PT Pupuk Kaltim (PKT) |
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh merinci, kuota ekspor untuk PT Pupuk Siwijaya sebesar 152.061 ton, PT Pupuk Kaltim diizinkan untuk mengekspor sebesar 265 ribu ton, PT Petrokimia Gresik 40 ribu ton, dan PT Pupuk Kujang 35 ribu ton.
Menurut Deddy, tahun ini kuota ekspor pupuk meningkat. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian, kuota ekspor pupuk tahun ini naik menjadi 906.751 dari yang ditetapkan semula sebesar 729 ribu ton.
PT Pupuk Kaltim sebelumnya meminta tambahan kuota ekspor pupuk tahap kedua sebesar 250-300 ribu ton. "Kami minta tambahan kuota ekspor 250-300 ribu ton. Tapi kalau 150 ribu ton saja yang disetujui sudah cukup," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Hidayat Nyakman, dikutif tempointeraktif.com.
Menurut Hidayat, saat ini di gudang Pupuk Kaltim terdapat simpanan pupuk sebanyak 650 ribu ton. "Kalau dengan harga yang sekarang, 600 ribu ton pupuk itu senilai Rp 2 triliun dan itu menganggur," ujarnya.
Hidayat menambahkan, banyaknya pupuk yang menumpuk di gudang akibat penyerapan yang rendah. Ia menttargetkan penyerapan pupuk mencapai 2,2 juta tapi penyerapan dalam negeri hanya 70 persen, sehingga pupuk yang tersalurkan hanya sekitar 1,6- 1,7 juta ton. Karena itu, ia berharap agar pengajuan izin untuk ekspor disetujui.
Tidak ada komentar: