upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Berkoalisi Demokrat, Tapi PAN Tetap Bebaskan Anggotanya Dukung Angket

Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan, pihaknya sama sekali tak membatasi para anggota DPR fraksinya PAN yang ingin mendukung usulan Pansus Hak Angket Perpajakan.

Seperti diketahui, Partai Demokrat dan PKB resmi mundur sebagai inisiator hak angket. Partai PAN juga termasuk kelompok koalisi partai pemerintah, namun kata Viva, masing-masing fraksi berhak menentukan kebijakan partai secara bebas.

"Sesuai surat keputusan fraksi, PAN pada intinya tergantung kepada anggota Dewan masing-masing. Untuk saat ini tidak ada larangan untuk mendukung dan menandatangani usulan hak angket," ungkap Viva, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (29/1/2011).

Menurut Viva, keberadaan Pansus Hak Angket Pajak bertujuan baik yaitu untuk membongkar praktik "hengki pengki" dalam bidang perpajakan. Diharapkan adanya angket itu, mafia pajak akan terbongkar. Karena ulah mafia pajak, sebut Viva, telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Viva tak menampik dibalik kebebasan bagi anggota fraksi PAN, ada harapan dari Demokrat agar mitra koalisi memilih sikap sejalan. Namun karena yakin hak angket perpajakan tak bermutan politik, Viva mengaku harus memberikan kebebasan bagi anggota fraksinya menentukan sikap dalam masalah tersebut.

"Tujuannya untuk membangun clean government, dalam kerangka itu, kita harus membongkar mafia pajak," tegasnya.

Namun disinggung langkah Pansus Hak Angket apakah tetap efektif ditengah kerja dua Panja Pajak Komisi XI dan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III, Viva tak berani memastikan. Menurut penilaiannya semua itu tergantung political will fraksi-fraksi di DPR. "Kita lihat saja nanti apakah efekti atau tidak," pungkasnya.

Mendagri Sebut HAM, Alasan Gubernur DIY Harus Dipilih

Istana Kraton Yogyakarta
Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat tanah air, khususnya para elit politik dan pejabat pusat asal Yogyakarta.

Berkali-kali pihak kesultanan melancarkan protes keras terkait RUUK Yogya yang diajukan pemerintah itu, terutama mengenai mekanisme pemilihan Gubernur Yogya yang dianggap melenceng dari kesepakatan para pendahulu antara pihak kerajaan sultan Yogya dengan pemerintahaan RI, saat itu.

Beberapa kali pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakinkan publik bila langkah yang mereka (pemerintah) ambil sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya. Terakhir Gamawan membeberkan alasan pengajuan isi RUUK Yogya tak semata demi alasan demokrasi, tapi juga berpegang pada asas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Usulan pemerintah dalam RUUK Yogyakarta bukanlah harga mati. Tapi perlu diingat, bahwa konsep RUUK yang diajukan pemerintah, khususnya mengenai Pilkada DIY, bukan semata-mata demi alasan demokrasi tapi juga berpegang pada asas HAM," kata Gamawan kepada wartawan, Rabu (26/1/2011).


Gamawan sendiri kembali mengeluarkan pernyataan terkait rencana pembahasan RUUK DIY di DPR, yang dimulai Kamis (27/1). "Jadi soal istilah gubernur utama, itu bukan harga mati. Tapi gubernurnya tetap dipilih, karena itu amanat undang-undang. Karena kita melihat dari konstitusi," timpal Gamawan.

Diakuinya, bila dalam UUD 1945 terutama pasal 18 B memang mengakui keistimewaan suatu daerah. Namun Mendagri merujuk pasal 27 UUD 1944 tentang kedudukan warga negara yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, memberikan alasan bahwa Gubernur DIY tetap harus dipilih secara umum.

"Ini bukan pasal daerah lagi, tapi pasal HAM. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali," tegasnya.

Dasar lain dalam penyusunan konsep RUUK DIY adalah pasal 28 UUD 1945. Dijelaskan Gamawan, adalah kewajiban pemerintah mencoba mengelaborasi UUD itu ke dalam UU, khususnya menyangkut soal keistimewaan Yogya dengan memperhatikan semua pasal secara utuh. "Jadi bukan hanya UUD pasal 18 saja, tapi secara keseluruhan juga pasal 27 dan 28," timpalnya.

Seperti ramai diberitakan media nasional, pemerintah dalam RUUK yang dikirim untuk dibahas kalangan DPR menginginkan Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. Memang disebutkan bila Sultan HB dan Pakualam tetap dimungkinkan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur namun harus melalui mekanisme pemilihan.

Opsi lain ditawarkan bagi Sultan dan dan Pakualam adalah posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Utama. Opsi ini yang kerab dilecehkan beberapa kalangan Provinsi Yogya. Bahkan dianggap konsep perusahaan keluarga dimana ada gubernur dan gubernur utama.

KNPI Desak DPR Rampungkan RUU Paket Politik

JAKARTA - Persiapan pesta demokrasi 2014 Republik Indonesia dikawatirkan tak berjalan maksimal karena belum rampungnya pembahasan paket Rancangan Undang-Undang (RUU) Politik dibahas politisi Senayan. Karenanya, DPR RI didesak agar merampungkan pembahasan paling lambat 2012 mendatang.

"Supaya konsolidasi demokrasi di tanah air bisa berjalan cepat, pembahasan paket RUU Politik diharapkan selesai paling molor 2012. Bila cepat selesai agar semua pihak mampu menyiapakan pesta demokrasi 2014 secara maksimal," kata Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, kemaren.

Menurut Doli, penyelesaian pembahasan paket RUU Politik dua tahun sebelum pemilu juga mencegah adanya transaksi politik antara sejumlah parpol jika RUU Politik dibahas menjelas Pemilu 2014.

Diakuinya, hingga saat ini hampir 60 persen anggota DPR dari kalangan pemuda, sehingga diharapkan dalam pembahasan RUU Politik memberikan porsi yang besar kepada pemuda Indonesia untuk ikut serta dalam pengambilan kebijakan politik.

Dia pun berharap, UU Politik hasil pembahasan nanti memberikan peluang kepada para tokoh pemuda Indonesia untuk tampil sebagai calon pemimpin nasional pada 2014, sehingga dapat terwujudkan regenerasi politik di tingkat nasional. Baik di lembaga eksekutif, legeslatif, maupun kepengurusan parpol dari pusat hingga daerah.

Dalam kesempatan itu, Doli memberikan masukan beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam paket RUU Politik. Di antaranya mengenai penyelenggara pemilu dimana komposisi anggota KPU perlu disempurnakan dari kalangan profesional dan wakil parpol.

"Selanjutnya keberadaan Dewan Perwakilan Daerah yang masih layak dipertahankan atau ditingkatkan fungsinya," pungkasnya.

Wakil Kepala Daerah Cukup Diisi PNS Aktif

JAKARTA - Bila usulan ini disetujui kalangan DPR RI, mulai tahun mendatang tak ada lagi istilah satu paket atau calon pasangan dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Kepala Daerah terpilih cukup menunjuk langsung wakil kepala daaerah dari kalangan PNS atau pejagat aktif didaerah pemilihan.

Aturan Pilkada mengenai hal itu sudah dituangkan Kementerian Dalam Negeri kedalam draf RUU Pilkada yang akan segera dibahas di DPR. "Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa otomatis menjabat sebagai wakil kepala daerah, baik wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil walikota," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (17/1).

Diakui Mendagri, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rencana pengaturan di mana Pilkada beda paket dengan pemilihan wakil kepala daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang hanya mengamanatkan kepada daerah saja, tidak untuk wakil kepala daerah.

Menurut Mendagri, ada dua opsi sedang dikaji untuk pemilihan kepala daerah yaitu secara langsung atau tidak langsung (dilakukan oleh DPRD). Dua opsi itu berkembang cukup kuat di tengah masyarakat.

Wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung mengarah pada pemilihan gubernur dengan pertimbangan antara lain pemerintah provinsi bukan merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sifatnya terbatas, lebih sederhana dan efisien.

Potensi Konflik
Pilkada Gubernur dengan cara dipilih melalui anggota DPRD diharapkan mengurangi potensi konflik, transaksi politik yang relatif lebih rendah dibanding pemilihan langsung, serta menjamin terpilihnya pemimpin yang kapabel.

Mendagri menjelaskan di dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 ditetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.

Pada pasal tersebut tidak ditentukan bahwa gubernur, bupati dan wali Kota harus dilakukan dengan pemilihan langsung seperti ketentuan yang mengatur tentang pemilihan presiden sehingga pemilihan secara demokratis dapat diartikan dipilih secara langsung seperti sekarang ini atau dipilih melalui perwakilan (DPRD), tergantung pada UU yang mengaturnya.

Meski demikian, pihaknya masih belum memutuskan model pemilihan yang akan diterapkan pada masa mendatang dan Kemendagri masih mengkaji kedua opsi yang ada.

Mengenai RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR periode 2004-2009 telah menyepakati untuk menghentikan sementara pembahasannya karena belum tercapai titik temu tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.

Selanjutnya Komisi II periode 2004-2009 bersama pemerintah merekomendasikan pembahasan lanjutan kepada DPR RI periode 2009-2014 untuk menjadi prioritas dalam rangka pengakuan dan penghormatan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Kepala Daerah Tersangka Rugikan Masyarakat

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mulai mensiasati cara agar kepala daerah bermasalah tidak bisa maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Langkah utama yakni merevisi undang-undang mengatur Pilkada.

Seperti diketahui, belakangan semakin mudah menemukan kepala daerah yang terseret kasus korupsi namun masih bisa mencalonkan diri dalam Pilkada. Keadaan ini praktis membuat Kemendagri gerah. Sorotan ditujukan karena Kemendagri harus melantik kepala daerah yang sedang menjalani proses hukum.

"Sampai sekarang kami masih menggodok RUU Pemilihan Kepala Daerah. Kan sebelumnya pemilihan kepala daerah diatur di UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sekarang (pemilihan kepala daerah) diatur di undang-undang sendiri," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djoehermansyah Djohan, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dalam RUU tersebut, ada wacana pelarangan seorang tersangka ataupun terdakwa mencalonkan diri dalam pilkada. "Sekarang kan seorang tersangka dan terdakwa masih bisa mencalonkan diri," tutur pria yang akrab disapa Djoe itu.

Memang, hingga saat ini, status tersangka tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang yakni hak untuk memilih dan dipilih sesuai dengan undang-undang dasar. Namun, meski begitu, kini Kemendagri mulai mempertimbangkan seorang tersangka tidak bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Djoe menerangkan, beberapa pertimbangan seorang tersangka diharamkan maju ke panggung pemilukada lebih kepada keefektifan kinerja pemda. Kata dia, jika seorang tersangka ternyata terpilih menjadi kepala daerah, maka akan timbul masalah kepemimpinan di daerah tersebut. Jadi pemerintahan daerah tersbut pasti tidak akan berjalan efektif.

"Bayangkan saja, kalau dia (tersangka) harus wira-wiri ke kantor polisi atau kejaksaan untuk diperiksa. Belum lagi kalau dia ditahan, kan malah repot," tutur mantan deputi politik wapres itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan beberapa orang yang sudah ditetaplan sebagai tersangka mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Bahkan sebanyak sembilan diantaranya terpilih atau memenangkan pemilukada. Mereka adalah Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo, Walikota Tomohon Jefferson Rumanjar dan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin. Ketiganya kembali terpilih setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana APBD.

Peneliti ICW bidang korupsi politik Abdullah Dahlan juga menyoroti tentang prosedur pengajuan pemberhentian sementara dari mendagri. Hal itu terkait pengajuan penonaktifan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Dia mengatakan, mendagri juga harus punya komitmen yang cerdas. "Kepala daerah yang kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, otomatis non aktif meski kembali terpilih," papar Abdullah, dikutif dari Jawa Pos, kemarin.

Dia menuturkan ketentuan pemberhentian sementara terhadap kepala daerah yang berstatus terdakwa, termuat dalam UU No 32/2004. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ijin pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan. Tidak perlu ada prosuder pemberhentian sementara lebih lanjut, karena syarat non aktif tersebut harus diberlakukan, ketika kasus telah masuk tahap P21.

"Ini malah jadi rantai panjang, karena ijinnya (pemberhentian sementara) tidak langsung dikeluarkan. Dikhawatirkan perpanjangan ini memberikan peluang selama terdakwa menunggu ijin tersebut keluar, seperti mengamankan dokumen penting yang terkait atau yang lain," bebernya.

Menurut Abdullah, ada tiga dasar pertimbangan penahanan seorang terdakwa. Antara lain, dikhawatirkan terdakwa menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya. "Mungkin kalau di KPK, begitu kasusnya dilimpahkan pasti ditahan, tapi di Kejaksaan kan tidak selalu seperti itu. Karena itu, perlu segera dinonaktifkan (kepala daerah yang berstatus terdakwa)," imbuh dia.

Wacana tersebut kembali merebak setelah Mendagri Gamawan Fauzi menggelar rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (17/1) lalu. Saat itu, Gamawan menerangkan saat ini 155 kepala daerah tersangkut masalah korupsi dan 17 diantaranya merupakan gubernur. Nah, tak sedikit pula kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencalonkan diri hingga akhirnya terpilih sebagai kepala daerah. Nah tentu saja hal tersebut sangat menggangu jalannya pemerintahan daerah.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek menerangkan banyak sekali kerugian jika suatu daerah dipimpin oleh kepala daerah yang bermasalah. "Daerah akan kehilangan leadership," kata pria yang akrab disapa Donny itu di Gedung Kemendagri kemarin (18/1).

Menurut Donny, visi misi sebuah daerah adalah visi misi kepala daerah yang semuanya dipaparkan dalam masa kampanye.Apabila ternyata kepala daerah tersebut ternyata dinyatakan bersalah dan harus meringkuk di tahanan, maka visi misi tersebut tidak bisa berjalan hingga akhirnya pembangunannya akan tersendat.

Donny menambahkan, Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan pembangunan daerah semuanya menjadi kacau jika kepala daerahnya dinonaktifkan.

Semua itu, sebutnya, akan berdampak pada anggaran-anggaran yang seharusnya mengucur untuk digunakan sebagai pelayanan di masyarakat. Donny menilai, dalam hal ini yang sangat dirugikan adalah masyarakat. Karena pelayanan tidak akan berjalan maksimal.

Tanpa Relasi, Perempuan Sulit Bersaing Pilkada

JAKARTA - Tanpa relasi politik yang melibatkan keluara sebagai pengurus partai, perempuan dianggap sulit maju dalam pilkada sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Hal itu diungkapkan anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1). "Ini berdasarkan fakta, kalau dia (perempuan) bukan bagian dari struktur partai atau berkorelasi maka akan sulit," kata anggota DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Yuliani Parisdi Jakarta, Selasa (18/1).

Kondisi ini sangat disayangkan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan sebagian calon kepala daerah perempuan memiliki akses untuk maju karena adanya keluarga yang merupakan politisi partai atau memiliki posisi penting di partai.

"Sosial kapital adalah modal awal bagi perempuan untuk dapat mencalonkan diri," tambah mantan anggota Komisi II DPR itu. Hasil kajian yang dilakukan Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga bersama dengan Kemitraan Australia- Indonesia tentang kandidasi perempuan di Jawa Timur dan Sulawesi Utara, menunjukkan sejumlah calon perempuan maju dalam pilkada karena memiliki hubungan dengan pengurus partai.

Ketua Peneliti dari Departemen Ilmu Politik FISIP Unair Dwi Windyastuti dalam paparannya menjelaskan akses perempuan di arena pencalonan melalui terobosan keluarga sebagai pengurus partai, memang cara yang memungkinkan munculnya calon perempuan dalam pilkada.

"Melalui cara ini, perempuan mampu menembus kekuatan parpol yang umumnya didominasi oleh kaum lelaki," tuturnya.

Selain itu, seorang perempuan mau mencalonkan diri dalam pilkada, baik sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, dipengaruhi banyak faktor di antaranya adalah dorongan keluarga dan upaya untuk melanggengkan kekuasaan keluarga.

Beberapa kandidat kepala daerah perempuan pada mulanya tidak memiliki niat untuk mengikuti pilkada, tetapi karena adanya dorongan dari keluarga atau orang terdekat menyebabkan kandidat akhirnya maju. Artinya, calon perempuan tersebut tidak merencanakan sendiri pencalonannya dan lebih didominasi oleh dorongan orang lain.

Selain itu, tampilnya perempuan yang berstatus istri atau anak pejabat di sejumlah pilkada menunjukkan bagaimana perempuan dijadikan instrumen politik untuk mempertahankan kekuasaan.

"Maraknya politik keluarga ini justru akan mereduksi proses demokratisasi di partai politik," katanya.

Menurut Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia, keberadaan kaum perempuan di parlemen masih minim, meskipun aturan perundangan sudah mengamanahkan kuota minimal 30 persen untuk kaum perempuan.

Kurangi Emisi di Indonesia, Amerika Kucurkan Dana Rp 4,5 Triliun

Poto:indomigas.com
Jakarta - Program penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia dapat perhatian khusus dari Negara Paman Sam, Amerika Serikat. Tak tanggung-tanggung, bersama United States Agency for International Development (USAID), pemerintahan Barack Obama menggelontorkan bantuan sebensar US$ 500 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun dalam lima tahun ke depan.

"Dana digunakan untuk pengembangan energi bersih, konservasi hutan dan laut, serta pendidikan bagi masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim," kata Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel, seperti diloporkan Tempo Interaktif, kemaren.

Menurut Scot, Indonesia berperan penting mengatasi dampak perubahan iklim yang dihadapi dunia saat ini. Keterlibatan Indonesia sendiri bermula ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir pada pertemuan G-20 di Pittsburgh, Amerika, dua tahun lalu.

Ditengah forum SBY mengatakan, bila pemerintahaannya mendapat bantuan dana internasional, pada 2020 nanti ditargetkan pengurangan emisi di Indonesia mencapai 26 hingga 41 persen.

Scot menjelaskan, dalam hal energi bersih, kedua negara bermitra dalam pengembangan energi panas bumi sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Menurutnya potensi pemanfaatan energi ini sangat besar yakni hampir 40 persen dari potensi panas bumi ada di negara ini.

Panas bumi itu diyakini menghasilkan listrik hingga 27 ribu megawatt (MW). "AS berkomitmen membantu Indonesia mencapai target tersebut," timpal Scot di Jakarta, kemarin.

Direktur USAID Indonesia Walter North menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melakukan banyak perubahan dalam hal regulasi untuk mendukung iklim investasi panas bumi.

"Disekotor ini akan ada banyak komitmen investasi swasta. Beberapa di antaranya bahkan sudah memenangi tender. Ini yang sedang dikembangkan dan Anda akan segera melihat hasilnya," jelas Scot.

Namun kurangnya informasi dari pihak yang melakukan tender, seperti pemerintah daerah, diakui terkadang menghambat pengembangan panas bumi ini. Karenanya, dana yang sudah dikucurkan, sebanyak US$ 245,7 juta, dapat dimanfaatkan untuk memberi pelatihan bagi pejabat pemerintah daerah agar mengerti dalam menangkap peluang potensi panas bumi.

Menurut Direktur Panas Bumi Sugiharto Harsoprayitno, pemerintah pusat telah menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas 12 ribu MW, hingga 2025. Agar terealisasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan 9 wilayah kerja panas bumi (WKP).

Kini pemerintah pusat tengah melakukan survei pendahuluan, untuk menentukan daerah mana saja yang potensial dikembangkan pembangkit listrik menggunakan energi panas bumi. "Setelah selesai, baru bisa ditetapkan menjadi WKP," kata Sugiharto.

Diakuinya, secara formal, PLTP yang diusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjadi WKP, di antaranya Bonjol di Sumatera Barat, Danau Ranau di Sumatera Selatan dan Mataloko di Nusa Tenggara Barat.

Potensi energi listri panas bumi Bonjol diketahui mencapai 200 MW, di Danau Ranau sekitar 210 MW, dan Mataloko sebesar 63 MW. Sugiharto berharap sembilan lokasi diusulkan segera menjadi WKP, mengingat potensi yang besar mencapai 1.334 MW.

Pemerintah pusat memastikan 2.000 MW pembangkit listrik panas bumi yang masuk dalam proyek percepatan sebesar 10 ribu MW ditahap kedua nanti bakal beroperasi pada 2014, termasuk 15 WKP milik Pertamina.

WKP masuk dalam proyek kerja sama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dengan PT PLN (Persero) berkapasitas 510 MW.

Tidak Gampang Penyampaian Pendapat Kasus Century

Jakarta (Suarapublic.Com) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kian mempermudah kalangan Parlemen Senayan menyatakan pendapatnya. Bahkan belakangan, banyak pihak memprediksi, putusan MK itu bisa digunakan untuk kasus Bank Century yang diketahui penanganannya menemui jalan buntu.

Namun anggota Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku ragu hak menyatakan pendapat dalam kasus Bank Century berhasil menjalankan amanah rakyat. Justru sebaliknya, karena banyaknya kepentingan dikalangan anggota DPR Ri di Senayan.

"Setiap anggota Tim 9 selaku inisiator hak angket harus bisa meyakinkan partainya masing-masing, bila tidak hasilnya akan sia-sia” tulis Bambang melalui pesan pendek, seperti dilaporkan tempointeraktif.com, kemaren.

Menurut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu, penyebab utamanya karena sulit bagi partai yang memilih opsi penuntasan kasus Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat. Bambang yakin sejumlah partai yang sempat mendukung hak angket Bank Century akan kembali mendukung opsi menyatakan pendapat.

Terpisah, Lukman Hakim Saifuddin, politikus kader Partai Persatuan Pembangunan, menambahkan, hak menyatakan pendapat dapat digunakan sebagai tindak lanjut interpelasi dan hak angket, jika ada kebijakan pemerintah yang luar biasa, atau upaya pemakzulan.

Apalagi terakhir, DPR sudah menggunakan hak interpelasi dan angket untuk kasus Century dengan rekomendasi meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kan tak ada rekomendasi bahwa akan meneruskan dengan hak menyatakan pendapat,” kata Lukman, Jumat lalu (14 Januari).

Sementara itu, staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga, mengatakan Istana sangat menghormati putusan MK. Namun, sebutnya, bukan berarti rapat di bandara Halim Perdanakusuma mencerminkan kepanikan pemerintah. "Justru pemerintah ingin agar konstitusi juga menjadi rujukan,” timpalnya.

Diakui Daniel, selama ini ada pengulangan cerita yang terus dipelihara bahwa Istana atau Presiden memiliki tunggakan perkara kasus Bank Century. Itu tidak benar, sebutnya. Karena pemerintah sebelumnya sudah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada proses hukum yang berjalan.

“Semuanya mengandalkan penafsiran pribadi tanpa melihat fakta dan kenyataan. Kan saat ini KPK dan beberapa sektor aparat penegak hukum lainnya sedang berada dalam keadaan terus bekerja terkait soal Century itu,” pungkas Daniel, usai menghadiri diskusi di Jakarta kemarin.

Presiden Respon Tudingan Tokoh Lintas Agama

Jakarta - Tudingan sejumlah tokoh agama bahwa pemerintahan sekarang telah melakukan 18 kebohongan mendapat respon dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden berencana akan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh lintas agama tersebut.

Rencana penjadwalan pertemuan SBY dengan sejumlah tokoh lintas agama tersebut diungkapkan staf khusus presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparingga, ketika diwawancara wartawan usai acara Dengar Pendapat Publik bertajuk 'Badan Pekerja Gerakan Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan' di kantor PGI, Jl Salemba Raya, Jakarta, Jumat (14/1/2011).

Diakuinya, saat ini sedang dicarikan waktu yang tempat untuk pertemuan kedua belah pihak. Pertemuan tersebut diakuinya memang sedang ditunggu-tunggu kedua belah pihak agar diperoleh solusi yang sama-sama saling menguntungkan, terutama buat rakyat tanah air.

"Presiden sebenarnya siap kapan pun, minus dengan hari yang sudah dipatok terkait kunjungan ke beberapa daerah. Namun mungkin minggu-minggu ini ada hari penting dimana pertemuan ini sangat ditunggu oleh kedua belah pihak," kata Daniel Sparingga.

Menurut Daniel, kehadiran dirinya dalam acara tersebut untuk mendengar langsung dan menyampaikannya kepada presiden. Dia akan menyampaikan malam ini dan akan menyiapkan data yang lebih terperinci.

"Ini begitu penting bagi pesiden karena ada sangkaan yang begitu serius. Tuduhan berbohong itu bukan suatu hal yang remeh bagi sebuah pemerintahan yang berkomitmen untuk inline dengan janjinya," jelas Daniel.

Bila ada banyak kekurangan dalam kebijakan pemerintah, timpal Daniel, mungkin itu bagian dari kegagalan. Presiden menerimanya jika ada argumen yang mengatakan demikian.

"Sebenarnya presiden tidak keberatan dengan kritik mengenai ketidak berhasilan. Namun kita menolak jika disebut berbohong karena tuduhan itu berarti memelintir fakta atau kenyataan yang sebenarnya," tegasnya.

Daniel membantah jika dikatakan presiden cemas dengan sikap para tokoh agama tersebut sehingga dijadwalkan pertemuan. Presiden justru menghormati pemimpin agama dan diyakini mereka tidak membawa agenda politik.

"Mungkin dalam berbicara presiden merasa mereka ada yang keliru oleh karena itu saya diperintahkan untuk memastikan dokumen itu seperti apa. Sampai saya mengetahui bahwa sebenarnya tidak ada dokumen itu," paparnya.

Apakah butir-butir kebohongan yang disampaikan itu bisa diterima oleh presiden? "Saya ditugaskan untuk menangkap dan mancatat setiap apa yang disampaikan, dan saya lanjutkan ke presiden," jawabnya.

Hadir dalam acara tersebut Romo Benny Susetyo, Ray Rangkuti, Pendeta Andreas Yewangoe, Yudi Latief, Tama S Langkun, Hendri Saparini, Sri Palupi dan sejumlah aktivis lainnya.

Dunia Politik Tanah Air di 2011 Masih Dinamis

JAKARTA - Sepanjang 2011, dunia politik tanah air diprediksi mengalami dinamika tinggi, meski tanpa substansi demokratik dan minim misi kenegaraan.
Nico Harjanto, Peneliti Departemen Politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai, masalah reshuffle kabinet merupakan hal yang layak dicermati.

Seperti diketahui, timpalnya, masalah reshuffle kabinet lama tertunda akibat ketidaktegasan Presiden SBY.

“Tahun ini masih akan banyak terjadi kebisingan politik. Ada beberapa hal yang patut dicermati, diantaranya reshuffle menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Katanya setelah setahun mau dievaluasi? Ini terkesan lambat dijalankan,” kata Nico dalam suatu diskusi, seperti dikutif bisnis.com, hari ini.

Menurutnya, Presiden SBY tampaknya tidak akan mengganti para pejabat yang bermasalah dan tidak kompeten. Jika ada penggantian pun, muka baru yang ditunjuk nantinya tidak akan membawa perbaikan yang berarti. ”Perubahan personalia tidak akan menjawab persoalan yang ada,” imbuhnya.

Selain isu reshuffle, pembahasan revisi UU pemilu pun masih akan marak dibicarakan tahun ini. Partai Demokrat sebagai partai penguasa saat ini akan memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan pembahasan yang sesuai dengan kepentingan elektoralnya sebagai partai penguasa yang besar.

”UU Pemilu sangat penting, karena dari situlah semua kompetisi politik dan seleksi politisi didasarkan pada pasal-pasalnya. UU ini harus selesai medio 2011. UU ini juga yang nanti mengatur seseorang bisa menjadi wakil rakyat atau tidak,” katanya.

Dalam pembahasan ini, transaksi politik tidak akan terhindarkan karena ada banyak kepentingan partai-partai menengah dan kecil sekutunya yang menjadi taruhannya. Untuk itu, akan ada isu-isu untuk pengalihan maupun rekonsiliasi, entah yang terkait dengan pengisian jabatan politik, proyek pemerintah, maupun tebang pilih kasus hukum yang besar.

Sementara itu ratusan pilkada yang akan digelar tahun ini juga menjadi sangat strategis untuk kepentingan elektoral di tahun 2014. Partai Demokrat perlu merumuskan strategi jitu untuk mengoptimalkan kemenangannya. Hanya mengandalkan kekuatan uang maupun mesin pencitraan tentu tidak menjamin kesuksesan di kompetisi lokal.

”Pada pilkada lalu, kader-kader Demokrat banyak yang kalah. Bahkan pamor Demokrat di tingkat nasional sudah mulai menurun, SBY sudah menurun popularitasnya,” katanya.

Selanjutnya, pada tahun ini juga akan ada muktamar-muktamar partai politik, diantaranya PPP. Oleh sebab itu, bentrokan antar elit diyakini akan berlanjut di 2011.

“Tahun ini politik akan lebih dinamis. Dengan semakin banyak elit yang secara terbuka ingin berkompetisi di 2014, maka pembunuhan karakter pada elit juga akan lebih banyak terjadi di 2011,“ katanya.

Lomba Foto Lalulintas Polda Metro Jaya Lewat Twitter

Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya mempunya cara unik untuk mengetahui kinerja personilnya dalam mengatur lalulintas dilapangan. Masyarakat dipersilahkan mengambil poto anak buahnya yang sedang bertugas itu, baik itu negatif maupun positif untuk dikirimkan ke laman twitter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pengiriman tak cuma-cuma. Poto kiriman warga itu dilombakan. Lomba foto via twitter dengan tema membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya itu, sudah berjalan sejak Desember 2010. Pemenang akan diseleksi Maret 2011.

Menurut Kompol Indra Jafar selaku koordinator TMC, lomba poto yang dikirim ke laman twitter Ditlantas Polda Metro Jaya itu terbagi dalam dua kategori, di antaranya sikap dari aparat lalu lintas yang bertugas di lapangan dan kategori kejadian menarik di jalan raya meliputi jalan berlubang, gangguan arus lalu lintas, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ataupun lainnya.

"Semua aktifitas petugas (polisi lalu lintas) baik itu positif dan negatif silakan difoto dan dikirimkan ke twitter kami,” ujar Kompol Indra Jafar selaku koordinator TMC, Sabtu (8/1/11).

Ia juga mengungkapkan hal ini ditujukan agar oknum-oknum yang merusak citra polisi di masyarakat dapat diminimalisir sehingga penegakkan hukum di negara tercinta ini, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ), dapat ditegakkan tanpa adanya penyimpangan, dan sesuai dengan undang-undang berlaku.

“Nantinya seluruh foto akan ditindaklanjuti, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan oleh kami untuk menuju kesempurnaan dalam penegakkan hukum di lalu lintas Ibukota.” lanjutnya, seperti dilaporkan TMC.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang nyata tentang bagaimana situasi personil Ditlantas PMJ dalam pelaksanaan tugas sehari-hari baik dari sisi yang baik maupun dari sisi yang buruknya, sehingga kegiatan ini memiliki muatan yang positif sebagai masukan kepada pimpinan Polri salah satu wujud penilaian kinerja personil Polri oleh masyarakat, untuk dapat dijadikan refrensi dalam menentukan langkah-langkah atau strategi memperbaiki kinerja Polri ditengah-tengah masyarakat.

Tiga foto paling menarik nantinya akan dipublikasikan oleh Polda Metro Jaya dan pemilik akun akan dihubungi melalui twitter (direct message) dari TMC Polda Metro. Juara pertama pemilik akun twitter foto tersebut akan diberikan satu unit sepeda motor Honda Revo.

Alokasi Dana Perjalanan Dinas di Kemenpora 14 Milyar

SUARAPUBLIC.COM - Forum Indonesia untuk Tran­sparansi Anggaran (FITRA) menilai, alokasi anggaran di Ke­menterian Pemuda dan Olah­raga (Kemenpora) kurang pro­porsional. Anggaran buat per­jalanan dinas Kemenpora lebih besar dibanding buat pembinaan cabang olah raga.

Data dilansir FITRA, anggaran untuk per­jalanan dinas pejabat di Kemenpora dipatok sebensar Rp 14 miliar sedangkan program pelatihan dah biaya pertandingan olahraga, dialokasikan hanya Rp 16 miliar. Data diperoleh FITRA dari DIPA (Daftar Isian Pagu Anggaran) Kemenpora.

"Setelah kami pelajari, kami menduga anggaran perja­lanan luar negeri pejabatnya lebih ba­nyak dipakai pegawai kemen­te­rian, daripada untuk ke­pen­tingan perja­lanan pemuda mau­pun kegiatan olahraga,” tegas Uchok Khadafi, koor­dinator Advokasi dan Inves­tigasi FITRA, dikutif dari Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Uchok, dari alokasi ang­ga­ran Kemenpora sebesar Rp 38 miliar, alokasikan anggaran per­jalanan pegawai Kementerian ke luar negeri sebesar Rp 14 miliar. Un­tuk pelatihan atau kegiatan semi­nar pemuda ke luar negeri, alokasinya Rp 7 miliar. Kemu­dian untuk program pelatihan serta pertandingan olahraga, kemen­terian hanya mengang­garkan sebesar Rp 16 miliar.

“Anggaran Rp 16 miliar untuk pelatihan dan pertandingan olahraga jelas sangat kecil jika diban­dingkan dengan anggaran jalan-jalan pegawai kementerian yang men­capai Rp 14 miliar. Dengan demi­kinan, jangan menya­lahkan para atlet ketika kalah bertanding de­ngan negara lain karena kurang­nya pem­binaan, pela­tihan, dan pengalaman ber­tan­ding dengan negara lain,” bebernya.

Uchok menuding, anggaran perja­lanan luar negeri pejabat Kemen­pora itu dikemas dengan “rafi” biar seolah-olah untuk kepentingan pe­muda dan Olahraga. Padahal untuk plesiran pejabat Kemenpora ke luar negeri.

Diungkapkan, program promo­si kegiatan pemberdayaan olah­raga menghabiskan sekitar Rp 900 juta, atau kunjungan ke lem­baga standardisasi keolahragaan di luar negeri yang dialokasikan sekitar Rp 700 juta.

Bandingkan dengan program pe­ngembangan wawasan, dan Ja­ringan Kader Wirausaha Muda Indonesia ke luar negeri yang cuma Rp 250 juta, atau program pengi­riman Tim Atletik Pelajar Indo­ne­sia ke Asean School Sports Games di Malaysia hanya Rp 26 juta.

"Dua kegiatan yang tidak mengikutsertakan pemuda atau atlet menghabiskan sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara dua kegiatan yang berdampak secara langsung ter­hadap perkembangan atlet dan pemuda cuma dialokasikan sekitar Rp 300 juta. Perlu diper­tanyakan kenapa bisa seperti itu," timpalnya.

Kurang proporsionalnya alokasi anggran Kemen­pora diharapkan mendapat perhatian dari kalangan Senayan. Pihaknya menginginkan, setelah reses, Komisi X DPR mau mengevaluasi kinerja Ke­menpora selama 2010 untuk me­ngetahui, sejauh mana efek­tifitas penggunaan anggaran ter­sebut terhadap kemajuan bidang kepemudaan dan Olahraga.

Terpisah, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi A. Mallarangeng membantah, kalau lembaganya telah melakukan pemborosan anggaran dengan melakukan kegiatan perjalanan dinas pegawainya.

“Kami tidak mungkin mela­kukan pemborosan. Sebab rasa­nya pegawai dari kementerian sangat jarang melakukan perja­lanan dinas ke luar,” katanya.

Bekas calon Ketua Umum Demokrat ini menjelaskan, lem­ba­ganya bukan hanya terdiri dari PNS yang lulus tes biasa, tapi ada juga yang berasal dari wasit dan pelatih.

"Anggaran perjalanan dinas ke luar ne­geri Kemenpora bukan hanya di­pe­runtukan bagi para pejabat fung­­­sional Kementerian, tapi juga ba­gi para wasit atau pelatih tersebut," tegas Andi.

Dana menurut Andi juga termasuk untuk para pelatih atau­pun wasit yang ingin meng­ambil sertifikat internasional. Hal itu mendapat dukungan dari pemerintah agar ada peningkatan kompetensi para pelatih Indonesia.

“Saya perhatikan, banyak seka­li wasit atau pelatih kita yang be­lum memiliki sertifikat inter­na­sional. Setelah saya telusuri, ter­nyata mereka banyak yang eng­gan mencoba mengambil serti­fikat internasional karena kesu­litan dalam bahasa Inggris. Ma­kanya kami pun memutuskan untuk menyediakan anggaran khusus bagi mereka,” ucap Andi.

Salut buat TV ONE dan Metro TV

SUARAPUBLIC.COM - "Salut buat TV ONE dan Metro TV". Penggalan kalimat pendek namun penuh makna itu spontan terlontar dari mulut Arifin, warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Barut) disela nonton bareng laga final leg 2 AFF Susuzi di Tiara Batara samping kantor Bupati Barut, (29/12/2010).

Awalnya teman bicara disampingnya tak begitu memahami apa yang dilontarkan Arifin. Maklum saat itu keduanya memang sama-sama tengah asik menyaksikan olah bola salah satu punggawa Timnas, Irfan Bachdim, sebelum memberikan umpan matang kepada Gonzales.

Setelah Arifin, yang masih berstatus pelajar SLTA di Muara Teweh itu menyebut dua nama beken pembawa acara pada sebuah topik liputan khusus METRO TV dan TV ONE menjelang laga leg 2 final AFF antara Indonesia vs Malaysia, barulah teman bicaranya yang belakangan diketahui bernama Pirmansyah itu mengerti apa maksud Arifin yang tiba di sela ketegangan keduanya melontarkan kalimat "Salut buat TV ONE dan Metro TV".

"Iya luar biasa kerja keras mereka. Dengan cara itu mudahan para pemain kita lebih percaya diri lagi pada kemampuannya," kata Pirman, dengan logat gaya-gaya pembawa acara dua televisi top tanah air itu. "Oh jadi tadi yang diam, bukan karena khusus nonton timanas, tapi karena belum paham arti yang ku omongkan," timpal Arifin.

Memang, beberapa hari terakhir pasca kekalahan tim Garuda di Bukit Jalil Malaysia, dua telivisi yang sama-sama punya ruang khusus di hati masyarakat tanah air itu, tampak allout memfoloup materi pemberitaan seputar persiapan Tim kebanggaan tanah air dalam laga leg 2 final AFF melawan seteru abadi, Malaysia.

Metro TV menyajikan tiap saat perkembangan laga itu lewat topok penggugah GARUDA KINI SAATNYA. Sedangkan TV ONE, yang terkenal dengan ulasan-ulasan tajamnya soal kesenjangan sosial ditanah air, mengabarkan materi yang sama namun dengan gaya liputan berbeda melalui topik penyemangat BANGKITLAH GARUDAKU.

Hampir disetiap melakukan wawancara langsung dengan reporter mereka dilapangan, baik di tempat latihan timnas hingga seputar hiruk pikuk eforia kegembiraan ratusan juta masyarakat NKRI menyambut laga leg 2 pertandingan final sepak bola piala AFF Susuzi, pembawa acara tampak tak henti-hentinya membawakan kalimat puitis yang isinya asupan semangat buat punggawa timnas.

Kalimat atau ulasan-ulasan pembangkit semangat tanding pemain timnas terus digelorakan dalam dua acara itu ternyata punya makna tersendiri bagi masyarakat tanah air, salah satunya Arifin dan Pirman, warga Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Simpatik terutama kepada para pembawa acara itu dan narasumbernya yang terus dan tak hentinya membakar semangat pemain Timnas, lewat kalimat tegas dan lugas.

Terutama, TV ONE, yang tak bosan-bosanya menayangkan ulang pertandingan dramatis dan menegangkan antara Club kesebelasan MU-Monchen dan Liverpol-AC Milan. Seperti diketahui, dua pertandingan itu, pemenangnya diraih dengan perjuangan keras karena sebelumnya lebih dulu tertingal gol.

Apalagi Liverpon, sempat tertingal 3-0 tapi dengan kerja keras, kejelian dan keuletan para pemainnya berhasil membalikkan skor akhir. MU juga patut diajung jempol. Sempat tertinggal 1-0, dan baru mampu menyamakan kedudukan pada menit-menit terakhir, yang kemudian tak berselang beberapa menit mampu mengungguli lawannya.

Terlepas dari topik liputan Metro TV dan TV ONE, adalah memberikan sport dan bantuan buat kemajuan timnas Garuda wajib bagi seluruh rakyat negeri ini, terutama pihak berkuasa yang punya kekuatan atau kekuasaan mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan arah yang akan ditempuh timnas dalam wadah induknya PSSI.

Karena wajib disadari, bahwa buah kerja keras timnas itu, telah secara sempurna mampu merubah rasa nasionalisme rakyat terutama terhadap perubahan cara pandang, watak dan masyarakat yang belakangan mulai tergerus oleh kerasnya kehidupan zaman ini, utamanya akibat pengaruh kondisi perekonomian bangsa ini.

Hampir sepanjang hari rakyat negeri ini mengungkapkan rasa cintanya kepada timnas, tim Garuda dan kepada Negeri ini, paling khusus tentunya untuk para punggawanya yang telah mati-matian berlatih dan berjuang demi sebuah kemenangan. Rasa itu kemudian merayap bagai virus yang mampu menumbuhkan kembali rasa cinta penghuninya terhadap negeri ini, padahal sebelumnya sempat hampir memudar.

Terpenting dari momen ini adalah munculnya kekuatan baru terhadap rasa persaudaraan dan saling membantu antar masyarakat negeri ini terhadap orang-orang disekitarnya dan kepada seluruh rakyat dibelahan nusantara.

Kekuatan super power yang muncul dengan sendirinya dari akumulasi perasaan cinta terhadap timnas itu, disadari atau tidak, telah melahirkan kekuatan negatif yang mampu menghasilkan energi positif luar biasa.

Dimana tak adalagi muncul kalimat cemohoan terhadap negeri ini karena semua lapisan masyarakat seakan berlomba-lomba menunjukan kecintaannya terhadap NKRI. Tontonan yang praktis menggugah hati seluruh lapisan masyarakat negeri tercinta bak magnet baru dan menjadi simbol baru kekuatan demi jayanya bangsa ini.

Sebelumnya, hampir tak terdengar murid disekolah menyayikan lagu Garuda Pancasila apalagi sampai melombakannya pada sebuah laga Porseni. Tapi sejak istilah tim Garuda digelorakan timnas, tak hanya lagu Garuda Pancasila perkomandang, termasuk dengan persi baru (Band Netral), bahkan disebuah sekolah TK tak jarang anak murid bertanya tentang seekor burung Garuda kepada gurunya. Praktis dengan sendirinya, peryanyaan itu dimanfaatkan para guru untuk menjelaskan makna dan arti lima lambang yang ada didada labang negara itu.

Eforia menyambut kemenangan timnas ini telah mampu merubah hubungan dan talisilaturahmi antara sesama anak bangsa negeri ini. Seluruh lapisan masyarakat, dari beda suku, agama, hingga kasta, semuanya seakan merekat seperti lem menjadi satu dengan sebuah misi nasional untuk kejayaan timnas dengan lambang Garudanya.

Harus diakui, sejak pengucapan ikrar Sumpah Pemuda tahun silam, hal semacam itu sangat sulit dan jarang sekali terjadi, dimana semua lapisan masyarakat saling bahu membahu menggelorakan yel-yel kebangsaan demi mengharumkan nama Indonesia, utamanya ditingkat Asia Tenggara. Disinilah poin penting yang harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan sebuah bentuk penghargaan kepada timnas atas jasanya berhasil menamah rekat hubungan rakyat negeri ini, terutama atas tumbuhnya kembali rasa nasionalisme tinggi terhadap negara ini.

Memang rasa itu masih dibalut oleh bayang-bayang keberhasilan timnas. Terlepas dari faktor masalah lain, tapi setidaknya rasa nasionalismen tinggi ini diharapkan terus bergerak seperti kekuatan negatif dengan energi positif yang mampu merubah cara pandang masyarakat terhadap bangsanya, terhadap para pemimpinnya, terutama rasa cintanya terhadap para pahlawan yang tentunya dengan cara tak mencederai cita-cita para pejuang terdahulu.

Sekarang tinggalah langkah atau respon pemerintah dalam upaya memupuk perubahan cara pandang rakyatnya terhadap negeri ini. Timnas sudah melakukan yang terbaik bagi negeri ini, meski akhirnya harus kalah dengan club yang pernah dipermalukannya di babak penyisihan, [Timnas Gagal Persembahkan Piala AFF 2010 Buat Rakyat Indonesia].

Terlepas dari cara negatif sporter dan para pemain negeri tetangga itu, disiplin, kerja keras yang mereka miliki patutlah ditiru. Utamanya cara mereka membangun dan membangkitkan mental yang pastinya sempat rapuh setelah dikalahkan timnas, hingga mereka mampu menjadi kekuatan maha dahsyat yang siap dan berhasil menggilas lawan main dihadapannya. Menjadi lebih istimewanya, kemenangan malaysia dengan hanya dilatih oleh mantan pemain lokal mereka si Rajagobal.

Disini tentunya dan dapat diyakini, pemerintahaan negeri jiran itu punya peran besar dibalik keberhasilan tim sepak bola mereka membalik keadaan hanya dengan tempo tak lebih sebulan. Apalagi salah satu pejabat negeri jiran itu setelah timnas mereka mampu mengalahkan timnas Indonesia, berani berkoar tidak akan memberikan bonus khusus kepada pemaian meski menang, dengan alasan tak mau menggunakan atau menghamburkan uang rakyat untuk dukungan keikutsertaan mereka dalam even bergengsi di asia tenggara itu.

Sungguh pantut dicontoh dan ditiru oleh bangsa ini, utamanya oleh para punggawa timnas. Tanpa embel-embel bonus mereka mampu bermain lebih bagus dari tim lain, bahkan bisa menggalkan impian rakyat negeri ini, padahal sebelumnya tim mereka sempat dipermalukan oleh timnas hingga skor mencolok 5-1. Tak ada pemberian bonus kepada pemain diumumkan pada acara resmi oleh pejabat mereka dalam sebuah jumpa pers di negeri jiran itu.

Tapi ini hanyalah sebuah gambaran, soal keberhasilan orang yang sebelumnya dianggap lemah dengan keyakinan dan ketekunan mampu menjadi kekuatan baru yang justru terbukti berhasil menggilas lawan yang pernah mempermalukan mereka pada laga sebelumnya atau penyisihan final even AFF.

Artinya memang sewajarnyalah rakyat dan pemimpin negeri ini memberikan sesuatu yang lebih kepada para pemain timnas dalam laga ini. Tapi tentunya bukan hanya sekadar keberhasilan masuk final, juga bukan karena penampilan memukau timnas pada babak penyisihan, termasuk keberhasil pejabatnya dengan program naturalisasinya.

Lebih dari itu, timnas secara tidak sadar telah mampu lebih mempererat rasa persaudaraan rakyat negeri ini, terutama terhadap rasa nasionalisme yang digelorakan pemain timnas hingga mampu menjadikan diri seluruh lapisan masyaraakat negeri ini tentang arti sebuah pengabdian kepada bangsa ini, dan kecintaan kepada seluruh pahlawan bangsa ini yang telah gugur dalam memperjuangkan harkat dan martabat bangsa ini dari tangan penjajahan.

Penegakan Hukum 2010 Mengecewakan

SUARAPUBLIC.COM - Penilaian terhadap penegakan hukum di Indonesia menjelang berakhirnya 2010, cenderung negatif. Masyarakat masih kecewa karena banyak kasus megakorupsi belum mampu dituntaskan proses hukumnya.



"Sampai detik ini, masyarakat Indonesia tentu masih ingat akan kasus Bank Century, kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang bisa 'kabur' dari tahanan ke Bali, cerita mewahnya penjara Artalyta, kasus ilegal loging, dan juga kriminalisasi KPK. Itu merupakan sebagian kasus besar yang sampai sekarang belum juga terungkap kejelasannya," ungkap Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Stefanus Gusma, di Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Hal ini merupakan salah satu gambaran buruknya kinerja para penegak hukum di negeri ini. Kasus-kasus besar seperti 'hilang' ditelan bumi, tetapi kasus-kasus kecil seperti pencurian malah mendapt porsi hukuman lebih besar dibandingkan dengan kasus korupsi yang jelas lebih merugikan masyarakat banyak.

"Keadilan di negeri ini seakan sudah hilang. Yang korupsi miliaran rupiah malah 'disuguhkan' hukuman penjara yang ringan, namun hukuman bertahun-tahun justru jatuh kepada nenek yang hanya mengambil benih untuk makan sehari-hari. Dua fenomena tersebut menunjukkan bahwa sudah lunturnya rasa keadilan di negeri ini," kata Stefanus.

Tidak hanya itu, Stefanus juga menggambarkan betapa 'bobroknya' lembaga penegak hukum di negeri ini dikarenakan sistem liberalisme yang sudah terpupuk di dalam institusi penegakan hukum.

"Keadilan di negeri ini seakan dapat diperjualbelikan. Hukum di Indonesia semakin terpuruk ditambah aparat penegak hukumnya bermental inlander yang tentu minim integritas dan tidak berani melakukan langkah tegas. Uang adalah jalan untuk mendapatkan keadilan di negeri ini," pungkasnya.(*)

Ahli Politik Usulkan Sistem Liga Parpol Dalam Pemilu

SUARAPUBLIC.COM - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti mengatakan, sistem liga layaknya dalam sepakbola perlu diterapkan untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian yang mendukung sistem presidensial yang efektif sekaligus lebih demokratis.

"Kita mengusulkan sistem liga seperti liga dalam sepakbola untuk menjawab penyederhanaan partai politik yang mampu mendorong sistem presidensial yang membuat pemerintahan lebih efektif di satu sisi, namun juga mendorong demokrasi yang lebih efektif di sisi lain," jabar Ramlan yang juga Dewan Eksekutif Kemitraan dalam konferensi pers kemitraan di Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Ramlan menjelaskan, perdebatan parliamentary treshold saat ini tidak akan memunculkan sistem demokrasi yang lebih efektif berdasarkan kompetisi namun memungkinkan munculnya oligarki politik. Ia juga mengamati demokrasi yang terjadi saat ini terlihat kolutif dibandingkan kompetitif, sehingga tidak terlihat adanya kepentingan untuk melayani masyarakat.

Untuk itu, dia berharap, liga partai politik diharapkan mampu mengurai penyederhanaan partai politik di satu sisi dan demokrasi yang lebih efektif disisi lain. Dalam liga partai setidaknya ada tiga kelas. Pertama, partai politik lingkup nasional yang bisa menjadi peserta pemilu nasional, pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kotamadya.

Kedua, partai lingkup provinsi yang menjadi peserta pemilu DPRD provinsi dan Kabupaten/kotamadya. Dan terakhir partai lingkup kabupaten/kotamadya yang hanya mengikuti pemilu untuk DPRD Kabupaten/kotamadya.(*)

Kejagung Bantah Intimidasi Mahfud MD

SUARAPUBLIC.COM - Kejagung membantah mengintimidasi Mahfud MD, agar mempengaruhi keputusan MK terkait jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang digugat oleh Yusril Ihza Mahendra.

"Saya baru dengar informasinya tadi," tepis Wakil Jaksa Agung Darmono saat ditemui usai diskusi Evaluasi Kinerga Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (22/12/2010).

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kosntitusi Mahfud MD mengaku pernah mendapat intimidasi dalam memutuskan perkara oleh mafia hukum. Mahfud bercerita secara blak-blakan saat dirinya menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Menjelang putusan saya didatangi oleh seseorang yang minta agar MK nyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Jaksa Agung hanya kerja dan berhenti sampai ada SK Presiden," tukas Mahfud.

Kemudian Mahfud menirukan pihak yang mendatanginya dengan setengah mengancam, "Kalau Jaksa Agung itu ilegal, Indonesia jadi ribut, karena kami punya data hakim MK suap kami punya bukti A1."

"Hakim Anda yang namanya Akil pernah terima uang di Kalimantan Barat untuk pemekaran daerah sudah diteken," papar Mahfud lagi menirukan pengancamnya.(*)

LBH Jakarta Terima 1.150 Pengaduan

SUARAPUBLIC.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, jumlah pengaduan yang diterima sepanjang 2010 mencapai angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Terdapat 1.150 pengaduan dengan 146.478 orang yang telah terbantu.

"Hal ini mengindikasikan masih tingginya pengaduan kolektif dari masyarakat. Dengan kata lain, setiap harinya 479 orang terbantu melalui kerja bantuan hukum," kata Kepala Bidang Litbang LBH Jakarta, Restaria Hutabarat saat memaparkan Laporan Akhir Tahun 2010 LBH Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Sejak lima tahun terkahir, jumlah kasus yang masuk ke LBH Jakarta tampak konstan, yakni berkisar 1.100 kasus per tahun. Hanya memang pada 2010 terdapat peningkatan. Pada 2005 hanya 1.134 kasus, 2006 sebanyak 1.123, 2007 sebanyak 1.140 kasus, 2008 sebanyak 1.144, dan 2009 sebanyak 1.060 kasus.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang didominasi klien perburuhan, pada tahun ini, lebih banyak klien yang melaporkan kasus pelanggaran hak sipil dan politik. Disusul kasus perkotaan dan masyarakat urban seperti penggusuran. "Kasus-Kasus penggusuran sepanjang 2010 antara lain Ciracas, Guji Baru, Rumah Dinas, Cina Benteng, dan Petukangan," tutur Restaria.

Untuk kasus pelanggaran hak sipil dan politik, lanjut Restaria, paling banyak terkait dengan sistem peradilan. "Perlindungan dari kesewenangan hukum kriminal, 38 pengaduan, hak atas pengadilan yang jujur, 25 pengaduan, pengakuan sama di muka hukum, 12 pengaduan, dan hak bebas dari penyiksaan, 7 pengaduan," tandasnya.(*)

Remunerasi Prajurit TNI Naik 40 Persen

SUARAPUBLIC.COM - Sebanyak 460.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai jenjang dan kepangkatan di lingkungan Markas Besar TNI dan Kementerian Pertahanan, bakal menerima kenaikan tunjangan remunerasi atau kesejahteraan sebesar 40 persen dari gaji pokoknya.

Tunjangan tersebut merupakan rapel yang akan diterima pada gaji bulan Juli lalu hingga Desember 2010. Dengan kenaikan tunjangan remunerasi tersebut, prajurit TNI dituntut tak hanya memperbaiki dan meningkatkan kinerja, akan tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, seusai rapat koordinasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa (21/12). Namun, diakui hingga kini pencairan anggaran bagi tunjangan remunerasi tersebut masih dalam proses di kanto r kas negara meskipun secara prinsip sudah tidak ada masalah lagi.

Purnomo menerangkan, gaji pokok prajurit yang paling rendah sebesar Rp1,1 juta, dan gaji yang paling tinggi di lingkuangn TNI, misalnya di jenjuang bintang tiga tercatat sekitar Rp3,7 juta. Berapa yang diterima, coba kalikan saja gaji pokok tadi dengan kenaikan tunjangan remunerasi 40 persen, kata Purnomo.

Purnomo menegaskan, perbaikan remunerasi memang dipenuhi oleh pemerintah. Namun, syaratnya, selain seiring dengan perbaikan kinerja TNI, juga harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik, penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, serta meminimalisasi terjadinya penyelewengan dalam tugas.(*)

Jawa Barat-Banten Paling Tidak Toleran

SUARAPUBLIC.COM - Kawasan Provinsi Jawa Barat dan Banten dinilai sebagai kawasan dengan tingkat toleransi antarumat beragama paling rendah untuk tahun 2010. The Wahid Institute mencatat bahwa dua kawasan ini masih menduduki peringkat terendah dan sama seperti pada tahun 2009.

Dari 133 kasus yang dicatat The Wahid Institute di 13 wilayah di Indonesia, 43 kasus intoleransi dan diskriminasi terjadi di Jawa Barat dan Banten. Sementara itu, Jawa Timur menempati posisi kedua dan Jakarta di posisi ketiga.

Sikap intoleran dan diskriminasi ini paling banyak diwujudkan dalam tindakan pemaksaan dan pembatasan keyakinan.

"Persoalan keyakinan yang berbeda sering dianggap sebagai penyimpangan atau penodaan agama oleh sebagian masyarakat. Mereka kemudian melakukan pemaksaan kepada tertuduh untuk meninggalkan atau mengganti keyakinannya. Modusnya bisa dengan mengadili, mengintimidasi, hingga mengkriminalkan, termasuk diikuti penyerangan fisik dan penyebaran kebencian," beber Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenny Wahid, Selasa (21/12/2010).

Sikap intoleran dan diskriminatif juga terwujud dalam pembatasan rumah ibadah, baik gereja, wihara, maupun masjid. Terdapat pula ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap penganut agama lain. Pelaku tindakan intoleran dan diskriminatif ini didominasi oleh masyarakat sipil. Menurut Yenny, masyarakat sipil yang dimaksud adalah ormas-ormas berbasis agama atau yang beratribut agama tertentu.(*)

Ba'asyir Ditahan di Rumah Sakit

SUARAPUBLIC.COM - Usai menjalani operasi mata, tersangka kasus dugaan teroris Abubakar Ba'asir akhirnya diizinkan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Mata Aini.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan dan alasan medis, ia diizinkan rawat inap," kata Jaksa Penuntut Umum perkara Ba'asyir, Bayu Andi Nugroho, Senin (20/12/2010).

Bayu menyatakan., berdasarkan hasil pemeriksaan, Ba'asyir perlu menjalani rawat inap selama dua hingga tiga hari. Namun jika dokter menyatakan sebelum dua hari diizinkan pulang maka Ba'asir akan dikembalikan ke tahanan. "Kalau seandainya sebelum dua hari dokter menyatakan sudah bisa dibawa pulang kita bawa pulang," ucapnya.

Terkait pengamanannya, Bayu menjelaskan, akan tetap dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Namun itu tetap di bawah koordinasi jaksa penuntut umum.(*)