Bahkan di Makasar banyak ditemukan dokumen Caleg bermasalah. Dokumen palsu itu, mulai ijazah palsu, Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), surat keterangan sehat dan bebas narkoba, hingga surat keterangan domisili yang dipalsukan.
Koordinator Delegasi Politik Mahasiswa Makassar, Arman Syafruddin, Minggu 16 Juni malam ini, menyebutkan, telah ditemukan sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang diduga kuat bermasalah dalam hal dokumen.
Diantara caleg dalam DCS ini, sebutnya, ada beberapa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk punya catatan kriminal di kepolisian dan tak mengantongi ijazah resmi.
"Sehingga masuknya nama mereka di DCS, diduga kuat menggunakan dokumen palsu," ungkap Arman.
Olehnya itu, pinta dia, agar pihak KPU Makassar lebih selektif memeriksa berkas para caleg yang ada di DCS.
"Nah, bagi yang ditemukan pemalsuan dokumennya itu bisa dipidanakan. Ini pembelajaran agar proses politik ini tidak mudah dimainkan oknum tertentu," ucapnya.
SUMBER:
Tidak ada komentar: