upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » Anggaran desa Rp 60 triliun untuk bangun perdesaan

JAKARTA - Seiring dilibatkanya penyidik KPK dalam pemantauan sekaligus pengecekan anggaran desa, sebaiknya aparatur desa lebih berhati-hati dalam penggunaan dana desa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar jajarannya berhati-hati menggunakan anggaran desa karena nilainya cukup besar.
Disela dialog dengan sejumlah kepala desa dalam rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2017, Jokowi, merinci soal peningkatan anggaran desa dari 2015 hingga 2017.

Detailnya, total anggaran desan 2015 sebesar Rp 20 triliun, lalu di 2016 sebesar Rp 47 triliun, dan di 2017 sebesar Rp 60 triliun.
"Hati-hati terhadap anggaran desa. Meningkatnya meloncat sangat besar sekali. Tapi hati-hati mengelola uang sebesar ini juga tidak gampang. Tidak mudah," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Jokowi ingin penggunaan dana desa terus diawasi. Sehingga memperoleh hasil yang baik. Dia bahkan meminta pemerintah daerah membuat sistem aplikasi sistem keuangan desa yang sederhana. Untuk mempermudah pelaporan dan pengawasan.

Menurut Jokowi, Pengawasan penggunaan anggaran tidak perlu repot berlapis-lapis. Harus dicari cara yang sederhana namun gampang diawasi.
"Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik," imbuh Jokowi. (***)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply