upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Dana Sendiri Ikuti Lomba Peneliti Belia

> Satu Siswi Raih Special Award


MUARA TEWEH - Satu lagi prestasi luar biasa berhasil diraih siswa teladan SMA Negeri-1 Muara Teweh, Barito Utara (Barut). Prestasi membanggakan itu diraih 3 siswa SMAN-1 Muara Teweh, pada lomba karya ilmiah tingkat provinsi Kalteng, di Palangkaraya.

Tiga siswa berprestasi yang mampu mengharumkan nama baik Barut tersebut, Annisa Saraswati, Nila Cahya dan Hesti Damayanti. Mereka ini masing-masing meraih penghargaan sebagai juara pertama, dan juara II pada kategori non ekologi. 

Bahkan satu siswi berhasil keluar sebagai yang terbaik sehingga berhak atas penghargaan Special Award, predikat tertinggi lomba tersebut pada tingkat Provinsi Kalteng. Sehingga tiga siswa anggota kelompok karya ilmiah Barut itu berhak mewakili Kalteng pada tingkat nasional.

"Special Awar Karya Ilmiah tingkat provinsi Kalteng tersebut diraih Nila Cahya, siswi kelas 12 (III) SMAN-1 Muara Teweh. Kemudian juara I poster non ekologi diraih Hesti Damayanti, dan terakhir Juara II diraih Annisa Saraswati," ungkap Siti Hayati, guru SMAN-1 Muara Teweh, Rabu (26/11).

Namun hanya Annisa Saraswati yang mampu berangkat untuk mengikuti lomba sejenis ke jenjang tingkat Nasional di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Nila Cahya, peraih Special Award, batal mengikuti lomba tingkat Nasional. Demikian Hesti Damayanti, juara I Lomba Poster.

Kecuali Hesti tidak ikut tingkat nasional karena berhalangan, sedangkan Nila Cahya batal lomba tingkat nasional lantaran keterbatasan dana. Nila sendiri tergolong dari keluarga tidak mampu, karena orang tua hanya sebagai pekerja loundrei.

"Ini salah satu bahan evaluasi. Agar keikutsertaan siswa Barut pada tingkat provinsi mendapat dukungan materiil dalam keikutsertaan ke jenjang lebih tinggi yakni tingkat nasilnal," tegas Hayati.

Hj Hayati sendiri termasuk guru berprestasi asal Barut. Hayati pernah menerima hadiah penghargaan di Istana Negara Jakarta, setelah berhasil keluar sebagai salah satu finalis lomba guru berprestasi tingkat Nasional. 

Bahkan guru berprestasi disandang Hayati selama tiga tahun berturut-turut dalam kegiatan lomba tersebut. Hanya pada 2014 ini, Hayati berhasil mewakili Kalteng untuk keikutsertaan tingkat Nasional.

"Memang perlu adanya pemahaman mendalam antar semua sekolah dan guru, sehingga murid berprestasi ini tidak terbentur bakat ilmiahnya, sehingga benar-benar mampu diandalkan bagi bangsa ini di dewasanya kelak," kata Hayati.

Uniknya, keikutsertaan Kelompok Karya Ilmiah Remaja SMAN-1 Muara Teweh pada kegiatan lomba peneliti belia tingkat Kalteng 2014, atas inisiatif Hayati, selaku pembina dan pembimbing kelompok yang didirikannya pada 2006 silam itu.

Beruntungnya, para siswa memiliki semangat tinggi dalam mengikuti lomba tersebut. Sehingga dengan tulus patungan dana, untuk biaya keberangkatan mereka ke Palangkaraya. Dana BOS tidak mengakomudir kegiatan mereka. edi

Penculik Bayi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Kepolisian

ilustrasi
Jakarta - Wagianti, 43 tahun, benar-benar keterlaluan. Sudah diberi peluang pekerjaan menjadi pengsuh bayi, malah anak majikannya berniat diculik. Beruntungnya ulah Wagianti berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Wagianti dibekuk personil Polsek Metro Tanjung Duren saat berada dalam bus Sinar Jaya di kawasan Cibitung, dalam upaya pelariannya menculik bayi majikannya itu. "Ia dibekuk tepat saat berada di ruas tol Jakarta-Cikampek kemarin," kata Ajun Komisaris Johari Bule, Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Sabtu (29/1).

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro, pelaku Wagianti baru sebulan bekerja di rumah majikannya pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, umur 12 hari.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penculiakan bayi itu diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," jelasnya.

Selanjutnya informasi dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang ditumpangi tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.

"Alasan tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," jelas Johari.

Terkait kejadian itu, Polsek Metro Tanjung Duren terus melakukan pengembangan kasus. Namuns sejauh ini masih belum terindikasi keterlibatan tersangka pada sindikat perdagangan manusia. "Motif sementara ini murni sakit hati. Jadi tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka,," Johar.

"Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes," timpal Kanit Reserse. Wagianti sendiri kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Demo Menuntut Mubarak Mundur Meluas ke Inggris

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus demonstran melakukan aksi yang sama di luar kantor kedutaan Mesir di London itu. Desakan warga Mesir di Inggris sama yakni menuntut mundurnya Presiden Hosni Mubarak dari tahta kekuasaan.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan: "Katakan pada Firaun Tua agar membiarkan orang-orangnya pergi" dan "Tidak ada diktator". Ali Hegazi (31) yang bermukim di Fulham, London Barat mengatakan bahwa ia tidak dapat menghubungi keluarganya di Mesir karena adanya pembatasan pemutusan jaringan Internet di seluruh wilayah Mesir pascademonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan yang ada sekarang sejak awal pekan ini.

"Mubarak harus segera pergi karena tidak ada yang menginginkannya di Mesir," tegas Ali Hegazi. Demonstran lain, Rafik Bedair (36), seorang dokter dari Manchester, bagian barat laut Inggris mengatakan mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudaranya yang juga berdemonstrasi di Mesir saat ini.

Sedangkan Bedair menambahkan, apa yang dijanjikan Mubarak selama ini seperti akan ada lebih banyak kebebasan bagi warga negara hanyalah kebohongan belaka selama 30 tahun terakhir.

Kelompok masyarakat pendukung kelompok Islam Hizbut Tahrir juga muncul di kantor kedutaan, distrik Mayfair. Mereka menyerukan agar Mubarak segera turun dari jabatannya karena presiden Mesir itu dianggap berada di bawah pengaruh Barat.

Disaat demontran berunjukrasa di Kedutaan Mesir di London, diwaktu yang sama warga Mesir melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kairo. Mereka mendesak pembebasan tokoh oposisi dan menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur dari tahta kekuasaan Negara Mesir.

Pemuda Bone Bentrok, Usai Nonton Pesta Pernikahan

Sewaktu bentrok masa di depan Kantor Bupati Gowa
Bone - Rasa persaudaraan, saling memiliki yang diwariskan moyang dahulu kian terkikis dizaman ini. Hanya karena hal sepele antar warga pun saling serang dan melukai. Seperti dua kelompok pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, ini, tiba-tiba bentrok usai menonton hiburan sebuah pesta pernikahan.

Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah dan senjata tradisional paroro. Akibatnya, dua pemuda dilarikan ke rumah sakit setempat karena luka terkena sabetan senjata tajam. Polisi juga menemukan sejumlah senjata berserakan di lokasi tawuran.

Namun tak satupun di antara mereka berhasil diamankan polisi. Karena sewaktu dilakukan pengejaran terhadap pemuda yang terlibat tawuran dilokasi kejadian, mereka keburu kabur sebelum polisi datang ke lokasi.

Polisipun melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Apalagi beberapa warga melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan sampai bentrokan itu meluas hingga memakan korban jiwa.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.

Pemkab Barut Tunggu Realisasi Janji Perbaikan Fender Jembatan PT MGM

Salah satu tongkang PT MGM
Muarateweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mendesak agar PT Marunda Graha Mineral (PT MGM) segera melakukan perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri yang sempat rusak tertabrak tongkang perusahaan sewaktu mengangkut batu bara tujuan Banjarmasin, Kalsel.

Perintah perbaikan disampaikan melalui surat tertanggal 27 Januari 2011 yang dikirimkan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Barut. Surat nomor 551.21/45/Dishubkominfo/2011, perihal mohon percepatan perbaikan tiang fender jembatan KH Hasan Basri ditujukan langsung kepada Direktur PT MGM di Jakarta.

Dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kadis Hubkominfo Barut Drs Tenggara membenarkan telah melayangkan surat tersebut. "Kami hanya menindak lanjuti hasil rapat koordinasi membahas langkah teknis pertanggungjawaban kerusakan fender tiang yang ditabrak tongkang perusahaan itu, 30 Agustus 2010 lalu.

Waktu itu, kata Tenggara, diambil kesimpulan perbaikan dilakukan menunggu debit sungai surut. Selain agar mudah melakukan perbaikan, pihak perusahaan juga tak bisa melakukan pengangkutan menggunakan tongkang, karena bila debit sungai surut tongkang kandas.

Dalam surat juga diberikan informasi penting mengenai kondisi air saat ini atau persisinya per 10 Januari 2011 hingga 24 Januari 2011 yang menunjukan berkisar antara 3,5 meter sampai 5 meter (pada STA Muara Teweh).

“Kami harapkan setibanya surat pihak perusahaan langsung memberikan respon, mampung debit sungai surut mereka juga tak bisa melakukan kegiatan pengangkutan. Selain itu, memang sudah menjadi kesepatan sebelumnya bawah mereka akan melakukan perbaikan bila kondisi air memungkinnya. Sekarang kondisi air sudah cukup memungkinkan," beber Tenggara.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Kepala Dishubkominfo Kalteng, Kepala Dinas PU Kalteng di Palangka Raya, Bupati Barut Ir H Akhmad Yuliansyah MM, Ketua DPRD Barut Aprian Noor SSos, Kepala Dinas PU Barut dan Kepala UPTD Dinas PU Kalteng di Muara Teweh.

Masalah rusaknya fender pengaman tiang Jembatan yang membelah perairan DAS Barito diwilayah Barut itu, sebelumnya juga sempat dipertanyakan kalangan legislatif. Wakil Rakyat termasuk gentol soal itu adalah Wakil Ketua (Waket) DPRD Barut H Harian Nuur HA. Utusan PAN pengganti Rony Pahreza, Waket sebelumnya itu mendesak agar pihak terkait yang bertanggungjawab segera melakukan perbaikan.

Kejadian tabrakan sendiri memang sudah cukup lama yakni bulan Juli 2010. Namun karena memang kondisi air tak memungkinkan, sehingga kalangan dewan juga Pemkab lebih menahan diri. "Perusahaan harus menepati janjinya. Dalam rapat yang saya sendiri salah satunya yang ikut membahas itu, pihak MGM berjanji melakukan perbaikan sendiri kerusakan. Hingga sekarang malah tak ada kabarnya," sebutnya.

Harian Noor berharap secepatnya dilakukan perbaikan mengingat Jembatan KH Hasan Basri merupakan urat nadi perekonomian dua daerah yakni Kabupaten Barut dan Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain itu, yang melintas bawah jembatan tak hanya PT MGM, jadi mereka juga harus bertanggungjawab terhadap keselataman pihak lain yang sama-sama lewat dilintasan itu.

"Saya masih inggat tongkang PT MGM yang menabrak fender tiang jembatan adalah merk TB Bahar 85 dan Bahar VIII. Peristiwa persisinya 18 Juli 2010 yang lalu,” beber pensiunan polisi tersebut.

Sejauh ini, pihak perusahaan PT MGM belum berhasil dilakukan konfirmasi terkait surat desakan perbaikan tersebut. Namun Koordinator Proyek PT Marunda Graha Mineral di Muara Teweh, Sigit, sebelumnya atau 13 Januari 2011 lalu sempat berjanji akan mulai melakukan perbaikan paling lambat tiga setelah itu atau tepanya 15 Januari 2011.

"Terutama kami (PT.MGM) bersama kontraktor akan melihat lokasi fender jembatan yang ditabrak oleh tongkang kami. Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan," janjinya kala itu.

Namun hingga Sabtu (29/1/2011) hari ini, tak juga ada tanda-tanda ada perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri oleh pihak PT MGM. Biasanya perbaikan ditandai dengan mobilisasi beberapa alat tumbuk tiang atau peralatan las besi fender yang terlepas, namun alat itu tak ada dilokasi jembatan di daerah Dermaga Muara Teweh.

Celaka, 9 Unit Mobil Dinas Masih ditangan Mantan Anggota DPRD Barut

Muarateweh – Merujuk kasus yang satu ini, tudingan sejumlah kelompok masyarakat jika mereka yang ngotot ingin menjadi anggota legislatif karena lebih terimingi mudahnya memperoleh fasilitas pemerintah, dibanding memang benar-benar berjuang untuk kepentingan konstituen, mungkin ada benarnya.

Setidaknya hal itu dapat dibuktikan dengan rendahnya kesadaran sejumlah mantan anggota DPRD Barut periode 2004-2009 untuk sekadar mengembalikan aset daerah yang sewaktu aktif dipinjamkan kepadanya.

Sebuah sumber menyebutkan, masih ada sembilan mobdin dewan belum dikembalikan beberapa oknum mantan anggota DPRD Barut periode sebelumnya, termasuk masih ditangan mereka beberapa fasilitas lainnya seperti genset honda GX 160, sepeda motor Shogun, laptop dan printer komputer.

Sejumlah aset daerah tersebut tidak termasuk beberapa mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada beberapa anggota dewan periode tahun lalu yang kembali terpilih Pilkada 2009 kemaren. Modusnya, anggota dewan terpilih mendapat mobdin keluaran terbaru, namun mobdin keluaran lama yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional dilapangan hingga kini tak juga dikembalikan.

Ironisnya, ada beberapa mobdin milik anggota legislatif aktif yang mendapat fasilitas mobdin baru tak jelas keberadaannya hingga sekarang. Beberapa masyarakat yang cukup mengenali mobdin merk Kijang keluaran lama itu, melihat masyarakat lain menggunakannya untuk melansir BBM di beberapa SPBU.

“Mereka semua (mantan anggota dewan,red) tidak punya hak untuk tidak mengembalikan semua fasilitas Negara tersebut. Kalau harus membeli baru buat anggota legislative yang baru, itu pemborosan namanya," ungkap DR H Tajeri SH MH, anggota DPRD Barut utusan Gerindra kepada wartawan, kemaren.

Tajeri membenarkan masih ada sembilan mobdin belum dikembalikan hingga sekarang. Berdasarkan catatan dibeberkannya kepada wartawan, mobdin itu di antaranya merk Kijang Inova (KH 2 EU), Kijang Avanza (KH 6 EU), Toyota Kijang (KH 2666 EY), Toyota Kijang (KH 2669 EM), Toyota Kijang (KH 1021 EM), Toyota Kijang (KH 2667 EM), Toyota kijang (KH 2659 EM), Toyota Kijang (KH 2700 EM), terakhir Toyota Kijang (KH 2703 EM).

Adapun barang inventaris lainnya berupa Mesin Genset merk Honda GX 160, Sepeda Motor Merk Susuzi Shogun, Laptop dan Printer komputer. Parahnya, hingga saat ini tak satupun barang daerah itu dikembalikan kepada pengelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Barut. "Masing-masing anggota dibagikan. Namun statusnya hanya dipinjamkan, dengan kesepakatan harus dikembalikan bila sudah tidak menjadi anggota dewan lagi," tegas Tajeri.

Masih menurut Tajeri, selain mantan anggota DPRD, ada juga mantan Kabag dan staf yang belum mengembalikan barang inventaris Sekretariat DPRD, seperti sepeda motot Shogun, Laptop Note Book, kamera digital dan HP Diskejet F 2180.

Tajeri yang juga Ketua STIE Muara Teweh sangat menyayangkan ada mantan wakil rakyat dan pejabat yang berusaha melarikan aset daerah yang notabene dibeli dari uang rakyat. Meski begitu, Tajeri lebih menyorot kepada lemahnya pengawasan dan tindakan pihak berwenang, dalam hal itu pejabat instansi terkait, dalam melakukan perampasan paksa aset daerah tersebut.

"Pemkab harus bertindak tegas, jangan malah terkesan pasrah,” timpal Tajeri. Dia pun merujuk sebuah aturan yang menurutnya selain unsur pimpinan, apapun alasannya semua mobil yang belum dikembalikan itu tidak boleh dilakukan DUM. "Sedangkan kebanyakan dari mereka yang tidak mengembalikan itu sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota dewan biasa," sebutnya.

Selain menuding pejabat terkait terkesan pasrah, Tajeri menilai Pemkab Barut sendiri sepertinya tidak punya keseriusan untuk menarik aset daerah. "Padahal jika semua fasilitas itu ditarik, bisa untuk mengurangi pembiayaan anggaran agar tidak membeli lagi mobil atau yang lainnya untuk keperluan operasional,” kata Taheri.

Paling membuatnya heran, mobdin yang belum dikembalikan itu selalu menjadi catatan temuan petugas Badan Pemeriksa. Anehnya tetap saja pihak terkait tak punya keseriusan untuk melakukan penarikan barang dan penagihan, mengingat sekarang sudah banyak mobil, sepeda motor dan inventaris lainnya milik Pemkab Barito Utara yang sudah masuk proses DUM.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan, sebenarnya Pemkab Barut melalui instansi terkait sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah penarikan yang ditujukan kepada anggota dewan yang masih meminjam mobdin dan fasilitas lainnya, tapi malah ditanggapi dingin mereka yang hingga kini tak juga ada upaya pengembalian aset daerah itu.

Uniknya, mantan anggota dewan hanya sebatas dikirimkan surat penarikan tanpa ada upaya mengambilan secara paksa. Anehnya lagi, surat perintah penarikan terkesan hanya formalitas untuk melengkapi surat konfirmasi kepada bandan pemeriksa, agar menujukan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sebaiknya.

Temuan badan pemeriksa sendiri tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2009 lalu dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menemukan temuan barang inventaris milik Pemkab Barut yang masih belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD preiode 2004-2009.

Setelah adanya LHP tim pemeriksa Inspektorat Kalteng, dari sebelumnya ada 14 unit Mobdin yang digunakan mantan anggota dewan terdahulu juga mantan Sekwan, hanya lima unit dikembalikan, sedangkan sembilan unit sisanya, tak diketahui keberadaannya.

Ini sangat ironis, karena beberapa pejabat maupun anggota dewan bukannya berusahaa agar mobdin itu kembali tapi malah terkesan berlomba-lomba mengusulkan lagi mobdin dengan merk lebih mewah dibanding sebelumnya. Malah ada beberapa penajat yang memiliki lebih dari tiga mobid dirumah dinasnya.

Adapun lima mobdin dewan sudah dikembalikan adalah tiga unit merk Mitsubisi Strada dengan nomor polisi masing-masing (KH 8030 EW, KH 8024 EW dan KH 8029 EW). Satu lainnya merk Nissan Grand Livina KH 1098 EW dan dari mantan Sekwan juga Nissan Grand Livina KH 1092 EU.

Wah! 80 % Perusahaan di Sampit Gunakan BBM Bersubsidi

Sampit - Penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup tinggi. Anggota Komisi II DPRD Kotim menilai ada sekitar 80 persen angkutan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan BBM bersubsidi.

"Angka itu kami temukan berdasarkan hasil survei lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroprasi di wilayah Kotawaringin Timur," beber Dadang H Syamsu, anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, di Sampit, Kamis (27/1).

Operasional kendaraan milik perusahaan memang menggunakan BBM industri, namun ketika perusahaan tersebut melakukan land clearing, mengangkut hasil kebun dan pengangkutan Curde Palm Oil (CPO) dari pabrik ke pelabuhan dilakukan oleh kontraktor.

Kontraktor itu sebagian besar adalah masyarakat dan dalam pengoperasian kendaraannya menggunakan BBM bersubsidi. Hal itulah yang membuat penggunaan BBM bersubsidi mengalami peningkatan.

Seharusnya kendaraan milik kontraktor yang operasionalnya di wilayah perkebunan kelapa sawit tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi dan wajib memakai BBM industri. "Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya melakukan penertiban terhadap ratusan kendaraan milik kontraktor itu dan melarang menggunakan BBM bersubsidi," timpalnya.

Diakuinya pihaknya sangat mendukung tindakan yang diambil pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur dengan melakukan penertiban pelansir BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penetiban pelansir BBM yang dilakukan polisi berdampak positif dan pasca penertiban itu antrian kendaraan di SPBU sekarang mulai berkurang karena pelansir mulai ketakutan.

"Sekarang polisi sudah saatnya melakukan tindakan di lapangan dan jangan pernah ada kompromi lagi, sebab sebelum penanganan pelansir ini hanya sebatas rapat dan pembentukan tim saja," sebutnya.

Sementara koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotawaringin Timur Audy Valend mengatakan, tim gabungan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi terdiri dari Depo Pertamina Cabang Sampit, TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Organda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) dan LSM.

Dalam rapat tim, disepakti pelansir yang menggunakan mobil dan pendistribusi BBM yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperbolehkan membeli BBM di SPBU. "Khusus untuk pendistribusian BBM bersubsidi ke daerah pedalaman dengan menggunakan kendaraan roda dua diwajibkan membeli BBM di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) dengan ketentuan yang bersangkutan harus membawa surat dari Kepala Dusun, Kepala Desa, Lurah dan Camat," ucapnya.

Pendistribusian BBM bersudsidi ke daerah pedalaman itu juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak boleh lebih. Kesepakatan hasil rapat itu kelihatannya tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan, bahkan BBM yang ada di APMS sendiri tidak jelas peruntukannya.

Padahal kalau rencana itu benar-benar dijalankan dipastikan tidak akan ada penlasir dan antrian di SPBU. "Kami harap pihak Depo Pertamina Cabang Sampit bersama dengan pemerintah daerah meninjau kembali pendistribusian BBM yang dilakukan pengelola APMS, sebab diduga telah terjadi penyelewengan dalam pendistribusiannya," ucapnya, seperti dilaporkan republika, kemaren.

Pengguna Narkoba dari Kalangan PNS di Kalteng Meningkat

Wilayah administrasi pemerintah Kalteng
Palangkaraya - Pengguna narkoba dari kalangan PNS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kian memprihatinkan. Jumlahnya terus mengalami peningkatan ditiap tahunnya bahkan peredaran narkoba kini mulai membidik PNS di daerah kabupaten pemekaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalteng Yoab Adrian Mihing kepada wartawan, belum lama ini. "Dulu tak pernah terdengar PNS di kabupaten pemekaran terlibat narkoba. Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait termasuk masyarakat," katanya.

Yoab mencontohkan pada 2009 lalu, tidak ditemukan adanya kasus narkoba di Kabupaten Sukamara (kabupaten pemekaran). Tapi tahun ini ada ditemukan. Paling memprihatinkan terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat karena terjadi peningkatan dua kali lipat. Jika 2009 ada lima kasus narkoba yang melibatkan PNS setempat, pada 2010 lalu melonjak menjadi 10 kasus.

"Saat ini Kalteng telah masuk taraf perubahan perilaku, karena terjadi peningkatan yang memprihatinkan di kalangan PNS. Dan PNS yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas. Bahkan, selama 2010 lalu, sanksi pemecatan diberikan kepada empat pegawai di instansi maupun badan usaha milik daerah," katanya, seperti dilaporkan mediaindonesia.com.

Yoab menyebutkan satu orang PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dan pegawai Bank Kalteng di Kabupaten Kapuas telah dipecat karena kasus narkoba. Saat ini mereka juga sedang menjalani hukuman.

"Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara dan pegawai Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga sudah direkomendasikan untuk diberhentikan karena kasus narkoba. Tindakan diambil setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan," timpalnya.

Dia mengimbau masyarakat juga ikut mewaspadai dan mengawasi peredaran narkoba di Kalteng. Daerah ini cukup rawan karena banyak daerah terbuka, khususnya perbatasan dengan daerah lain, seperti Barito Timur-Tabalong, Kapuas-Banjarmasin, dan Lamandau-Kalbar.

Tim 'Ginseng' Korsel Libas Uzbekistan Skor 3-2

Korea Selatan unjuk keperkasaan. Dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Asia, Jumat (28/1/2011), tim Ginseng mencukur Uzbekistan dengan skor 3-2. Hasil itu juga menjadi pengaman posisi bagi Korsel pada Piala Asia 2015 nanti di Australia.

Tim asuhan Cho Kwang-Rae itu terlihat akan meraih kemenangan mengesankan dengan unggul 3-0 pada babak pertama. Tapi Uzbekistan bangkit dan memperkecil kekalahan.

Gol kelima Koo Ja-Cheol pada kompetisi tersebut merancang kemenangan Korea Selatan sebelum Ji Dong-Won menambah dengan dua gol yang dirancang dengan penuh seni.

Gol pada babak pertama dan babak kedua dari Alexander Geynrikh membawa Uzbekistan kembali ke permainan, tapi Korea Selatan dapat menahan keunggulannya dan merebut posisi ketiga kompetisi benua Asia itu untuk ketigakalinya dalam empat turnamen.

Australia akan bertemu juara tiga kali Jepang pada pertandingan final yang akan digelar Sabtu (29/1/2011).

Limbah Rumah Sakit Ganggu Warga Sunter Agung

Limbah Rumah Sakit
Jakarta - Kesannya saja, orang kesehatan itu berprilaku sehat. Tapi kenyataannya malah lebih jorok dibanding warga. Bayangkan, limbah berbagai macam rumah sakit malah dibuang ke dalam bak sampah milik warga yang ditempatkan di lahan terbuka umum.

Prilaku jorong pihak rumah sakit ini dirasakan oleh warga Sunter Agung, Jakarta Utara. Akibatnya lingkungan warga setempat jadi tercemar karena limbah rumah sakit rata-rata dari bahan berbahaya (zat kimia). Merasa dirugikan, warga setempat pun mengadukan hal itu ke anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain menolak tempat sampah mereka dijadikan pembuangan limbah rumah sakit, warga RW016 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakut juga mengadukan keberatannya terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit setempat.

Asumsi warga pembangunan tak disertai penyediaan lahan parkir, selain itu, rumah sakit saat ini sudah berdempetan dengan dinding rumah warga setempat. "selama ini pihak RS selalu bertindak seenaknya, tanpa meminta persetujuan warga.

"Limbahnya dibuang ke bak sampah di lingkungan warga. Limbah dibuang menggunakan gerobak sampah milik warga. Ini jelas mencemarkan lingkungan," kata Hartono Gani, salah satu perwakilan warga, kemaren.

Pihak Hartono juga tak terima bila pembangunan rumah sakit tak disertai penyediaan lahan buat parkir kendaraan dan mobil. Sebab yang sudah-sudah, kendaraan diparkir berdempean yang menyebabkan lalulintas kawasan setempat kadang macet.

"Kita tak habis pikir, kenapa tempat berbelok arah dimedian jalan didepan rumah sakit malah ditutup. Karena semenjak tak adalagi tempat memuar arah, bila hendak ke rumah sakit atau tempat lainnya dikawasan itu, warga terpaksa harus mencari jalur belokan yang lokasinya cukup jauh.

Pengaduan warga mendapat respon positif dari anggota DPRD DKI Jakarta Utara. Melalui juru bicara koordinator Komisi E DPRD Jakarta Utara, yang juga Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Utara, wakil rakyat berencana memanggil pihak rumah sakit secepatnya.

"Langkah pertama yang pasti, kita akan tinjau lokasi yang menjadi keberatan warga. Bila benar limbah rumah sakit dibuang sembarangan oleh petugas jada, tentu, katanya, harus mendapat sanksi tegas. "Sama halnya dengan rencana pembangunan Rumah Sakit, bila kami temukan ada kejanggalan atau melanggar aturan, kami sarankan agar segala macam perizinan mereka harus dicabut," pungkasnya.

Bupati H Baharudin Lisa Resmi Restui Istrinya Maju Pilkada Barsel 2011

Buntok - Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Baharudin Lisa akhirnya ikut juga jejak sejumlah kepala daerah di tanah air yang lebih memilih mendorong istrinya maju dalam Pilkada setempat setelah masa dua periode kepemimpinannya hampir berakhir.

Hanya bedanya, bila saat memenangkan Pilkada Barsel kali kedua Juni 32006 lalu, H Baharudin yang berpasangan dengan H Irawansyah didukung puluhan partai beridiologi Islam, termasuk partai besar Golkar, maka tidak demikian dengan istri Bupati Barsel Hj Wartiah Thalib. Memilih bersanding dengan Kadis Pendidikan H Sofiansyah, dia didukung lima partai PBR, PKS, Hanura, PAN, dan PMB, minus partai Golkar.

Diprediksi hasilnya akan jauh berbeda, karena diketahui, pada Pilkada 2006, Baharudin hanya beda tipis sekali dengan perolehan suara diraih pesaingnya Farid Yusran dari PDI Perjuangan. Banyak masyarakat menilai, perolehan suara Baharudin didalam kota hasil mendompleng popularitas H Irawansyah, yang saat itu juga Ketua Golkar Barsel. Hanya andalan Baharudin di dua kecamatan, Jenamas dan Mangkatif.

Tapi itu hanya prediksi sedangkan pembuktian kebenarannya sejauh ini belum teruji. Bisa jadi sentuhan Hj Wartiah Thalib lebih rekat dibanding suaminya yang sudah dua periode menjabat Bupati Barsel setelah sebelumnya sempat menjadi Sekda Kotawaringin Timur (Kotim). Namun mencapai kemenangan tim pasangan ini harus bekerja lebih ektra, apalagi bila rencana majunya H Sarkawi berpasangan dengan Suriawan, benar meramaikan pencalonan Pilkada setempat.

Kedua kuda hitam itu, diprediksi akan melibas kantong-kantong dukungan lawan politiknya, mengingat keduanya sama-sama dikenal sebagai pejabat low profil semua kalangan masyarakat Barsel. Sedangkan soal sponsor atau dana, jelas tak dikawatirkan pasangan ini, mengingat H Sarkawi lama menjadi Kepala KCDK Peredaran Hasil Hutan, sedangkan Suriawan, setelah memilih hijrah ke Barito Utara (Barsel), sebelum menjabat Kepala BLH, kini menjadi Kadis Pertambangan dan Energi di Barut.

Deklarasi pencalonan pasangan dengan jargon WAFI (Wartiah Thalib-Sofiansyah) itu dalam Pilkada Barsel 2011 digelar di Lapangan Iring Witu, Buntok, kemarin. Tampak hadir pada acara deklarasi di antaranya Rinco Norkim, Ketua Pembina PAN Kalteng yang juga mantan Ketua PAN Kalteng dua periode. Rinco Norkim juga didaulat menjadi Ketua Tim Sukses pasangan WAFI.

Tak kurang dari seribu orang hadir pada acara deklarasi itu. Deklaraasi sendiri, selain diisi pernyataan sikap dari tokoh partai pengusung yang ditandai dengan penandatanganan janji setia, juga dimeriahkan hiburan panggung Band. Artis ibukota yang turut meramaikan acara deklarasi adalah artis dangdut senior, Rita Sugiarto.

Acara juga diisi dengan orasi politik masing-masing tokoh partai pengusung. Salah satunya Ketua Tim Sukses Rinco Norkim yang sangat lantang membakar semangat para simpatisan dengan berjanji akan berusaha habis-habisan memenangkan Pilkada Barsel yang diperkirakan dilaksanakan Juni 2011 mendatang.

Sedangkan H Wartiah Thalib, dengan semangat empat lima sudah mempersiapkan yel-yel agar lebih memudahkan pendukungnya untuk mengingat dirinya dan pasangannya. Salah satu yel-yel Kadis Sosial Barsel itu diperkenalkannya dengan sebutan 3M. Artinya Mengenalkan, Menyukai, dan Memilih WAFI.

Kepastian majunya Hj Wartiah Thalib dalam Pilkada setempat tahun ini sekaligus menambah daftar jumlah kepala daerah di tanah air yang memilih mendukung pencalonan istrinya untuk melanjutkan dinasti dominasi kepemimpinannya didaerah.

Memang tak ada larangan atau melanggar aturan. Namun yang pasti, selain Otonomi memang cukup menguntungkan bagi daerah terutama menyangkut pemanfaatan SDA, sisi lainnya, justru memunculkan raja kecil yang terkesan tak rela dinsatinya kepemimpinannya beralih tangan ke kelompok lain.

Sebelumnya Kepala Daerah mencalonkan istrinya adalah dua istri bupati Kediri yang sama-sama maju sebagai Bupati Kediri. Ada juga beberapa bupati/wali kota yang maju kembali meski turun pangkat hanya menjadi wakil atau yang mengajukan teman dekatnya untuk berlaga dalam pilkada diantaranya adalah bekas Wali Kota Surabaya Bambang DH yang kini menjabat Wakil Wali Kota Surabaya.

Kemudian Bupati Tuban Haeny Relawati yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh KPU setempat sebagai calon Wakil Bupati Tuban. Karena mungkin tak ada kelompok keluarganya yang bisa diandalkan maju, Heany memaksa dirinya maju ke tiga kalinya, meski pencalonannya kali ini hanya sebagai calon Wakil Bupati Tuban.

Terpisah, Dosen Departemen Politik Fakultas Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Haryadi, menilai, banyaknya incumbent maju kembali dalam pemilihan kepala daerah meski hanya sebagai Wakil Bupati merupakan upaya untuk membentengi diri dari kasus-kasus yang telah dia lakukan selama menjabat kepala daerah.

"Ini sebenarnya bukan keserakahan jabatan, tapi murni untuk membentengi diri dari kasus yang mungkin dia lakukan selama menjabat," tegasnya. Selain untuk memback-up kasus, majunya kembali incumbent dinilai masih diminati oleh massa pemilihnya. Sehingga merasa pede kembali bertarung. Buktinya dibeberapa pemilihan seperti di Surabaya dan Kediri incumbent atau istri incumbent berhasil memenangi pilkada setempat.

Kesaksian Palsu Sidang MK dalam Pilkada Kobar dekati Kebenaran

Sebuah taman dijantung kota Pangkalanbun, ibukota Kobar
Jakarta - Tudingan tim sukses pasangan Sugianto dan Eko Soemarmo yang menyebutkan ada kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2010 lalu, mulai terkuak.

Hal itu terekam dalam prosesi persidangan ulang sengketa Pilkada Kobar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa kemaren. Dimana majelis hakim menghadirkan saksi penting (petugas pelaksana Pilkada Kobar), termasuk Ratna Mutiara, pelapor dugaan politik uang ke MK, yang juga ditetapkan sebagai terdakwa pada sidang di PN Jakarta Pusat tersebut.

Bukti cukup kuat bila kesaksian yang diberikan pelapor dalam sidang sengketa Pilkada Kobar saat ditangani majelis hakim MK, dimana surat pengaduan yang diajukan pelapor ke MK salinan rangkapnya tak ditembuskan petugas pelaksana Pilkada Kobarm baik KPUD maupun pihak Panwaslu.

"Dugaan politik uang Pilkada Kobar yang disampaikan terdakwa Ratma Mutiara pada persidangan di MK tidak ada laporan pidananya. Apa yang disaksikan terdakwa di MK tidak ada tembusannya di KPUD Kobar. Hasil pemungutan suara di TPS di mana disebutkan terdakwa telah terjadi money politics seluruhnya ditandatangani saksi. Jadi tidak ada masalah, sebenarnya," tegas Ketua KPUD Kobar, Oscar Vyarisa, dihadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Menurut Oscar, sudah menjadi ketentuan dan aturan, setiap adanya dugaan pidana terkait penyelenggaraan pemilukada, surat laporan atau surat pengaduan wajib ditembuskan ke petugas pelaksana Pilkada, dalam hal ini KPU Kowabar dan Panwaslu.

"Mekanisme laporan pertama ditujukan kepada Panwaslu yang kemudian dilanjutkan ke Kepolisian untuk diteliti apakah ada unsur pidananya. Selanjutnya laporan Panwaslu ditembuskan ke KPUD Kobar," timpalnya.

Meski meragukan kebenaran surat pengaduan atau surat laporan yang diajukan terdakwa Ratma Mutiara ke MK, namun Oscar mengakui dalam Pilkada Kobar pihaknya memang ada menerima tembusan surat pengaduan tentang dugaan tindak pidana politik uang dilakukan salah satu tim sukses peserta Pilkada Kobar di desa tempat terdaksa berdomisili.

"Tapi nama pelapor bukan Ratna Mutiara. Juga tidak berkaitan dengan materi kesaksian Ratna di persidangan MK dimana disebutkan ada politik uang di desa tempat Ratna bermukim," jelas Oscar.

Dalam kesempatan bersaksi, Oscar menegaskan bila pihaknya hanya akan menerima tembusan surat pengaduan atau surat laporan jika materi yang disangkakan pelapor atau surat pengaduan yang dibuat Panwaslu mengadung unsur tindak pidana. Bila hanya pelanggaran administrasi, proses hingga pemberian saksi bila diperlukan, cukup ditangani KPUD.

Oscar juga menegaskan bila dirinya tak pernah mengenal dengan terdakwa sebelumnya, selain dipersidangan. Nama Ratma Mutiara, sebut Oscar, tiba-tiba muncul dipersidangan MK 28 Juni 2010 lalu.

Sidang sengketa Pilkada Kobar di PN Jakarta Pusat itu dipimpin hakim ketua Supradja dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Agus Prastowo. Sedangkan saksi lain dihadirkan selain Oscar, di antaranya anggota KPU Kobar Tony Pandiangan, Alawudin. Persidangan juga memintai keterangan saksi pasangan calon Wakil Bupati Kobar, Eko Soemarno.

Secara garis besar, keterangan diberikan Tony dan Awaludin hampir tak berbeda jauh dengan yang disampaikan Ketua KPUD Kobar Oscar. Terutama mengenai tembusan surat pengaduan atau surat laporan, seperti yang disampaikan terdakwa kepada majelis hakim MK sebelumnya.

"Saya bahkan tak pernah mendapat laporan dan mendengar adanya politik bagi-bagi uang, termasuk di TPS dimana terdakwa Ratna Mutiara memberikan suaranya. Setelah di MK saja kami dengar adanya bagi-bagi uang," sebut Tony.

Sedangkan Eko Soemarno, pasangan yang dianulir kemenangannya oleh keputusan MK sebelumnya, dalam persidangan itu membantah bahwa pihaknya pernah berjanji kepada masyarakat pemilih akan memberikan kebun kelapa sawit kepada mereka. Yang mereka tawarkan, sebut Eko, adalah lahan kebuh kelapa sawit Plasma yang akan digarap diatas lahan milik negara.

"Tidak benar diatas lahan milik perusahaan di Kobar. Tawaran petani plasma itu wajar karena memang mengadopsi program pemerintah pusat yang memberikan ruang khusus bagi masyarakat untuk berusaha, agar tercapai kehidupan mereka yang makmur dan merata," diplomasi Eko.

Semua materi yang dibeberkan para saksi tak kuasa dibatah oleh terdakwa Ratna Mutiara. Sebaliknya, dia mengaku tak keberatan dengan apa yang disampaikan semua saksi dipersidangan itu. Bahkan ada beberapa di antaranya dibenarkan oleh terdakwa. Ini jelas, dugaan adanya kesaksian palsu dalam sidang MK seperti yang dituding tim sukses Sugianto-Eko, hampir benar adanya.

Meski begitu, diharapkan semua pihak tetap menjunjung tinggi keputusan diambil majelis hakim dalam persidangan kali keduanya sengketa Pilkada Kobar itu. "Jangan sampai energi kita terkuras hanya untuk soal sengketa pilkada," ucap seorang warga Pangkalanbun, yang juga termasuk tokoh pemuda setempat disela persidangan.

Seperti diketahui, dalam sidang MK 28 Juni 2010 lalu, terdakwa Ratna Mutiara menyebut pasangan Sugianto dan Eko Soemarmo telah melakukan praktik politik bagi-bagi uang.

Kesaksian Ratna tersebut membuat posisi pasangan incumbent Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang sebelumnya kalah perolehan suara pilkada Kobar, kemudian sempat hendak dilantik atas keputusan MK yang memenangkan pasangan itu.

MK menganulir kemenangan calon bupati yang juga mantan suami artis Ussy Sulistiyawati itu karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilukada Kobar. Keputusan MK memicu kontoversi hingga terjadi demo dan sempat terjadi aksi anarkis beberapa pendukung sapangan dikorbankan, hingga saat ini dilakukan sidang ulang terhadap sengketa Pilkada Kobar itu.

Mendagri Sebut HAM, Alasan Gubernur DIY Harus Dipilih

Istana Kraton Yogyakarta
Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat tanah air, khususnya para elit politik dan pejabat pusat asal Yogyakarta.

Berkali-kali pihak kesultanan melancarkan protes keras terkait RUUK Yogya yang diajukan pemerintah itu, terutama mengenai mekanisme pemilihan Gubernur Yogya yang dianggap melenceng dari kesepakatan para pendahulu antara pihak kerajaan sultan Yogya dengan pemerintahaan RI, saat itu.

Beberapa kali pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meyakinkan publik bila langkah yang mereka (pemerintah) ambil sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat Yogya. Terakhir Gamawan membeberkan alasan pengajuan isi RUUK Yogya tak semata demi alasan demokrasi, tapi juga berpegang pada asas Hak Asasi Manusia (HAM).

"Usulan pemerintah dalam RUUK Yogyakarta bukanlah harga mati. Tapi perlu diingat, bahwa konsep RUUK yang diajukan pemerintah, khususnya mengenai Pilkada DIY, bukan semata-mata demi alasan demokrasi tapi juga berpegang pada asas HAM," kata Gamawan kepada wartawan, Rabu (26/1/2011).


Gamawan sendiri kembali mengeluarkan pernyataan terkait rencana pembahasan RUUK DIY di DPR, yang dimulai Kamis (27/1). "Jadi soal istilah gubernur utama, itu bukan harga mati. Tapi gubernurnya tetap dipilih, karena itu amanat undang-undang. Karena kita melihat dari konstitusi," timpal Gamawan.

Diakuinya, bila dalam UUD 1945 terutama pasal 18 B memang mengakui keistimewaan suatu daerah. Namun Mendagri merujuk pasal 27 UUD 1944 tentang kedudukan warga negara yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, memberikan alasan bahwa Gubernur DIY tetap harus dipilih secara umum.

"Ini bukan pasal daerah lagi, tapi pasal HAM. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali," tegasnya.

Dasar lain dalam penyusunan konsep RUUK DIY adalah pasal 28 UUD 1945. Dijelaskan Gamawan, adalah kewajiban pemerintah mencoba mengelaborasi UUD itu ke dalam UU, khususnya menyangkut soal keistimewaan Yogya dengan memperhatikan semua pasal secara utuh. "Jadi bukan hanya UUD pasal 18 saja, tapi secara keseluruhan juga pasal 27 dan 28," timpalnya.

Seperti ramai diberitakan media nasional, pemerintah dalam RUUK yang dikirim untuk dibahas kalangan DPR menginginkan Gubernur DIY dipilih oleh DPRD. Memang disebutkan bila Sultan HB dan Pakualam tetap dimungkinkan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur namun harus melalui mekanisme pemilihan.

Opsi lain ditawarkan bagi Sultan dan dan Pakualam adalah posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Utama. Opsi ini yang kerab dilecehkan beberapa kalangan Provinsi Yogya. Bahkan dianggap konsep perusahaan keluarga dimana ada gubernur dan gubernur utama.

Aviastar Kembali Layani Penerbangan Wilayah Kalteng

Kurang lebih jenis ini melayani wilayah Kalteng
Muarateweh - Sama halnya beberapa daerah lain di belahan Nusantara pertiwi ini, subsidi pemerintah juga masih jadi nafas utama bagi penyedia layanan transportasi udara di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kecuali Susi Air yang membuka jalur penerbangan Muarateweh-Palangkaraya dan Muarateweh-Banjarmasin setelah dapat subsidi perusahaan tambang di Barut, sedangkan Aviastar Mandiri, masih mengandalkan subsidi APBN untuk bisa beroperasi.

Beberapa bulan lalu Aviastar sempat berhenti beroperasi karena menunggu subsidi APBN.

Operasional Aviastar masih mengandalkan kucuran dana subsidi APBN tak ditampik Kepala Bandar Udara Beringin, Muarateweh, M.Sidik. "Sekarang mulai operasi setelah ada kepastian soal subsidi APBN. Untuk rute Muarateweh-Palangkaraya sudah mulai beroperasi sejak Senin," katanya kepada wartawan kemaren.

Pemberitahuan beroperasinya kembali Aviastar melayani rute penerbangan di seluruh kabupaten Kalteng, termasuk jalur Muarateweh-Palangkaraya, diketahui pihak Bandar Beringin Muarateweh melalui surat resmi pihak penyedia layanan transportasi udara, kemaren. "Surat mengenai pemberitahuan pekerjaan angkutan subsidi perintis 2011 yang akan mulai beroperasi," timpalnya.

Surat pemberitahauan, menurut M Sidik, juga sudah disampaikan kepada Kepala Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Kepala Bandara Sanggu di Buntok, Kepala Bandar Kuala Kurun, Kuala Pembuang dan Kepala Bandara Tumbang Samba.

M Sidik menerangkan jadwal terbang Aviastar untuk rute penerbangan Muarateweh-Palangkaraya dan Palangkaraya-Muarateweh ditetapkan dua kali seminggu yakni Selasa dan Jum’at Keberangkatan Selasa pada pukul 12.25 Wib, sedangkan Jum’at pada pukul 09.45 Wib. Sementara harga tiket dipatok Rp 273.300 dan Infant/bayi Rp 32.730.

Kepala Bandar Udara Beringin juga merinci jadwal penerbangan jalur Palangkaraya-Buntok dan Buntok-Palangkaraya. Harga tiket orang dewasa Rp 212.800, Infant/bayi Rp 26.680. Selanjutnya rute penerbangan Palangkaraya-Kuala Kurun dan balik Kuala Kurun-Palangkaraya harga tiket dewasa Rp 212.800, infant/bayi Rp 26.680.

Untuk rute penerbangan Palangkaraya-Kuala Pembuang dan balik Kuala Pembuang-Palangkaraya harga tiket dewasa Rp 260.100, infant/bayi Rp 31.410. Kemudian rute Palangkaraya-Tumbang Samba dan Tumbang Samba-Palangkaraya tiket setelah disubsidi dipatok sebesar Rp 171.000 untuk dewasa serta infant/bayi Rp 22.500.

Berhentinya angkutan penerbangan subsidi perintis 2010 yang lalu disebabkan karena dana subsidi dari APBN 2010 habis dan dilanjutkan kembali dari dana APBN 2011 untuk penerbangan PT Aviastar Mandiri ke beberapa kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Barut dialokasikan Rp 2,8 Miliyar untuk Program Bedah Desa Teras Narang

Kondisi Desa Lampeong pasca banjir bulan lalu.
Muarateweh - Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) atau dalam bahasa nasional disebut 'Bedah Desa' gagasan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, kembali bergulir 2011 ini.

Sebagai salah satu kabupaten pelaksana program tersebut, tahun ini Pemkab Barut dipastikan dapat kucuran Rp2,8 milyar untuk kegiatan PM2L tersebut. Alokasi dana PM2L, termasuk di Barut, disalurkan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Instansi yang memang spesial mengurus pembangunan desa itu juga ditunjuk menjadi leading sektor program itu.

Tedy Sambas, aktivis LSM Barut yang juga seorang pendukung Teras Narang pada Pilkada Gubernur Kalteng 2010 kemaren di Muara Teweh membenarkan informasi mengenai alokasi dana PM2L 2011 buat Pemkab Barut. "Jumlahnya Rp2,8 milyar. Dana disalurkan melalui leading sektor BPMD Barut," kata Tedy kepada wartawan.

Menurut Tedy, Gubernur melalui instansi terkait provinsi di Palangkaraya juga telah memilih daerah yang tahun ini menjadi target program itu. Selain itu, juga ditunggu usulan masyarakat yang merasa desa atau daerahnya layak masuk program itu. "Dana sengaja dilonggarkan untuk mengkaper daerah tertinggal yang luput dari pedataan," kata Tedy.

Di Kabupaten Barut, ada eman kecamatan sasaran program itu di antaranya Kecamatan Teweh Tengah, Kecamatan Lahei, Kecamatan Gunung Timang, Kecamatan Teweh Timur, Kecamatan Gunung Purei dan terakhir Kecamatan Montallat.

Sebanyak 15 desa di lima kecamatan itu dijadikan sasaran program itu di 2011 ini. Sedangkan di Kecamatan Teweh Tengah (dalam kota Muara Teweh), ada tiga desa di antaranya Desa Sei Rahayu I, Sei Rahayu II dan Desa Rimba Sari, dikilometer 52 arah Muara Teweh-Puruk Cahu.

Ditambahkan Tedy, kegiatan program itu lebih mengarah kepada pembangunan inprastruktur. Namun ada juga dibeberapa desa kegiatan penyediaan bibit ternak. Sedangkan didaerah rentan terhadap salah satu penyakit membahayakan, dilakukan kegiatan bidang kesehatan dan bidang skala prioritas lainnya.

Tedi Sambas, selaku orang Gubernur di kabupaten, mengharapkan bagi lembaga leading sektor agar memanfaatkan sebenar-benarnya dana untuk kegiatan pembangunan desa. Selain itu, dia meminta dilakukan pengawasan ketat agar tak disalah gunakan pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat, sebagai tonggak atau ciri berdaulatnya sebuah pemerintahan dan negara.

"Sekecil apapaun penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Dana bersumber dari pemerintah adalah uang rakyat yang harus dinikmat sebenar-benarnya oleh rakyat itu sendiri, jangan malah digunakan sekehendak hati pejabat seperti merasa uang milik pribadinya," tegas Tedy dengan nada cukup keras.

Sejauh ini pihak BPMD Barut masih belum dikonfirmasi terkait rencana kucuran dana tersebut. Ketika coba dikonfirmasi, pejabat berkompenten dinas itu sedang ada dinas luar daerah. 

Boediono Serahkan Dana Pengembangan Pendidikan Babel

PANGKALPINANG – Dunia pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat sokongan dana besar dari pemerintah pusat. Dana bantuan itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI Boediono kepada Pemkab setempat.

Dana tersebut diperuntukan buat pengembangan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk itu, Boediono meminta, agar pemkab setempat benar-benar serius mengelola anggaran, agar terhindar dari segala macam masalah demi kemajuan dunia pendidikan di daerah itu.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula SMK Negeri 3 Pangkalpinang, Sabtu (22/1/2011), yang ditandi dengan diserahkannya CSR dari Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 100 juta, Bank Mandiri berupa komputer dan alat internet sebesar Rp 100 juta. PT Bank BNI Rp 100 juta untuk sarana pendidikan dan PT PLN Rp 100 juta untuk sarana pendidikan.

Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional memberikan Laptop dan LCD yang setara nilai rupiah sebesar Rp 4 M lebih. Seluruh sumbangan diserahkan langsung ke kepala dinas pendidikan pemprov drs. Rivai.