SUARAPUBLIC.COM - Sudah satu tahun berselang sejak penetapan sebagai tersangka, Bupati Siak, Provinsi Riau, Arwin AS belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi ini pun diminta untuk bertindak tegas dengan menangkap tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan itu.
"Biasanya tidak lebih dari tiga sampai enam bulan. Kami minta KPK segera bergegas," tukas Peneliti ICW, Tama S Langkun, yang ditemui oleh wartawan selepas mengadukan hal tersebut di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/12/2010).
Awalnya Tama menduga kelambatan itu disebabkan adanya kasus hukum yang dialami oleh dua orang Pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto, dan Chandra M Hamzah, sehingga penganan kasus-kasus di KPK terhambat. "Tapi sekarang kan sudah selesai, lalu kenapa?" tanyanya.
Arwin yang ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2009 dalam kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan di Kabupaten Siak, sampai kini masih bebas. KPK hingga kini belum juga melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, agar bisa diproses hukum ke tahapan penuntutan.
Tama berharap KPK tidak seperti kejaksaan yang lama memproses hukum terhadap seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Jangan sampai KPK sama dengan kejaksaan nantinya," pungkasnya.(*)
Business
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
METRO BARITO's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ADVENTORIAL
Popular
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...
-
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Barut) H.Nadalsyah, sangat memperhatikan kualitas pekerjaan proyek. Tidak terkecuali pembangunan Water F...
-
Tarian Lawung Ageng, di Depan Gedung Agung Yogya. YOGYAKARTA - Semenjak memutuskan mengambil alih komando tanggap darurat penanganan ben...
-
MUARA TEWEH - Program pembangunan Pemkab Barito Utara (Barut) kini tengah dibahas DPRD Barut. Diharapkan program berorientasi kepada kepent...
-
(SUKABUMI) - Sebanyak 358 bakal calon legislatif (caleg) akan memperebutkan kuota kursi DPRD di Kota Sukabumi. Mereka berasal dari 12 partai...
Top News
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada p...
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine ...
Pilihan
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada p...
-
Vincent bersama Klubnya FC Hoofdorp. JAKARTA - Satu persatu pemain keturunan peserta seleksi pemain sepak bola Timnas U-23 Indonesia dicore...
-
MUARA TEWEH - Program pembangunan Pemkab Barito Utara (Barut) kini tengah dibahas DPRD Barut. Diharapkan program berorientasi kepada kepent...
-
MUARA TEWEH - Bupati Barito Utara (Barut) H.Nadalsyah, sangat memperhatikan kualitas pekerjaan proyek. Tidak terkecuali pembangunan Water F...
Advertorial
SPONSORED
ADVENTORIAL
Populer
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...







Terlibat Kasus IUPHHK/HT
BalasHapusSprindik Keluar, Bupati Siak Akan Segera Ditahan KPK
Jum'at, 17-12-2010 | 15:53 WIB
Jakarta, Batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan segera menahan Bupati Siak Arwin AS dalam kasus penerbitan IUPHHK/HT di Kabupaten Siak, ketimbang memilih menahan dua mantan Kadishut Riau Burhanuddin Husin (Bupati Kampar) dan Suhada Tasman yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama di Pelalawan.
Penahanan terhadap Arwin AS dilakukan karena penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti baru dari hasil persidangan terpidana Asral Rahman di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. "Penyidik telah meningkatkan status kasus Bupati Siak dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Bupati Siak akan segera ditahan," kata Johan Budi Sapto Prabowo (SP, Juru Bicara KPK saat dihubungi melalui ponselnya di Surabaya, Jumat (17/12/2010).
Johan mengatakan, rencana penahanan terhadap Arwin dilakukan setelah ekspos atau gelar perkara kasus Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu/Hutan Tanaman (IUPHHK/HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan pekan laluakan . Persetujuan penahanan terhadap Arwin akan dilakukan setelah empat pimpinan KPK, yakni M Jasin, Haryono Umar, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
"Sprindiknya sudah diteken, Bupati Siak akan diperiksa dan ditahan. Untuk lebih jelasnya tanya Pak Ade (Ade Raharja, Deputi Penindakan KPK), saya lagi di Surabaya menghadiri peresmian Pengadilan Tipikor di daerah," kataya.
Namun, Johan belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan dan penahanan terhadap Arwin akan dilakukan. Arwin akan dijerat pasal pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Terima kasih infonya. Ini sangat bermanfaat bagi kami. Salam redaksi...
BalasHapus