Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.
Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.
"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).
Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.
Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.
Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.
Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.
"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.
Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.
"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).
Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.
Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.
Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.
Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.
"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.
Tidak ada komentar: