upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » » Sekolah Masih Pungut Biaya Komite dari Murid

MUARA TEWEH - Sejumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Barito Utara (Barut) ternyata hingga masih memberlakukan kebijakan memungut berbagai biaya kepada murid mereka.

Keluhan pungutan biaya sekolah itu setidaknya diungkapkan sejumlah warga Trehean, Kecamatan Teweh Selatan, dan beberapa orang tua murid SMAN-3 Trehean.

Padahal sudah ada larangan pungutan melalui instruksi Bupati Barut H.Nadalsyah sejak 2013 lalu. Dalam hal itu, biaya operasional dan penyediaan fasilitas diusulkan kepada pemerintah.

"Ini bukan persoalan kecil besarnya jumlah pungutan. Tapi soal legalitasnya. Kami harus melaporkan karena ada instruksi bupati 2013 lalu, soal larangan pungutan ini," kata Asri, warga setempat.

Di sisi lain, beberapa orang tua murid menambahkan, bahwa adanya pungutan itu muncul setelah para guru menggelar rapat internal bersama pengurus komite sekolah.

Pungut sendiri disepakati sebesar Rp 20 ribu perbulan persiswa, dipergunakan untuk membangun tempat parkir kendaraan para murid.

Terkait hal itu, Kepala SMAN-3 Trehean, Musleja menegaskan, bahwa adanya pungutan tersebut murni atas inisiatif para orang tua murid yang tergabung dalam pengurus komite sekolah.

Karena itu, pihak sekolah sempat menolak diberlakukannya pungutan, yang dikawatirkan akan mengganggu atau mempengaruhi proses dukungan dana untuk penambahan sarana dan fasilitas belajar dari pemerintah daerah.

"Makanya sampai saat ini kami tetap berupaya mendapatkan masukan positif dari pihak lain. Karena komite menjamin pungutan tak melibatkan pihak sekolah," kata Musleja, di kantor Disdik, Kamis (23/10) sore.

Sekolah ini, SMA Negeri-3 Trehean, baru saja naik status dari swasta ke jenjang sekolah negeri. Secara otomatis wajib mendapat sokongan dana pemerintah. Sehingga tidak boleh memungut biaya kepada muridnya. edi

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply