upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Beranikah Busyro Suarakan Kebenaran?

Bambang Widjojanto (Kiri) dan Busyro Muqoddas

JAKARTA - Busyro Muqodas baru saja terpilih menjadi pimpinan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Busyro menggantikan mantan ketua KPK Antasari Azhar akan menjabat selama setahun. Beranikah Busyro menyuarakan kebenaran?

"Saya berjanji akan melakukan langkah-langkah yang tertata baik dan sistemik," tegas Busyro di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11).

Berkecimpung dengan hukum memang bukan hal baru bagi Busyro. Pria penggemar buku ini aktif di dunia hukum dan pernah malang melintang dalam dunia birokrasi. Kepiawaiannya pula yang menjadikan Busyro sebagai Ketua Komisi Yudisial periode 2005 hingga 2010.

Meski resmi terpilih, sejumlah tantangan sudah menanti Busyro. Ia harus memiliki nyali besar jika tidak ingin berakhir tragis seperti Antasari Azhar yang tersandung kasus pembunuhan.

Busyro juga harus siap menyelesaikan sejumlah kasus besar korupsi dan melawan berbagai gempuran terhadap KPK.

Memang, selalu ada yang diuntungkan jika KPK dilemahkan. Mereka adalah para koruptor. Kini, rakyat menanti apakah Busyro memiliki nyali untuk berjuang membela kebenaran.

Profil Busyro Muqoddas :
M Busyro Muqoddas lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952. Kamis (25/11/2010) Busyro terpilih sebagai pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar.

Busyro saat ini juga menjabat sebagai ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

M Busyro Muqoddas lulus Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII).

M Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.

Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.




«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply