upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Pelanggaran PT.MRI Belum Jelas

Alat berat milik PT.MRI, di beri garis polisi tim Mabes Polri.
MUARATEWEH - Pelanggaran dilakukan PT.MRI, sampai tim Mabes Polri menghentikan secara paksa kegiatan penambangan diareal Kuasa Pertambangan milik mereka hingga kini belum jelas. Pihak terkait, belum bersedia memberikan keterangan seputar kasus tersebut.

"Kapasitas saya datang ke Muara Teweh hanya sebatas sebagai penyidik, buka sebagai pihak yang memberikan keterangan," kata Kombes Nanang Hadiyanto, ketua tim Mabes Polri yang melakuakn penggerebekan kegiatan penambangan PT.MRI saat itu.

Pihak dinas teknis juga bersikap demikain. Daud Danda, Kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan Barito Utara (Barut), ketia hendak dimintai keterangannya mengaku hal itu bukan wewenang dia. "Saya tak berani memberikan keterangan karena ini bukan wewenang saya," katanya singkat.

Sedangkan Suriawan, Kadis Pertambangan Barut, belum bisa dimintai keterngannya karena yang bersangkutan sedang dinas luar, ikut mendampingi tim Barut dalam rangka Porprov Kalteng di Palangkaraya. "Nanti memintai keterangannya dengan pimpinan saya saja (Suriawan,red)," timpal Daud.

Tak ada kejelasan soal pelanggaran dilakukan PT.MRI ini praktis menimbulkan versi beragam ditengah masyarakat setempat. Ada yang menyebutkan terkait izin pinjam pakai kawasan yang diduga belum dikantongi perusahaan milik pengusaha asal korea itu, namun ada juga yang menyebutkan terkait legalitas dokumen pengiriman barang, batu bara.

Rumor menyebutkan, bila selama melakukan pengiriman barang ke tujuan Banjarmasin, PT.MRI menggunakan dokumen PT.Padang Anugerah. Ini dinilai menyalahi alias ilegal karena lahan atau areal milik Kuasa Pertambangan PT. Hamparan Mulya itu sudah murni jatuh ketangan PT.MRI, sehingga dokumen pengiriman barang juga harus atas nama perusahaan bersangkutan.

Pihak perusahaan hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan itu. Ketika hendak dikonfirmasi, pihak manajemen perusahaan masih bungkam. Hanya pantauan, sejak tadi malam terlihat hilir mudik mobil double kabin milik PT.MRI mengangkut barang ATK dari lokasi perusahaan ke kantor mereka di Jalan Cempaka Putih, Muara Teweh.

"Perusaahaan tampaknya menghentikan total kegiatan, sehingga barang-barang dihangkut semua ke kantor Muara Teweh, ucap Bela, salah seorang warga Muara Teweh, Rabu (24/11/2010), sore.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ( Baca : Tim Mabes Polri 'Grebek' Aktivitas Tambang PT.MRI) Kasus dugaan ilegal mining kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, setelah, Sabtu (20/11/2010) sekitar pukul 09.00 wib, tim aparat dari Mabes Polri, menggerebek secara tiba-tiba kegiatan penambangan diareal Kuasa Pertambangan milik PT.MRI di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Tengah.

Masih jelas apa kesalahan perusaahaan tambang milik pengusaha asing asal korea itu hingga tim Mabes Polri menghentikan secara paksa kegiatan penambangan batu bara dilokasi areal mereka di Jalan Negara arah Muara Teweh-Banjarmasin, tepatnya di Desa Hajak itu.

"Penggerebekan terjadi Sabtu pagi. Karyawan kocar-kacir setelah mengetahui sekelompok orang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang memerintahkan penghentian kegiatan penambangan dilapangan," kata Ketua Koperasi Gantar Tana, Saprudin S Tingan, Sabtu sore.

Selain memasang garis polisi di lokasi penambangan PT.MRI, tim Mabes Polri juga mengentikan paksa setiap truk pengangkut batu bara yang sedang melintas di jalan tambang setempat. Menurut Saprudin S Tingan, jumlah tim diperkirakan 12 orang. Mereka menguasai semua tempat stok file perusahaan hingga ke pelabuhan di Desa Bintang Ninggi seberang.

Terjadinya penggerebekan langsung oleh tim Mabes Polri itu pratis mengejutkan semua pihak, termasuk petinggi perusahaan PT.MRI dan perusahaan tambang lainnya di sekitar lokasi.

"Semua alat berat dan truk yang saat itu kepergok pengangkut batu bara ditahan kemudian diberi polis line. Saya baru saja dari lokasi tambang. Semua karyawan yang pada saat penggerebekan ada dilokasi tambang diangkut ke Mapolres Barut untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Saprudin S Tingan.

Pantauan di lokasi tambang, tampak beberapa orang berseragam polisi berjaga-jaga dilokasi penambangan PT.MRI di Desa Hajak. Mereka dilengkapi senjata laras pendek dan panjang. Selain dilokasi tambang, personil polisi dari tim Mabes Polri juga terlihat berjaga-jaga di semua stok file dan tempat penampungan sementara di Pelabuhan Desa Bintang Ninggi.

Menurut informasi, tim dari Mabes Polri itu berjumlah 12 orang. Tim dipimpin oleh Kombes Nanang Hadiyanto. Nanang sendiri adalah petinggi polisi yang sempat menjadi Kapolres Barut, menggantikan Kombes Budi Waseso. Nanang kemudian mendapatkan job baru menjadi Kepala SPN Palangkaraya, sebelum di tarik ke devisi penanganan Ilegal Mining Mabes Polri di Jakarta.

Saat coba dikonfirmasi terkait penghentian paksa kegiatan PT.MRI di Mapolres Barut, di informasikan oleh petugas setempat jika tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang (pekerja,red) PT.MRI. Sedangkan Kapolres Barut, AKBP H. Yanfrits Kaywai, ponselnya sedang tak aktif.

Sekadar diketahui, lahan milik PT.MRI sebelumnya adalah milik PT.Hamparan Mulia. Areal itu pecahan dari PKP2B PT.Anugerah Sentosa yang dulu menghentikan kegiatan tambang tanpa diketahui dengan jelas alasannya. Areal lainnya dikuasakan kepada PT.Padang Anugerah.

Pemegang saham PT.MRI diketahui bernama mr Coy dan Mr Kim, pengusaha asing asal Korea. Sebelumnya investor asal korea itu sempat menguasai izin kuasa pertambangan di Samarinda, Kaltim. Sedangkan orang Indonesia yang dipercaya memanagemeni perusahaan adalah Tuan Dadi.

Semua petinggi perusahaan itu belum berhasil ditemui, untuk konfirmasi masalah kedatangan tim Mabes Polri ke lahan mereka. Demikian pula pejabat dinas terkait, tak memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi via pesan singkat ponsel. Sebelumnya PT.Unerik, yang arealnya berada disekitar lokasi penambangan PT.MRI, juga sempat digerebek tim Mabes Polri. Sekarang proses hukum sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply