Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.
Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.
"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).
Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.
"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.
Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.
"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).
Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.
"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.
Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.
Tidak ada komentar: