JAKARTA - Sistem Otonomi Daerah, secara fakta ternyata belum berpengaruh signifikan terhadap kehidupan rakyat. Pelayanan pemerintahan yang tadinya diharapkan semakin mudah dan cepat, justru sebaliknya. Malah ujung-ujungnya justru memunculkan raja-raja kecil didaerah yang hanya mementikan kehidupan pribadi, kelompok dan juga para kolegannya.
Terbukti, belakangan kian banyak saja kepala daerah yang melakukan pelanggaran hingga merugikan negara. Berikut 14 kepala daerah, (Gubernur dan pejabat daerah), yang tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):
1. Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh : Mark-up pengadaan helikopter MI-12 Rp12,5 miliar. (status terpidana dengan hukuman penjara 10 tahun)
2. Gubernur Kalimantan Timut Suwarna Abdullah Fattah : Korupsi pembukaan satu juta hektare perkebunan kelapa sawit.
3. Wali Kota Tomohon 2005-2010 Jefferson SM Rumanjar : Korupsi APBD Tomohon 2006-008 Rp19,8 miliar. (status tersangka).
4. Bupati Kutai Kartanegara Syaukani : Empat kasus korupsi, yaitu penggelembungan studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu senilai Rp3 miliar, pembebasan tanah pembangunan bandara Rp 15 miliar, penyalahgunaan dana bantuan sosial sebagai dana taktis Rp 7,75 miliar, serta upah pungutan dana perimbangan untuk negara dari sektor minyak dan gas Rp 15 miliar. (status bebas karena mendapatkan grasi).
5. Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah : Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam 2004-2005. (status terpidana dengan hukuman dua tahun penjara).
6. Gubernur Kalimantan Selatan Sjahriel Darham 200-2005 : Penyalahgunaan anggaran belanja rutin pos kepala daerah Rp5,47 miliar selama 2001-2004. (status terpidana dengan hukuman empat tahun penjara).
7. Bupati Boven Digul Yusak Waluyo : Penunjukan langsung pengadaan kapal tanker LCT 180 dan penggelapan dana kas daerah Januari 2006 hingga November 2007. (status terdakwa dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan tuntutan lima tahun penjara).
8. Gubernur Riau 1998-2003 Saleh Djasit : Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Rp4,719 miliar. (status terdakwa hukuman empat tahun penjara dan sekarang bebas karena mendapat remisi 17 Agustus).
9. Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan : Korupsi pengadaan alat berat dan mobil pemadam kebakaran di Jawa Barat pada 2004 yang merugikan negara sekitar Rp 72 miliar. (status terpidana dengan hukuman empat tahun).
10. Wali Kota Medan Abdillah : Korupsi pengadaan mobil damkar. (terpidana divonis 4 tahun penjara).
11. Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis : Korupsi pengadaan mobil damkar. (terpidana divonis 4 tahun penjara).
12. Wali Kota Makassar periode 1999-2004 Baso Amiruddin Maula : menerima hadiah senilai Rp 600 juta dalam proyek pengadaan 10 mobil pemadam kebakaran pada tahun anggaran 2003. Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan senilai Rp 4,31 miliar. (status terdakwa divonis empat tahun penjara, kemudian bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat)
13. Bupati Brebes Indra Kusumah : Kasus pengadaan tanah untuk pembangunan pasar pada 2003. (status terdakwa dengan tuntutan tiga tahun penjara).
14. Bupati Situbondo Ismunarso = dugaan korupsi APBD 2005-2007 senilai Rp 45,75 miliar. (status terpidana dengan hukuman sembilan tahun penjara). (sumber : mediaindonesia.com)
Daftar 14 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi di Tangani KPK
Tag: porosnasional
Tidak ada komentar: