SUARAPUBLIC.COM - Tim Kejaksaan Agung akhirnya menggelar hasil klarifikasi atas keterangan Gayus Halomoan Tambunan pada Jumat (17/12). Klarifikasi dihadapan media dipimpin Inspektur Tindak Pidana Khusus dan Perdata dan Tata Usaha Negara Abdul Taufik serta Juru Bicara Kejaksaan Agung, Babul Khoir.
Seperti diketahui, Gayus memberikan pernyataan tentang aliran dana kepada pihak intern kejaksaan pada sidang lanjutan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/12). Untuk mengetahui kebenaran pernyataan pelaku mafia pajak itu, kejasaan agung membentuk tim klarifikasi.
Abdul Taufik menjelaskan bahwa permintaan klarifikasi atas pernyataan Gayus itu diminta langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief. "Jaksa Agung langsung merespons dan meminta Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) untuk menindaklanjuti", ujarnya.
Khusus pernyataan Gayus tentang aliran dana yang diminta oleh Haposan untuk pihak-pihak Kejaksaan sebesar US$ 500.000 pada bulan Januari 2010 dan US$ 50.000 pada bulan Februari 2010, dengan alasan bahwa pemberian yang pertama belum termasuk pada pejabat-pejabat yang disebutkan, yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) baru yang menggantikan Jampidum yang lama.
Gayus pun menyerahkan catatan yang tercecer seusai dirinya bertemu dengan Haposan di Kelapa Gading dan di Hotel Ambhara, kepada Tim Klarifikasi. "Gayus mempunyai catatan kertas yang berisikan tulisan Kelapa gading dan Hotel Ambhara", ujarnya.
Catatan yang dipungut Gayus tersebut, dibuat Haposan di Kelapa Gading dan bertuliskan "Dir 150.000" yang berarti Rp 150 juta dan "Jampidum 200.000" yang berarti Rp 200 juta. Sementara itu, catatan berceceran yang ditemukan di Hotel Ambhara bertuliskan "Kjt 150.000" berarti Rp 150 juta, "Waka 50.000" berarti Rp 50 juta, "Aspdm 100.000" berarti Rp 100 juta, "Pakhpahan 15.000" berarti Rp 15 juta, dan "Kurir 2.000" berarti Rp 2 juta.
"Dan perlu kami sampaikan di sini bahwa catatan tersebut tercantum paraf yang identik dengan paraf pada saat Haposan kami minta keterangannya", ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Klarifikasi Jaksa Agung Muda Pengawas juga telah melakukan klarifikasi kepada Haposan. Haposan menyangkal semua keterangan dari Gayus dan menerangkan bahwa untuk urusan yang berkaitan dengan perkara Gayus, ia hanya menerima uang sebesar Rp 1,25 miliar yang diterima dalam dua tahap. Pertama Rp 800 juta dan kedua Rp 450 juta, sebagai success fee dan biaya operasional.
Dengan demikian keterangan Gayus yang menyebutkan aliran dana hingga US$ 550.000 kepada intern Kejaksaan dibantah oleh Haposan. "Saat kami melakukan klarifikasi ke Cirus Sinaga, Poltak Manulang, Kamal Sofyan, serta AH Ritonga, mereka tidak tahu-menahu keterangan Gayus tersebut dan menyangkal telah menerima sesuatu dari Haposan", ujarnya.
Abdul Taufik juga mengklarifikasi mengenai keterangan Gayus sehubungan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan mantan Wakil Jaksa, AH Ritonga. Ia menyampaikan perihal AH Ritonga yang pada saat perkara Gayus mencuat sudah tidak menjabat lagi sebagai Jampidum.
Menurutnya, bahwa SPDP diterima kejaksaan dari kepolisian tanggal 7 September 2009. P21 tanggal 23 Oktober 2009 dan kemudian penunjukan Jaksa Penuntut Umum atau P16A tanggal 12 Februari 2010. Taufik juga menambahkan AH Ritonga telah melaksanakan serah terima jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung tanggal 2 Agustus 2009. "Dengan demikian, periode AH Ritonga saat Jampidum tidak ada kaitannya dengan arus penyelesaian perkara ini", ujarnya.
Walau hingga saat ini belum ditemukan bukti adanya penerimaan uang pada Cirus Sinaga, Poltak Manulang, Kamal Sofyan dan AH Ritonga, namun terhadap Haposan, Kejaksaan berpendapat bahwa dapat dikenakan tindak pidana melakukan penipuan kepada Gayus.
"Adanya alat bukti ini kami akan teruskan kepada pihak penyidik kepolisian untuk digunakan sebagai bahan penyidikan. Dalam pengembangan laporan kami yang lalu tentang pemalsuan petunjuk tuntutan", timpalnya.
Apabila di kemudian hari ternyata terdapat pihak-pihak dari kejaksaan yang menerima uang yang berkaitan dengan perkara Gayus, akan ditindaklanjuti dengan menyertakan UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Business
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
METRO BARITO's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ADVENTORIAL
Popular
-
(SUARAPUBLIC.CO.CC) - Perayaan Tahun Baru Imlek 2561 oleh masyarakat Tionghoa di Kota Singkawang Kalbar dialksanakan dengan meriah. Perayaa...
-
Kincir Air Kaki-Angsa, suatu Inovasi Listrik Mikrohidro, di Malang. (kendali.net) MUARATEWEH – Salah satu daerah yang sebagian besar pe...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Komitmen pemerintah melakukan pengawasan dan pemberantasan korupsi hingga ke daerah bakal diwujudkan. Ketua Mahkamah Agun...
-
SUARAPUBLIC - Pengelola pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah merusak lingkungan. Mereka lepas tanggung jawab dengan ...
Top News
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada p...
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine ...
Pilihan
-
PALANGKARAYA - Tuntutan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dan bersama jajaran pengurus lainya mundur tak saja disuarakan di Jakarta, dan pu...
-
MAKASSAR -- Kuatnya dukungan terhadap Supomo Guntur- Kadir Halid (Suka) dalam sejumlah lembaga survey, karena figur Supomo dianggap sebag...
-
MUARA TEWEH – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara (Barut), atas pelaksanaan program pembanguna...
-
JAKARTA – Tren pertumbuhan ekonomi yang dinilai terus meningkat membuat PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menargetkan laba bersih perusah...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
Advertorial
SPONSORED
ADVENTORIAL
Populer
-
web PALANGKARAYA - Ruang gerak calo rekturmen CPNS diwilayah Kalimantan Tengah terus dipersempit. Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Brigje...
-
ilustrasi kereta kencana (web) DARI sekian banyak peserta helaran Kemilau Nusantara 2010, tim kesenian dari Jawa Timur banyak menarik perha...
-
MUARATEWEH - Perbuatan Ayu(25), bukan nama sebenarnya, semoga menjadi pelajaran berharga bagi ibu rumah tangga lainnya. Ulahnya, tak saja m...







Tidak ada komentar: