Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (web) |
"Paspornya kini sudah di tangan kami," kata juru bicara Imigrasi, Bambang Catur Puspitowarno, dikutif dari situs Tempo di kantornya, Jumat (8/10).
Menurut Bambang, Awang tiba di Bandara Soekarno-Hatta kemarin pada pukul 15.20. Dari Shanghai, Cina, Awang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 895.
Saat melewati pintu imigrasi, kata Bambang, petugas langsung menyita paspor Awang, tapi tak menangkapnya. "Beliau sendiri kini kembali ke Kalimantan Timur," katanya.
Awang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal yang merugikan negara Rp 576 miliar. Saat perkara terjadi, ia menjabat Bupati Kutai Timur. Atas statusnya sebagai tersangka itu, Awang pun dicekal sejak 29 Juli lalu.
Pencekalan tak membuat Awang terhambat untuk pergi ke luar negeri. Selama sepekan, dari 1 sampai 7 Oktober, dia terbang ke Cina dengan agenda membicarakan masalah investasi.
Tidak ada komentar: