SUARAPUBLIC.COM - Setelah buron sekitar 10 bulan, pengusaha ternama Kalsel, Harryjansyah Limantara alias Adut (49) akhirnya tertangkap.
Pengusaha ternama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru sejak Maret 2010 itu ditangkap aparat kepolisian, Minggu (12/12/2010) sekitar pukul 15.45 Wita, setelah diadang di Bandara Tjilikriwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Adut menghilang dan buron setelah resmi menjadi terpidana dalam perkara tindak pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan. Itu ditegaskan dengan dikeluarnya surat DPO oleh Kejari Banjarbaru Nomor:B-278/Q.3.20.Euh.1/03/2010, tanggal 10 Maret 2010.
Menurut informasi, penangkapan Adut bermula ketika Kamis (9/12/2010) malam sekitar pukul 23.15 Wita, Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Pol Mas Guntur Laupe mendapat informasi bahwa Adut berada di Banjarmasin.
Tanpa menunggu, Guntur memerintahkan jajarannya memburu pria keturunan Tionghoa tersebut. Sabtu (11/12/2010) siang sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Unit Jatanras dan Resmob menggerebek rumah Adut di kawasan Jalan Arthaloka RT 26, Kuripan, Banjarmasin Timur. Namun Adut sudah tidak ada di rumah itu.
Kemudian pada Minggu (12/12/2010), petugas menunggu Adut di Bandara Syamsudin Noor mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Saat dicek ke petugas bandara, ternyata tidak ada nama Adut di daftar penumpang untuk keberangkatan ke Surabaya dan Jakarta.
Selanjutnya sekitar pukul 14.15 Wita, petugas mendapat informasi kalau Adut menuju ke Palangkaraya sekitar pukul 09.00 Wita. Polda Kalsel pun langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reskrim Polda Kalteng yang kebetulan dipimpin Kombes Ama Klimen Dwi Kuryanto yang sebelumnya bertugas di Kalsel.
Berbekal ciri-ciri fisik Adut yang diberikan pihak Polda Kalsel, anggota Ditreskrim Polda Kalteng bergerak mengadang Adut di Bandara Tjilikriwut. Sekitar pukul 15.45 Wita, Adut muncul dan langsung ditangkap. Selanjutnya dia dijemput anggota Jatanras dan Resmob Polda Kalsel dan diboyong ke Banjarmasin.
Senin (13/12/2010) pagi, Adut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalsel sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Direktur Reskrim Polda Kalsel, Kombes Pol Mas Guntur Laupe menerangkan, Adut menjadi buronan dan masuk DPO Kejari Banjarbaru sebagai terpidana dalam perkara tindak pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan.
"Perkaranya sudah inkracht, setelah divonis dia melakukan upaya hukum sampai mengajukan kasasi dan PK (peninjauan kembali). Kasasi dan PK juga ditolak. Berdasarkan DPO dari Kejari Banjarbaru itulah kami menangkap dia," beber Guntur.
Sebelumnya Adut didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada Rabu 26 September 2007. Dia didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerobot tanah milik Ellen Swandayani.(*)
Business
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
Kalteng
»
poroskalteng
» Harryjansyah Limantara Dibekuk di Bandara Tjilikriwut
METRO BARITO's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ADVENTORIAL
Popular
-
Kejuaran Otomotif MUARA TEWEH - Kejuaraan Otomotif Porprov Kalimantan Tengah (Kalteng) di sirkuit Sabaru Palangkaraya, Jumat (24/10), berak...
-
MUARA TEWEH - Rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2014 di Gedung DPRD Barito Utara (Barut) tampaknya mulai menemui jalan b...
-
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Hukum bergerak cepat menanggapi beredarnya foto mirip Gayus H.P. Tambunan dan seorang wanita mirip dengan ...
-
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Hukum bergerak cepat menanggapi beredarnya foto mirip Gayus H.P. Tambunan dan seorang wanita mirip dengan ...
-
SUARAPUBLIC.COM - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) harus segera menegaskan, kepastian jadi atau tidaknya rencana merger TelkomFlexi...
Top News
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada p...
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine ...
Pilihan
-
Kejuaran Otomotif MUARA TEWEH - Kejuaraan Otomotif Porprov Kalimantan Tengah (Kalteng) di sirkuit Sabaru Palangkaraya, Jumat (24/10), berak...
-
MUARA TEWEH - Kejelasan penyelesaian pekerjaan Multiproyek pembangunan baru Bandar Udara (Bandara) Trinsing di Desa Trinsing, Barito Utara ...
-
MUARA TEWEH - Rapat pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2014 di Gedung DPRD Barito Utara (Barut) tampaknya mulai menemui jalan b...
-
MUARA TEWEH - Sebanyak 12 unit lanting (bangunan terapung) di Sungai Barito milik warga di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan T...
-
MUARA TEWEH – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara (Barut), atas pelaksanaan program pembanguna...
Advertorial
SPONSORED
ADVENTORIAL
Populer
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...







Tidak ada komentar: