekretariat DPRD, seperti sepeda motot Shogun, Laptop Note Book, kamera digital dan HP Diskejet F 2180.

Tajeri yang juga Ketua STIE Muara Teweh sangat menyayangkan ada mantan wakil rakyat dan pejabat yang berusaha melarikan aset daerah yang notabene dibeli dari uang rakyat. Meski begitu, Tajeri lebih menyorot kepada lemahnya pengawasan dan tindakan pihak berwenang, dalam hal itu pejabat instansi terkait, dalam melakukan perampasan paksa aset daerah tersebut.

"Pemkab harus bertindak tegas, jangan malah terkesan pasrah,” timpal Tajeri. Dia pun merujuk sebuah aturan yang menurutnya selain unsur pimpinan, apapun alasannya semua mobil yang belum dikembalikan itu tidak boleh dilakukan DUM. "Sedangkan kebanyakan dari mereka yang tidak mengembalikan itu sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota dewan biasa," sebutnya.

Selain menuding pejabat terkait terkesan pasrah, Tajeri menilai Pemkab Barut sendiri sepertinya tidak punya keseriusan untuk menarik aset daerah. "Padahal jika semua fasilitas itu ditarik, bisa untuk mengurangi pembiayaan anggaran agar tidak membeli lagi mobil atau yang lainnya untuk keperluan operasional,” kata Taheri.

Paling membuatnya heran, mobdin yang belum dikembalikan itu selalu menjadi catatan temuan petugas Badan Pemeriksa. Anehnya tetap saja pihak terkait tak punya keseriusan untuk melakukan penarikan barang dan penagihan, mengingat sekarang sudah banyak mobil, sepeda motor dan inventaris lainnya milik Pemkab Barito Utara yang sudah masuk proses DUM.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan, sebenarnya Pemkab Barut melalui instansi terkait sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah penarikan yang ditujukan kepada anggota dewan yang masih meminjam mobdin dan fasilitas lainnya, tapi malah ditanggapi dingin mereka yang hingga kini tak juga ada upaya pengembalian aset daerah itu.

Uniknya, mantan anggota dewan hanya sebatas dikirimkan surat penarikan tanpa ada upaya mengambilan secara paksa. Anehnya lagi, surat perintah penarikan terkesan hanya formalitas untuk melengkapi surat konfirmasi kepada bandan pemeriksa, agar menujukan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sebaiknya.

Temuan badan pemeriksa sendiri tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2009 lalu dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menemukan temuan barang inventaris milik Pemkab Barut yang masih belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD preiode 2004-2009.

Setelah adanya LHP tim pemeriksa Inspektorat Kalteng, dari sebelumnya ada 14 unit Mobdin yang digunakan mantan anggota dewan terdahulu juga mantan Sekwan, hanya lima unit dikembalikan, sedangkan sembilan unit sisanya, tak diketahui keberadaannya.

Ini sangat ironis, karena beberapa pejabat maupun anggota dewan bukannya berusahaa agar mobdin itu kembali tapi malah terkesan berlomba-lomba mengusulkan lagi mobdin dengan merk lebih mewah dibanding sebelumnya. Malah ada beberapa penajat yang memiliki lebih dari tiga mobid dirumah dinasnya.

Adapun lima mobdin dewan sudah dikembalikan adalah tiga unit merk Mitsubisi Strada dengan nomor polisi masing-masing (KH 8030 EW, KH 8024 EW dan KH 8029 EW). Satu lainnya merk Nissan Grand Livina KH 1098 EW dan dari mantan Sekwan juga Nissan Grand Livina KH 1092 EU.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply