upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Dana Sendiri Ikuti Lomba Peneliti Belia

> Satu Siswi Raih Special Award


MUARA TEWEH - Satu lagi prestasi luar biasa berhasil diraih siswa teladan SMA Negeri-1 Muara Teweh, Barito Utara (Barut). Prestasi membanggakan itu diraih 3 siswa SMAN-1 Muara Teweh, pada lomba karya ilmiah tingkat provinsi Kalteng, di Palangkaraya.

Tiga siswa berprestasi yang mampu mengharumkan nama baik Barut tersebut, Annisa Saraswati, Nila Cahya dan Hesti Damayanti. Mereka ini masing-masing meraih penghargaan sebagai juara pertama, dan juara II pada kategori non ekologi. 

Bahkan satu siswi berhasil keluar sebagai yang terbaik sehingga berhak atas penghargaan Special Award, predikat tertinggi lomba tersebut pada tingkat Provinsi Kalteng. Sehingga tiga siswa anggota kelompok karya ilmiah Barut itu berhak mewakili Kalteng pada tingkat nasional.

"Special Awar Karya Ilmiah tingkat provinsi Kalteng tersebut diraih Nila Cahya, siswi kelas 12 (III) SMAN-1 Muara Teweh. Kemudian juara I poster non ekologi diraih Hesti Damayanti, dan terakhir Juara II diraih Annisa Saraswati," ungkap Siti Hayati, guru SMAN-1 Muara Teweh, Rabu (26/11).

Namun hanya Annisa Saraswati yang mampu berangkat untuk mengikuti lomba sejenis ke jenjang tingkat Nasional di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Nila Cahya, peraih Special Award, batal mengikuti lomba tingkat Nasional. Demikian Hesti Damayanti, juara I Lomba Poster.

Kecuali Hesti tidak ikut tingkat nasional karena berhalangan, sedangkan Nila Cahya batal lomba tingkat nasional lantaran keterbatasan dana. Nila sendiri tergolong dari keluarga tidak mampu, karena orang tua hanya sebagai pekerja loundrei.

"Ini salah satu bahan evaluasi. Agar keikutsertaan siswa Barut pada tingkat provinsi mendapat dukungan materiil dalam keikutsertaan ke jenjang lebih tinggi yakni tingkat nasilnal," tegas Hayati.

Hj Hayati sendiri termasuk guru berprestasi asal Barut. Hayati pernah menerima hadiah penghargaan di Istana Negara Jakarta, setelah berhasil keluar sebagai salah satu finalis lomba guru berprestasi tingkat Nasional. 

Bahkan guru berprestasi disandang Hayati selama tiga tahun berturut-turut dalam kegiatan lomba tersebut. Hanya pada 2014 ini, Hayati berhasil mewakili Kalteng untuk keikutsertaan tingkat Nasional.

"Memang perlu adanya pemahaman mendalam antar semua sekolah dan guru, sehingga murid berprestasi ini tidak terbentur bakat ilmiahnya, sehingga benar-benar mampu diandalkan bagi bangsa ini di dewasanya kelak," kata Hayati.

Uniknya, keikutsertaan Kelompok Karya Ilmiah Remaja SMAN-1 Muara Teweh pada kegiatan lomba peneliti belia tingkat Kalteng 2014, atas inisiatif Hayati, selaku pembina dan pembimbing kelompok yang didirikannya pada 2006 silam itu.

Beruntungnya, para siswa memiliki semangat tinggi dalam mengikuti lomba tersebut. Sehingga dengan tulus patungan dana, untuk biaya keberangkatan mereka ke Palangkaraya. Dana BOS tidak mengakomudir kegiatan mereka. edi

Penculik Bayi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Kepolisian

ilustrasi
Jakarta - Wagianti, 43 tahun, benar-benar keterlaluan. Sudah diberi peluang pekerjaan menjadi pengsuh bayi, malah anak majikannya berniat diculik. Beruntungnya ulah Wagianti berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Wagianti dibekuk personil Polsek Metro Tanjung Duren saat berada dalam bus Sinar Jaya di kawasan Cibitung, dalam upaya pelariannya menculik bayi majikannya itu. "Ia dibekuk tepat saat berada di ruas tol Jakarta-Cikampek kemarin," kata Ajun Komisaris Johari Bule, Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Sabtu (29/1).

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro, pelaku Wagianti baru sebulan bekerja di rumah majikannya pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, umur 12 hari.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penculiakan bayi itu diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," jelasnya.

Selanjutnya informasi dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang ditumpangi tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.

"Alasan tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," jelas Johari.

Terkait kejadian itu, Polsek Metro Tanjung Duren terus melakukan pengembangan kasus. Namuns sejauh ini masih belum terindikasi keterlibatan tersangka pada sindikat perdagangan manusia. "Motif sementara ini murni sakit hati. Jadi tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka,," Johar.

"Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes," timpal Kanit Reserse. Wagianti sendiri kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Demo Menuntut Mubarak Mundur Meluas ke Inggris

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus demonstran melakukan aksi yang sama di luar kantor kedutaan Mesir di London itu. Desakan warga Mesir di Inggris sama yakni menuntut mundurnya Presiden Hosni Mubarak dari tahta kekuasaan.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan: "Katakan pada Firaun Tua agar membiarkan orang-orangnya pergi" dan "Tidak ada diktator". Ali Hegazi (31) yang bermukim di Fulham, London Barat mengatakan bahwa ia tidak dapat menghubungi keluarganya di Mesir karena adanya pembatasan pemutusan jaringan Internet di seluruh wilayah Mesir pascademonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan yang ada sekarang sejak awal pekan ini.

"Mubarak harus segera pergi karena tidak ada yang menginginkannya di Mesir," tegas Ali Hegazi. Demonstran lain, Rafik Bedair (36), seorang dokter dari Manchester, bagian barat laut Inggris mengatakan mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudaranya yang juga berdemonstrasi di Mesir saat ini.

Sedangkan Bedair menambahkan, apa yang dijanjikan Mubarak selama ini seperti akan ada lebih banyak kebebasan bagi warga negara hanyalah kebohongan belaka selama 30 tahun terakhir.

Kelompok masyarakat pendukung kelompok Islam Hizbut Tahrir juga muncul di kantor kedutaan, distrik Mayfair. Mereka menyerukan agar Mubarak segera turun dari jabatannya karena presiden Mesir itu dianggap berada di bawah pengaruh Barat.

Disaat demontran berunjukrasa di Kedutaan Mesir di London, diwaktu yang sama warga Mesir melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kairo. Mereka mendesak pembebasan tokoh oposisi dan menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur dari tahta kekuasaan Negara Mesir.

Pemuda Bone Bentrok, Usai Nonton Pesta Pernikahan

Sewaktu bentrok masa di depan Kantor Bupati Gowa
Bone - Rasa persaudaraan, saling memiliki yang diwariskan moyang dahulu kian terkikis dizaman ini. Hanya karena hal sepele antar warga pun saling serang dan melukai. Seperti dua kelompok pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, ini, tiba-tiba bentrok usai menonton hiburan sebuah pesta pernikahan.

Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah dan senjata tradisional paroro. Akibatnya, dua pemuda dilarikan ke rumah sakit setempat karena luka terkena sabetan senjata tajam. Polisi juga menemukan sejumlah senjata berserakan di lokasi tawuran.

Namun tak satupun di antara mereka berhasil diamankan polisi. Karena sewaktu dilakukan pengejaran terhadap pemuda yang terlibat tawuran dilokasi kejadian, mereka keburu kabur sebelum polisi datang ke lokasi.

Polisipun melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Apalagi beberapa warga melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan sampai bentrokan itu meluas hingga memakan korban jiwa.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.