Ist (web) |
Informasi diperoleh, warga Kampung Sukaluyu, Desa Cibiuk, Cianjur, itu sejak Rabu lalu sudah berada di rumah sakit tersebut. Hingga Senin (30/8), mereka dilarang meninggalkan rumah sakit karena tak sanggup membayar biaya perawatan dan pengobatan sebesar Rp 3 juta.
Menurut Sulaeman, bayinya lahir prematur di kampung sebelum dibawa ke RSUD Cianjur. Karena kondisi sang bayi kurang sehat, bidan pun merujuk ke RSUD Cianjur.
"Dari awal kami memang tak memiliki biaya berobat. Kami nekat membawa anak ke rumah sakit agar bisa cepat mendapatkan pengobatan," katanya.
Bayinya menjalani perawatan selama lima hari dan mereka harusnya sudah diperbolehkan pulang. Tapi karena mereka tak mampu melunasi biaya perawatan sebesar Rp 6 juta, sehingga dilarang meninggalkan rumah sakit oleh petugas rumah sakit.
Sulaeman merasa tak mampu membayar kemudian mengurus keringan biaya melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dimilikinya. Permohonan direspons pihak RSUD dengan memberikan potongan sebesar 50 persen, sehingga Sulaeman cukup membayar Rp 3 juta.
Namun meski telah mendapat potongan biaya, Sulaeman dan Sopia tetap saja tak mempunyai uang untuk melunasinya. Apalagi mereka tak mempunyai pekerjaan tetap.
Direktur RSUD Cianjur dr Suranto mengakui, kini pihaknya tengah memproses secara administrasi pasien tersebut dengan menggunakan SKTM. Rumah sakit juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Cianjur untuk pembebasan biaya perawatan bagi pasien itu.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Susilawati menyayangkan sikap RSUD Cianjur yang dinilai mempersulit kepulangan pasien dari kalangan keluarga miskin.
"Kami akan meminta Dinas Kesehatan Cianjur untuk memasukkan mereka dalam keluarga miskin 100 persen," ujar Susilawati.
Tidak ada komentar: