upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » Ekspor Pupuk Tahap Kedua 492 Ribu Ton

PT Pupuk Kaltim (PKT)
Jakarta - Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin ekspor pupuk tahap kedua pada 2010 dengan total kuota ekspor sebesar 492.061 ton.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh merinci, kuota ekspor untuk PT Pupuk Siwijaya sebesar 152.061 ton, PT Pupuk Kaltim diizinkan untuk mengekspor sebesar 265 ribu ton, PT Petrokimia Gresik 40 ribu ton, dan PT Pupuk Kujang 35 ribu ton.

Menurut Deddy, tahun ini kuota ekspor pupuk meningkat. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian, kuota ekspor pupuk tahun ini naik menjadi 906.751 dari yang ditetapkan semula sebesar 729 ribu ton.

PT Pupuk Kaltim sebelumnya meminta tambahan kuota ekspor pupuk tahap kedua sebesar 250-300 ribu ton. "Kami minta tambahan kuota ekspor 250-300 ribu ton. Tapi kalau 150 ribu ton saja yang disetujui sudah cukup," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Hidayat Nyakman, dikutif tempointeraktif.com.

Menurut Hidayat, saat ini di gudang Pupuk Kaltim terdapat simpanan pupuk sebanyak 650 ribu ton. "Kalau dengan harga yang sekarang, 600 ribu ton pupuk itu senilai Rp 2 triliun dan itu menganggur," ujarnya.

Hidayat menambahkan, banyaknya pupuk yang menumpuk di gudang akibat penyerapan yang rendah. Ia menttargetkan penyerapan pupuk mencapai 2,2 juta tapi penyerapan dalam negeri hanya 70 persen, sehingga pupuk yang tersalurkan hanya sekitar 1,6- 1,7 juta ton. Karena itu, ia berharap agar pengajuan izin untuk ekspor disetujui.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply