Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sebagai pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK. Menurutnya, penggeledahan dimulai sejak pukul 13.00. "Penyidik menggunakan 3 mobil dalam melakukan penggeledahan," katanya di kantor KPK, seperti dilaporkan suaramerdeka, Kamis (13/1).
Sekadar diketahui, Mochtar merupakan tersangka korupsi sehubungan upaya penyuapan pengurusan penghargaan Adipura. Politisi PDIP ini juga dijerat upaya penyuapan terkait pengesahan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2010 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Pemkot Bekasi TA 2009.
Berdasarkan pengembangan penyidikan, ditemukan bahwa dalam rangka mendapatkan penghargaan Adipura untuk Pemkot Bekasi tahun 2010, Mochtar diduga memerintahkan para kepala dinas untuk berpartisipasi atau memberikan kontribusi dana yang digunakan untuk keperluan pengurusan penghargaan Adipura.
Modus hampir serupa juga diduga dilakukan oleh Mochtar dalam kaitannya dengan pengesahan APBD Pemkot Bekasi TA 2010. Tersangka diduga telah meminta dana partisipasi dari anggaran proyek kepada beberapa kepala dinas untuk mempercepat proses pengesahan APBD tersebut.
Sedangkan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2009, MM diduga memerintahkan dikeluarkannya dana APBD untuk keperluan pribadi, yaitu membantu penyelesaian pembayaran kredit multiguna. Dana tersebut diambil dari mata anggaran Kegiatan Dialog/Audensi Wali Kota dengan Tokoh Masyarakat/Organisasi yang ada pada Sub Bagian TU Pimpinan dan Protokol dengan cara melakukan mark up dan SPJ fiktif.
Namun sejauh ini, kerugian negara dalam kasus ditangani KPK itu belum diketahui. Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus menghitung besarnya kerugian negara yang dialami akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka MM tersebut.
Atas perbuatannya, MM (Mochtar Mohammad) dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan/atau Pasal 5 ayat ( 1 ) atau pasal 5 ayat (1), Pasal 12 huruf e atau huruf f, pasal 13 Jo. pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Business
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
dailynews
»
headlinenews
»
HUKUM
»
HukumKorupsi
»
Korupsi
»
Koruptor
» KPK Geledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup
METRO BARITO's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ADVENTORIAL
Popular
-
Tentu Anda telah menyusun resolusi di akhir tahun. Karena Anda tentu ingin memulai hal-hal baru menjajaki tahun baru, untuk meninggalkan ce...
-
SUARAPUBLIC.COM - Rumor yang beredar melalui pesan singkat mengenai pemusnahan ayam dan babi yang sengaja disuntikkan virus HIV/AIDS, mereb...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
SUARAPUBLIC.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, mendukung pemindahan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke daerah lain. Menurut Dede, ...
-
BANDUNG - Kabar tentang keluarga Dai kondang asal Kota Kembang Bandung, Aa Gym kembali menghebohkan jagad ini. Aa Gym dikabarkan sudah berc...
Top News
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada p...
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine ...
Pilihan
-
Kunjungan kerja pejabat Barut ke tambak ikan terbesar milik pengusaha batu bara diderah setempat beberapa bulan lalu. kontras dengan na...
-
Lahan Sawah Desa Rodok. (web) MUARATEWEH - Ditengah keterpurukan usaha masyarakat Kabupaten Barito Utara, Kalimanta Tengah, lima tahun ...
-
Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah. Semarang - Proyek pembangunan Jalan Lingkar Kota Salatiga terancam bermasalah. Audit Badan Pengawasan ...
-
Kunjungan kerja pejabat Barut ke tambak ikan terbesar milik pengusaha batu bara diderah setempat beberapa bulan lalu. kontras dengan nasib ...
-
Jakarta - Panitian pelaksana pelayanan jemaah haji Indonesia, Senin (11/10/2010), mulai memberangkatkan jemaah haji 2010 kloter pertama ke ...
Advertorial
SPONSORED
ADVENTORIAL
Populer
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...







Tidak ada komentar: