upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Edarkan Obat Terlarang, Honorer Disnakertrans Diringkus

SUARAPUBLIC.COM - Yayuk Pratiwi Putri (25), tenaga honorer Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah, ditangkap polisi karena menjadi bandar obat terlarang.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Muslaini, Kelurahan Wentenaga Bawah, Kecamatan Ampana Kota, pada Minggu (19/12/2010).

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan kepolisian atas laporan warga di sekitar lokasi," sebut Juru Bicara Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Komisaris Kahar Muzakkir, Selasa (21/12).

Dari tangan perempuan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa, 3.005 butir obat terlarang jenis trihexilphenidil (THD) yang telah dipaketkan serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta hasil transaksi barang haram tersebut.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply