upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Polres Barut Bekuk Dua Wanita Pengedar Sabu

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Utara Kalimantan Tengah membekuk dua wanita tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Muara Teweh.

"Tersangka pengedar narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti ditempat yang berbeda," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Jumat.

Dua wanita pengedar sabu itu ditangkap berawal polisi menangkap seorang wanita berinisial LR alias Lili (30) warga Jalan Brigjen Katamso kilometer 2 RT 28 Muara Teweh. Dia ditangkap di kawasan Jalan Panglima Batur pada Kamis (7/4) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka diamankan polisi setelah dua orang petugas penyamar sebagai pembeli. Setelah disepakati ingin bertemu dan petugas diminta menunggu sampai tiga jam, dan bertemu ternyata pelaku melemparkan bungkus rokok ke arah petugas yang menyamar sebagai pembeli.

"Saat itu polisi berhasil menangkap tangan pelaku dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, satu buah handphone dan satu bungkus rokok LA," katanya.

Setelah dilakukan mengorek keterangan pelaku, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pengedar lainnya dimana Lili mendapat barang bukti bernama Mimin, namun setelah dilakukan penggeledahan pelaku tidak ada di rumah kontrakannya, yang ada hanya istrinya HW alias Elen (34) warga Jalan Panti Ajar RT 28 Muara Teweh.

Ibu rumah tangga itu ditangkap karena mengetahui barang bukti milik suaminya pada Kamis (7/4) sekitar pukul 15.30 WIB, di tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,31 gram.

Selain itu disita barang bukti lainnya, berupa timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar, seperangkat alat hisap sabu, isolasi, gunting dan handphone masing-masing satu unit.

Tugiyo mengatakan, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga para pelaku bandar lainnya bisa tertangkap," katanya. www.antarakalteng.com

BC Sita 1.415 Karton Miras Impor Ilegal dari KIM 3

BELAWAN - Sedikitnya 1.415 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras impor ilegal disita aparat Kanwil DJBC I Sumut dari areal pergudangan B1 Blok T7 KIM 3 Kecamatan Medan Deli. Ribuan karton miras impor tersebut disita dalam sebuah operasi penggerebekan dan menemukan botol minuman tanpa dilekati pita cukai, Sabtu (15/6) kemarin.
Informasi dihimpun Sumut Pos, penggerebekan gudang penimbun miras impor illegal itu berawal dari adanya laporan diterima intelijen Bea Cukai. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati beberapa kenderaan pengangkut barang illegal masuk ke dalam areal pergudangan diduga mendapat pengamanan dari oknum aparat keamanan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak TNI AL Belawan, petugas kemudian menggerebek lokasi penimbunan minuman mengandung etil alkohol tak resmi tersebut. Dari dalam lokasi gudang, petugas menemukan bungkusan besar (ball-red) warna hitam berisi kotak karton dan setiap kartonnya berisi 8 hingga 10 botol miras umumnya merek vodka tanpa pita cukai. Selain menyita miras, seorang pria berinisial, IW selaku kepala gudang juga diamankan petugas.

Untuk proses penyelidikan lanjutan, barang bukti miras impor illegal yang diduga masuk secara gelap melalui Pelabuhan Belawan serta Tanjung Balai, Asahan, itu ditaksir merugikan negara dari sisi potensi bea masuk dan cukai mencapai miliran rupiah. Kemudian belasan ribu botol miras dimaksud disita dan dibawa ke Kanwil DJBC I Sumut di Jalan Anggada, Kecamatan Medan Belawan.

Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Kanwil DJBC I Sumut, Ogy Febri Adlha saat dihubungi Sumut Pos terkait diamankannya ribuan karton miras impor ilegal dari sebuah gudang di KIM 3 Medan Deli, membenarkan."Yang menggerebek tadi anggota kita. Diperkirakan ada seribu karton lebih barang bukti miras tanpa pita cukai yang disita," kata Ogy.

Atas penemuan miras impor illegal itu lanjut dia, pemilik barang bias dikenakan sanksi pidana bidang cukai pasal 50 jo 54 Undang-undang nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana diubah dengan UU No 39 Tahun 2007 tentang cukai. "Saat ini kami terus mengembangkan asal usul barang impor ilegal itu, bagaimana bisa tersimpan di gudang tersebut. Untuk mengungkap siapa pemiliknya, petugas kita mengamankan seorang pria bertugas sebagai kepala gudang," pungkasnya.

Massa Bakar Kantor Polres Pegunungan Bintang

JAYAPURA - Provinsi Papua bergolak lagi. Kerusuhan akibat aksi masa kali ini dipicu pemukulan terhadap warga oleh anggota polisi. 

Tidak terima dengan ulah oknum anggota Polres Pegunungan Bintang, ratusan warga Oksibil ibu kota Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, Minggu (16/6) sekira pukul 10.45 WIT mengamuk. 

Mereka dengan merusak dan membakar kantor Polres Pegunungan Bintang, mobil dinas Kapolres, mobil dinas Wakapolres dan puluhan sepeda motor.
 
Dari kejadian ini, setidaknya lima anggota Polres Pegunungan Bintang mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu, panah dan sabetan parang. Sedangkan untuk massa, dikabarkan ada satu yang terluka karena terkena lemparan batu.
 
Data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa kejadian ini bermula ketika pukul 08.30 WIT anggota Polres Pegunungan Bintang melakukan penangkapan terhadap orang mabuk dan sempat melakukan pemukulan terhadap seorang warga yang identitas belum diketahui.

Kemudian pada pukul 11.00 WIT, ratusan warga yang diduga tidak terima dengan ulah oknum anggota itu mendatangi Mapolres Pegunungan Bintang dengan membawa senjata tradisional dan melakukan pelemparan, pengrusakan dan pembakaran terhadap Mapolres Pegunungan Bintang.
  
Sekira pukul 14.30 WIT massa meninggalkan Mapolres Pegunungan Bintang. Setelah kejadian itu, anggota Polres melakukan pengejaran terhadap massa yang melakukan pengrusakan dan pembakaran. Pada pukul 15.00 WIT dan anggota Polres pun melakukan aksi balas dengan membakar rumah kepala suku atas nama Yance Kalamatbin di Kampung Akbon I.

Pada pukul 16.00 WIT, anggota Polres yang melakukan pengejaran itu kemudian kembali ke Mapolres untuk melakukan konsolidasi. Sementara masyarakat sekitar yang tidak terlibat dalam aksi itu kemudian berlindung di Pos Satgas Kopassus dan Koramil setempat dan mereka belum berani kembali ke rumahnya masing-masing.
  
Dari aksi ini, Kantor Polres dalam keadaan rusak berat, Barak Dalmas hangus terbakar, mobil dinas Kapolres dan Wakapolres hangus terbakar. Selain itu, mobil Patroli Sabhara dan sekitar 25 motor dinas Polres juga hangus terbakar.
  
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya ketika dikonfirmasi Minggu (16/6) kemarin mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari Sabtu (15/6) sekitar pukul 15.00-17.00 WIT aparat Polres Pegunungan Bintang melakukan operasi penegakan ketertiban lalu lintas dan menindak dua orang masyarakat yang mabuk saat mengendarai sepeda motor dan motornya kemudian ditahan.

Menggauli Pacar, Diringkus Polisi

KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga Kecamatan Pare. Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua Mawar melapor ke Mapolres Kediri Selasa (11/6).

Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Budi Nutjahjo menyatakan, Hendra ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (14/6). Saat itu, sekitar pukul 18.30, petugas dari Satreskrim Polres Kediri mendatangi kediamannya. ""Tersangka tidak melawan saat ditangkap,"" ujarnya, Sabtu (15/6).

Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai kenek truk itu pergi ke Surabaya setelah dilaporkan keluarga si pacar. Melalui orang tuanya, polisi meminta Hendra untuk pulang ke rumah. Dia akhirnya pulang pada Kamis malam (13/6). ""Petugas kami langsung datang ke rumahnya dan menangkap tersangka,"" terang mantan anggota Propam Polda Jatim tersebut.

Pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Saat itu, Hendra mengajak pacarnya untuk berhubungan intim di rumahnya sekitar pukul 20.00. Hubungan terlarang tersebut terjadi saat orang tuanya tidur. Sementara itu, adik tersangka keluar rumah.

Karena mengetahui anaknya pulang larut malam, orang tua Mawar curiga. Setelah diinterograsi, Mawar akhirnya mengakui hubungan itu.

Kepada polisi, dia menyatakan hanya sekali berhubungan intim. Tapi, Hendra menjelaskan, dirinya berhubungan intim dengan Mawar lebih dari sekali. Mereka melakukan sejak Februari. "Ada delapan kali," ucapnya saat ditemui di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri kemarin.

Pelajar Kelas 3 SMP di Surabaya Jadi Germo

SURABAYA-Polrestabes Surabaya mengungkap kegiatan perdagangan belasan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP untuk dijadikan pelacur. Ironisnya, pelakunya juga masih diberusia 15 tahun. Pelaku perempuan asal Surabaya yang masih kelas 3 SMP.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (9/6) mengatakan dari pengungapan ini, selain menangkap NA, polisi juga mengamankan 3 siswa yang menjadi korban. Kesemuanya ini diamankan dari satu hotel di Jalan Darmo Kali Surabaya. Saat digrebeg, salah seorang korban sedang dalam tidak berbusana.

“Ada seorang pria yang diamankan. Dia yang memboking. Tapi karena saat digerebeg, si pria belum melakukan apa-apa. Tetapi tetap kita periksa. Kalau ada bukti-bukti yang kuat, kita akan jerat dengan pasal pencabulan.” ujar Suparti.

Kompol Suparti juga menjelaskan, modus yang dilakukan cukup sederhana seperti hasil-hasil ungkap sebelumnya. tersangka menawarkan kepada lelaki hidung belang dan mengajak bertemu untuk memberikan harga sambil memberikan foto-foto calon korbannya. Setelah ada kesepakatan harga, baru pertemuan dilangsungkan dihotel.

“Korban ada yang dijual 750 ribu ada yang satu juta. Tapi untuk korban mendapatkan 500 ribu. Dan NA mengambil sisanya.” ujar Suparti.

Polisi menduga bukan hanya 3 korban saja. Tetapi ada banyak. Sebab, remaja berusia 13 tahun itu sudah menjalani profesi sudah enam bulan lalu. Nah, ilmu mencari korban dan laki-laki hidung belang, ia dapatkan ketika ia masih menjadi korban pelacuran sebelumnya.

Sumber:(Poskotanews.com)

Nenek 60 Tahun Diperkosa Sampai Pingsan

TASIKMALAYA - Lelaki bejad tega memperkosa nenek berusia 60 tahun hingga korban pingsan. Pelaku, Andi alias Copet, menodai M, di warung korban di Kampung Cempaka, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmaya, Minggu (9/6) dinihari.

Sekitar Pk. 01:00 Copet datang ke warung merangkap tempat tinggal M, minta dibuatkan mi instan dan kopi. Setelah melayani Copet, korban menutup pintu dan tidur. Rupanya diam-diam Copet datang lagi. Dia membuka pintu dan memerkosa wanita tua itu, setelah itu kabur.

Korban yang pingsan dibawa warga ke rumah sakit. Kapolsek Cihideung, AKP Tri Sumarsono menegaskan anggotanya masih memburu Copet, warga Kampung Leuwimalang, Kec. Bungursari, Tasikmalaya. 

sumber:(Poskotanews.com)

"Kok Kelamin Saya Dipotong?"

TANGERANG-Motif NN, (22), wanita yang menjadi tersangka pemotong alat kelamin milik Abdul Muhyi dikarenakan dia dipaksa untuk berhubungan intim.

“Pengakuan tersangka karena dipaksa berhubungan intim,” ujar Kapolsek Pamulang Kompol M Nasir, Selasa (21/5/2013).

Kapolsek mengatakan, kronologis peristiwa berawal dari perkenalan mereka sekitar empat bulan melalui telepon salah sambung. Namun, keduanya malah intens berhubungan dua bulan sebelum peristiwa itu terjadi. “Tanggal 14 Mei itu diajak ketemuan, dengan lokasi di Depan Unpam,” ujarnya.

Setelah bertemu, NN diajak jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor milik Abdul Muhyi ke kawasan Sawangan, Depok. Dalam perjalan, NN diajak berhubungan intim. “Dicari tempat kompleks perumahan yang sepi, tetapi tidak sampai berhubungan intim. Hanya pegang-pegang,” imbuhnya.

Kemudian NN pun diajak lagi ke Reni Jaya, Pamulang dan dibawa ke sebuah lorong gang yang sepi. “Setelah itu lah NN dipaksa hubungan intim sambil berdiri. Padahal belum jadian. Karena dipaksa, NN menjadi dendam,” tuturnya.

Setelah itu, dia dibawa lagi ke daerah Pamulang untuk makan nasi goreng di pinggir jalan dan pelaku baru mempunyai niat untuk memotong kemaluan si Muhyi.

“Sebelum pulang sambil menunggu angkot. NN bilang ke korban ingin melihat kemaluan si korban. NN sudah lebih dulu melihat ada pisau cutter dan kemudian NN mengajak ke kantin Unpam . Waktu itu sekitar jam 02.00 WIB,” jelasnya.

Pisau cutter yang berada di kolong meja kantin Unpam, kemudian dijadikan NN untuk memotong kelamin Muhyi setelah dia membuka reseleting celana dan menunjukan kemaluannya sampai ereksi dalam posisi berdiri. “NN langsung memotong kelamin korban,” terangnya.

Namun, anehnya saat di potong, korban tak kesakitan atau berteriak. Malahan dia kebingungan atas tindakan pelaku kenapa di potong alat kelaminnnya. “Tetapi saat dipotong korban tak berteriak, justru bertanya kenapa kok kelamin saya dipotong?” tambah Kapolsek meniru pengakuan korban.

Pelaku saat itu tidak langsung kabur, justru pelaku ingin mengantarnya ke Rumah Sakit. Namun, korban malahan pergi ke Puskemas untuk selanjutnya di rujuk ke RSUD.

Dalam kesehariannya, NN memang menggunakan cadar. NN mengaku terpaksa melakukan itu lantaran takut ditinggal oleh korban karena tidak mengetahui kawasan tersebut. “Selain itu juga karena dipaksa,” tegas Nasir.


Sumber: www.okezone.com

Kontributor TVOne Tewas Tabrakan


MEDAN, Mobil Xenia BK 1506 HG yang membawa rombongan wartawan tabrakan dengan truk tangki di Jalan Medan-Binjai Km 13, Minggu (5/5) sekitar pukul 06.00 Wib.
Dalam peristiwa itu satu orang tewas yakni Didi Syahputra,23, wartawan TvOne kontributor Aceh Tamiang.
Sedangkan empat rekannya Bambang Suhandoko,28, wartawab harian Pos Metro Binjai, Irvan, 40, reporter Trans TV, Aswin, 32, mingguan Satya Bakti dan Deviyanti, 21, kritis dan saat ini mendapat perawatan di rumah sakit H Adam Malik, Medan.
Korban bersama empat rekannya berangkat dari Medan menuju Binjai. Mobil yang dikemudikan Irvan melaju cukup kencang.
Saat melintas di lokasi kejadian, muncul mobil tangki bermuatan bahan CPU BK 9002 CI melaju dari arah Binjai ke Medan. Mobil yang dikemudikan Irvan hilang kendali dan menabrak truk tangki dari arah berlawanan.
Didi Syahputra yang berada duduk disamping Irvan mengalami guncangan hebat di dalam mobil. Akhirnya kelima korban awalnya dilarikan ke Rumah Sakit Sundari, Jalan Pinang Baris, Medan.
Namun, nyawa Didi Syahputra tidak terselamatkan lagi. Sedangkan keempat korbannya lainnya dirujuk ke RSU Adam Malik Jalan Bungalow, Medan.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hedrawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Supir truk tangki, Sudiono, sudah dimintai keterangannya.
“Kita masih kesulitan untuk mencari saksi mata saat kecelakaan. Tapi supir truk tangki sudah kita mintai keterangannya. Mobil Xenia BK 1506 HG warna Hitam dan truk tangki BK 9002 CI masih berada di Mapolsekta Sunggal untuk barang bukti,”kata Kasat. (poskotanews.com)