upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Beberapa Pejabat Pemprov Kalbar Akan Diganti

Potianak - Gerbong pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan bergeser dalam bulan ini. Banyaknya Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov setempat yang memasuki masa pensiun, mejadikan keyakinan pejabat lainnya akan dilakukan reshuffle kabinet.

Rumor akan terjadi pergantikan pimpinan dibeberapa instansi di Provisi setempat ditanggapai serius Sekda Kalbar Drs M Zeet Hamdy Assovie MTM. Dia membenarkan, sinyalemen pelantikan pejabat baru dilingkungan pemerintahaan di Provinsi Kalbar. Namun tidak untuk perubahan dinas atau instansi, hanya penggabungan beberapa SKPD sebagaimana amanat PP mengenai struktur dan susunan organisasi pemerintahan daerah.

"Untuk perubahan dinas sih tidak ada. Hanya nantinya ada nomenklaturnya saja yang berubah. Kalau masalah reshuffle tunggu saja, saya pikir dalam waktu dekat akan dilakukan. Tapi tidak semua SKPD dilakukan roling kepemimpinan, yang pasti ada biro dan badan yang harus digabung. Jumlah instansi sekarang ada 46 SKPD," katanya, dikutif dari harian Equator, kemaren.

Merujuk data BKD setempat, sejumlah pejabat yang harus diganti karena memasuki masa pensiun di antaranya Asisten II Maryadi, Kadisbun Wawan Hermawan, Dinaskertrans Maksum Jauhari dan Kepala Bandiklat Piter Alon. Dalam waktu dekat, seperti sinyal yang diberikan Sekda setempat, posisi mereka akan segera diisi pejabat baru atau pejabat lama namun golongan baru (pejabat promosi).

Meski masa pensiunya telah diperpanjang hingga Mei 2011, namun posisi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Darwin Muhammad juga diprediksi diganti pejabat baru. Karena sebelumnya dia telah cuti dalam kaitann keikutsertaannya dalam Pemilukada Sambas. Sebenarnya, sejak bergulir pelaksanaan Pemilukada Sambas dan Kabupaten Landak, ada banyak pejabat ikut menjadi salah satu calon, namun hanya Darwin diketahui telah mengajukan pengunduran secara resmi atau permohonan cuti ke Sekda Pemprov Kalbar.

Sekada membenarkan kabar mengenai belum satupun pejabat peserta Pemilukada Sambas dan Landak mengajukan cuti, selain nama Darwin. Terkait izin cuti diajukan Darwin, menyebabkan posisi Kepala Dispenda Kalbar kosong, "Padahal masa kerja Darwin telah diperpanjang hingga Mei 2011," kata Sekda Kalbar.

“Posisi Kepala Dispenda ini menjadi pertimbangan Baperjakat. Apakah pergantian menunggu pak Darwin kembali menjabat setelah masa cutinya berakhir atau menunggu sampai dia pension. Namun mulai sekarang kita tetap melakukan seleksi pejabat berpotensial menggantikan posisi Kepala Dispenda,” jelas Sekda Kalbar yang hampir menyelesaikan gelar S-2 bidang Priwisata itu.

Diakhir pernyataannya, Sekda menjelaskan bila ada perubahan pada biro Asset dan Keuangan. Rencanya yang tadinya masuk dalam SKPD instansi Dispenda, kemungkinan akan mandiri dengan nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset. Demikian halnya dengan Biro Umum, namun perubahan akan dibagi dalam dua satuan kerja yakni Biro umum dan Kelengkapan, serta Biro Humas dan Protokol.

Sekada memberikan waktu paling lama akhir January 2011 ini, pejabat baru dalam SKPD akan dilantik oleh Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH. "Mudah-mudahan Januari pelantikan bisa dilaksanakan," pungkasnya.

Mapolres Balikpapan Siap Amankan Pemilukada

BALIKPAPAN - Bentrok masa antas pendukung calon rentan terjadi dalam setiap pelaksanaan Pemilukada, terutama dalam tahapan masa kampanye. Minimal terjadi gerakan berupa unju rasa menggelorakan ketidak puasan pihak yang kalah atau bentuk respon ketidak puasan terhadap netralitas penyelenggara Pemilukada.

Demikian halnya dengan Pemilukada Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang rencananya akan digelar Pebruari 2011 ini. Meski Balikpapan termasuk kota aman dalam melaksanakan pesta demokrasi, tetap saja aparat disiagakan penuh untuk mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilukada setempat.

Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik mengatakan, sudah menyiapkan sedikitnya 625 personel untuk mengamankan Pemilukada setempat biar lancar sesuai yang diharapakan kebanyakan masyarakat. Jumlah hanya 2/3 dari kekuatan personil kepolisian Balikpapan, namun diyakini akan mampu mengawasi keamanan sebanyak 1.147 TPS tersebar di wilayah Balikpapan.

"Karena personil kita dibantu sekitar 2.294 orang petugas Linmas yang ditugaskan khusus menjaga masing-msing TPS. Kita etimasi, satu polisi bisa menjaga satu hingga tiga TPS. Penempatan menyesuaikan pola yang telah direncanakan sebelumnya. Bisa juga satu TPS dikawal oleh dua hingga tiga personil polisi," kata Kapolres Balikpapan, didampingi Kabag Operasi Kompol Wahyu Kuncoro, dikutif tribunkaltim, Kamis (13/1).

Nantinya, sebutnya juga disediakan Pos Pengamanan khusus Pemilukada setempat. Pos-pos itu berada ditempat rawan serangan massa pendukung pasangan calon, di antaranya di Kantor KPU, kantor Panwaslu dan kantor masing-masing partai pengusung pasangan calon. Pos juga ditempatkan di kantor Mapolres setempat.

"Pengawalan personil kepolisian tidak termasuk yang melakukan pengawalan melekat disetiap rumah kediaman masing-masiang calon. Prinsif kita pelaksanaan berjalan lancar, bila pun ada gejolak masa berupa unjuk rasa atau demo, kita sudah siap melakukan pengawalan, agar dilakukan dengan tenang tanpa embel-embel anarkis apalagi sampai menelan korban," jelas Kapolres Balikpapan.

Personil Polres Balikpapan maupun petugas Hansip, nantikan akan di backup 210 personel satuan Sabhara dan Brimob Polda Kaltim dari Samarinda. "Banyaknya personil ditempatkan disuatu tempat, tergantung tingkat kerawanan. Jadi bisa saja dalam satu pos pengamanan dikawal puluhan personil," pungkasnya.

Audit BPK Picu Kemarahan Gubernur Kaltim

JAKARTA - Audit ulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan penjualan saham PT KPC, mematik kemarahan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak. Awang yang dijadikan tersangka dalam kasus itu, menggugat BPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Samarinda.

"Kita gugat hasil audit itu ke PTUN hari Jumat (7 Januari 2011) kemarin. Kita sudah sampaikan juga ke Setneg (Sekretariat Negara)," kata Kuasa Hukum Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Hamzah Dahlan, kepada wartawan di kantor Gubernur Kaltim, Minggu (9/1/2011).

Dalam audit ulang BPK tersebut, besaran kerugian negara dalam kasus itu ditetapkan 576 miliar. Potensi kerugian negara dihitung dari jumlah penyelewengan dana atas penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke Pemkab Kutai Timur.

Kejagungpun menetapkan Awang sebagai tersangka dalam kasus itu. Keterlibatan Awang karena memang saat itu, Bupati Kutai Timur memang dijabat Awang Farouk Ishak. Belum turunnya izin pemeriksaan Awang dari Presiden SBY, membuat Awang sedikit bernafas lega.

Menurut Hamzah, hasil audit BPK yang dimiliki Kejagung belum diterima Sekretariat Negara (Setneg). "Saya cek sampai Rabu 5 Januari 2011, Jampidsus belum menyampaikan ke Setneg," ujar Hamzah.

Menurut Hamzah, dari informasi yang diperolehnya di Kejaksaan Agung, sebelum diserahkan ke Setneg, hasil audit tersebut terlebih dahulu akan dibahas di lingkungan internal Kejagung.

"Sebelum dikirim ke Setneg, dievaluasi, digelar perkara dulu di lingkungan kejaksaan agung," tambah Hamzah.

Namun, tegas Hamzah, Kejagung belum menyampaikan surat permohonan izin pemeriksaan Awang Farouk Ishak kepada Presiden SBY. "Tidak ada. Tidak ada (surat permohonan izin) kepada Presiden," sebut Hamzah.

Hamzah mengatakan, kejagung belum dapat berbuat banyak menangani kasus Awang Farouk, menyusul belum dilakukannya evaluasi dan gelar perkara hasil audit BPK tersebut. "Sampai saat ini, kita menilai Kejaksaan Agung ragu-ragu," tegas Hamzah.

Kejagung Masih Tunggu Izin Pemeriksaan Awang

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kejagung tak terlalu memikirkan pernyataan awang yang mengklaim SBY telah menolak memberikan izin pemeriksaan atas dirinya.

"Pernyataan itu sepihak. Sampai, Senin (10/1), kami belum menerima surat persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas diri Awang dari Presiden. Tapi sudahlah, kami tak terlalu memikirkan pernyataannya," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Senin.

Misalpun benar sudah dijawab oleh presiden, timpal Babul, tentunya surat ditujukan pada kejaksaan sebagai pihak yang meminta izin pemeriksaan, bukan ke Awang yang merupakan tersangka, sekaligus calon terperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Karenanya, mantan Wakajati Sumatera Utara ini menanyakan keabsahan sumber informasi yang didapat Awang atau pengacaranya, Hamzah Dahlan, yang begitu yakin permohonan pemeriksaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah ditolak, presiden.

"Biasalah itu, tapi kita hargai pernyataan mereka. Nanti kalau surat dari Presiden sudah turun, nanti langsung kita periksa. Tunggu saja," kata Babul.

Soal pernyataan Hamzah bahwa kejaksaan sebenarnya tak pernah mengajukan izin ke Presiden karena ragu kasusnya tak terbukti di pengadilan, Babul hanya menjawab kemudian menjawab kejaksaan tak merasa ditantang untuk membuktikan bahwa izin untuk pemeriksaan telah dikirim. "Sebaiknya kita tunggu saja lah jawaban Presiden," timpal Babul.

Diakui Babul, dalam hal pemeriksaan kepala daerah, kejaksaan sering berhadapan dengan permasalahan cukup pelik. Meskipun ada Surat Edaran Mahkamah Agung yang memperbolehkan penyidik memeriksa langsung kepala daerah, jika izin dari Presiden tak kunjung dijawab setelah dalam 60 hari, sejak surat diterima Presiden, namun tak bisa langsung diterapkan.

Karena bertentangan dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana didalamnya disebutkan agar pemeriksaan kepala daerah baru bisa dilakukan jika ada izin dari Presiden. "Kita juga harus memperhatikan akibat dan kondisi pemerintahan di daerah. Kalau nggak hati-hati kita bisa kena gugat," kata Babul.

Izin pemeriksaan Awang memang terus molor hampir 6 bulan, sejak dilayangkan saat Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada akhir Juli 2010. Disela tanya jawab dalam juma pers pertama dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/11/2010), JAM Pidsus Muhammad Amari menyebutkan izin tersebut sempat ada kekurangan karena belum ada perhitungan kerugian negara dari BPK.

Tapi ini sudah dilengkapi dimana menurut BPK, nilai kerugian negara meningkat dari Rp 576 miliar menjadi Rp 609 miliar. Peningkatan kerugian negara ini yang kemudian dijadikan dalil oleh Awang untuk menggugat BPK Cabang Kaltim ke PTUN Samarinda karena auditnya dinilai tanpa meng-cross check ke pihak mereka, yang merasa lebih tahu akan nilai aset dana hasil penjualan saham KPC yang dikelola PT Kutai Timur Energi (KTE).

Di 31 Desember 2010 lalu, Amari kembali menegaskan bahwa berkas permohonan pemeriksaan Awang telah dikirimkan ke Sekretariat Kabinet untuk kemudian diajukan ke Presiden. Amari juga memastikan proses penyidikan atau permohonan izin pemeriksaan sama sekali tak terganggu dengan adanya gugatan di PTUN Samarinda.

Awang melontarkan pernyataan izin pemeriksaan Kejagung ditolak Presiden saat menggelar sebuah seminar di Samarinda, Kaltim, Minggu kemarin. Kepada staf khusus Presiden bidang hukum yang saat itu menjadi salah satu pembicara, Deny Indrayana, Awang bahkan menitip ucapan terima kasih ke Presiden atas penolakannya itu.

PU masih kaji kelayakan proyek jalan tol Kaltim

JAKARTA - Pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda memang masuk pada rencana strategis dan pembangunan infrastruktur nasional, tetapi hingga kini belum dilakukan studi kelayakan karena progres pembebasan lahannya masih di bawah 10%

Untuk itu, pihak Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim untuk fokus pada pembebasan lahan pembangunan jalan tol sepanjang 99 kilometer itu terlebih dahulu, baru pemerintah akan melakukan uji kelayakan.

"Kementerian Pekerjaan Umum masih akan melakukan uji kelayakan (feasibility study/FS) terhadap proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda guna mengetahui tingkat keekonomian dan pengembalian investasi pembangunan infrastruktur tersebut," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Muryanto, seperti dilaporkan bisnis.com,kemaren.

Diakuinya, untuk pembangunan proyek tersebut masih akan melewati beberapa tahapan di antaranya finalisasi studi kelayakannya, setelah itu akan dilakukan lelang proyek untuk mendapatkan investor yang akan membiayaai pembangunannya, baru kemudian ditender lagi untuk mencari kontraktor yang akan melaksanakan konstruksinya.

"Dari instruksi pak Menteri PU [Djoko Kirmanto], Gubernur Kaltim diminta untuk fokus terlebih dahulu pada pembembebasan lahan, baru kemudian pemerintah akan melakukan FS-nya," tegasnya.

Djoko membenarkan telah menerima surat berisi undangan yang ditujukan kepada Menteri PU untuk menghadiri launching rencana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan bukan peresmian pembangunan konstruksi seperti diberitakan di situs Pemprov Kaltim.

"Proyek tol Balikpapan-Samarinda tersebut belum ada FS-nya jadi tidak mungkin dalam waktu dekat dibangun konstruksinya, kami memang menerima undangan dari Pemprov Kaltim, tetapi untuk acara launching rencana realisasi jalan tol tersebut, dan kebetulan Pak Menteri tidak bisa datang," ujarnya.

Seperti dilaporkan situs Pemprov Kaltim, proyek pembangunan jalan tol senilai Rp6,2 triliun itu akan mulai dibangun pada pertengahan Januari 2011 khususnya untuk tahap I, menyusul hasil lelang kontraktor pada akhir tahun lalu.

Paket pertama sepanjang 25,4 kilometer dari kilometer 13 Balikpapan menuju Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara akan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dengan anggaran Rp374 miliar, untuk paket kedua dari Kecamatan Samboja menuju Palaran I sepanjang 23 kilometer yang akan dikerjakan PT Waskita Karya dan PT Rimba Marindo akan dengan anggaran Rp374 miliar.

Selanjutnya untuk paket ketiga dengan anggaran Rp366 miliar yang akan dikerjakan oleh PT Bangun Tjipta dan PT Mahir Jaya sepanjang 22,6 kilometer dari Kecamatan Samboja ke Palaran II, paket keempat sepanjang 16, 9 kilometer dari Kecamatan Palaran menuju Jembatan Mahkota akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dengan nilai kontrak Rp363 miliar.

Kemudian paket ke lima yakni dari Kilometer 13 menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sepanjang 11,2 kilometer dengan nilai kontrak Rp373 miliar akan dikerjakan PT Adi Bahagia Perdana.

Pembiayaan proyek pembangunan jalan tol Rp6,2 triliun bersumber dari APBN senilai US$300 juta atau Rp3 triliun, APBD Kaltim senilai Rp2 triliun dan sisanya Rp1,2 dari pihak ketiga.

Riau dan Kaltim Bakal Miliki PLTU Skala Besar

SUARAPUBLIC.COM - Warga provinsi Riau dan Kalimantan Timur (Kaltim) boleh lah berbangga. Sebab diwilayah mereka bakal berdiri PLTU skala besar. PT PLN (Persero) akan segera mewujudkan pembangunan dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berskala besar diwilayah dua provinsi maju itu.

Langkah awal dari salah satu program upaya pembenahan krisis energi nasional itu, ditandai dengan penandatangan nota kerja sama pembangunan PLTU Riau kapasitas 2 x 110 megawatt (Mw) oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan bersama Direktur Utama PT Rekayasa Industri Moch Ali Suharsono dan Direktur Utama Hubei Hongyuan Power Engineering Co Ltd Mr Xia Xiaomin, dikantor PLN pusat, kemaren, Selasa (21/12).

Masih dalam momen yang sama, PLN juga menandatangani nota kerja sama pembangunan PLTU Kaltim Teluk Balikpapan bersama dengan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Bambang Tri Wibowo dan Vice President Sinohydro Co Ltd Mr Sheng Yuming.

Menurut Dahlan Iskan, konsorsium dua kontraktor besar itu akan membangun proyek PLTU Kaltim Teluk Balikapapan dengan kapasitas 2 x 110 MW. Pernyataan Dahlan itu seperti yang tertulis dalam rilis pers PLN yang diberikan kepada wartawan, kemaren, Rabu (22/12).

Dirut PLN itu juga menerangkan soal komitmen kesanggupan dua konsorsium itu untuk dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan proyek dengan tepat waktu. "Tidak perlu nyogok, tidak perlu kasih uang sepeser pun, tidak perlu hadiah apapun kepada saya. Hadiah yang terbaik adalah menyelesaikan proyek ini tepat waktu," pinta pendiri Jawa Pos Group itu.

Diduga Proyek Transmigrasi Dikorup

SUARAPUBLIC.COM - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek transmigrasi di Desa Papuyuan dan Desa Matanghanau, Kecamatan Lampihong yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Paringin, menguat.

Sebelumnya, dugaan adanya kerugian negara proyek transmigrasi yang menggunakan dana APBN senilai Rp 3,8 miliar, muncul setelah kejaksaan bersama tenaga teknis dari Fakultas Teknik Unlam melakukan cek fisik terhadap volume kayu yang digunakan untuk bangunan rumah.

Indikasi adanya kerugian negara dalam pemeriksaan pertama ini muncul karena ternyata ada beberapa bahan bangunan yang volumenya tak sesuai dengan yang ada di Rencana Anggaran Belanja (RAB) kontraknya.

Kemudian dugaan itu menguat setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan fisik kedua terhadap kayu bahan bangunan rumah yang dilakukan bersama tim dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Balangan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan mengambil sampel 20 buah rumah, tim yang turun untuk secara khusus memeriksa jenis kayu yang digunakan berhasil menemukan adanya bahan kayu yang tak sesuai dengan jenis kayu yang seharusnya digunakan.

"Hasil yang kita periksa bersama orang dinas kehutanan, dari sekitar 20 buah rumah ternyata hampir 80 persen kayu yang digunakan tak sesuai jenisnya," jelas Kasi Intel Kejari Paringin, Adi Rifani, kemarin.

Adi menyatakan, hasil temuan secara kasat mata didapati kayu yang seharusnya menggunakan jenis Meranti Campuran (MC) ternyata malah menggunakan kayu jenis lainnya. Temuan itu didapat setelah pihaknya memeriksa kayu yang digunakan untuk dinding, lantai serta tiang yang digunakan untuk menyanggah dindingnya.(*)