upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Gerindra Minta Kadernya Batalkan Kunjungan ke Luar Negeri

Larangan bagi anggota parlemen ke luar negeri juga akan diumumkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya. Kecaman masyarakat terhadap anggota DPR yang kerap melakukan kunjungan ke luar negeri yang begitu marak, menjadi alasan bagi Gerindra untuk meminta kepada kadernya yang duduk sebagai anggota legislatif untuk membatalkannya.

"Kami minta kepada yang belum berangkat untuk membatalkan kunjungan ke luar negeri itu," kata Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani dalam perbincangan telepon dengan wartawan, seperti dikutif dari VIVAnews, kemaren.

Kepada kader yang sudah melakukan kunjungan ke luar negeri pun, Muzani menambahkan, DPP akan memanggilnya setelah pulang untuk diberikan penjelasan.

Sikap resmi untuk membatalkan kunjungan ke luar negeri itu, lanjut Muzani, akan disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Prabowo Subianto. "Diumumkan langsung oleh Pak Prabowo sendiri dalam Rapimnas," kata Muzani.

Anggaran ke luar negeri DPR dalam APBN Perubahan 2010 meningkat dibanding APBN 2010. Sebelumnya hanya Rp122 miliar, kemudian meningkat jadi Rp170 miliar.

Sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR berkunjung ke Yunani dengan alasan studi banding soal kode etik. Di saat mereka berada di Eropa, bencana-bencana alam pun singgah di Indonesia.

Pelesir DPR Miliaran Rupiah di Kala Bencana

Wilayah Indonesia dilanda bencana alam silih berganti dalam sebulan terakhir. Mulai dari banjir bandang di Wasior, Papua Barat, kemudian tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Seolah masih ingin menguji lagi, bencana letusan Gunung Merapi pun meluluhlantakkan rumah-rumah di sekitarnya.

Bencana alam ini memakan jumlah korban yang tak sedikit, Wasior 101 orang tewas. Merapi 35 orang meninggal. Sedangkan, di Mentawai hingga Jumat kemarin, lebih dari 400 orang tewas akibat petaka selama 15 menit tersebut.

Ironisnya, di tengah rentetan bencana yang mengharubiru, kabar tak sedap malah datang dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil rakyat justru susul menyusul terbang ke luar negeri.

Setidaknya ada lima rombongan DPR yang berangkat ke mancanegara. Salah satunya dari Komisi II yang juga membidangi pemerintahan. Komisi II akan berangkat ke India dan China untuk studi banding tentang kependudukan.

"Rencananya, rombongan ke China dan India berangkat pada 1 (November 2010)," kata Ketua Komisi II Chairuman Harahap.

Komisi II yang terbang ke China dan India terbagi dalam dua rombongan. Mereka akan mempelajari tentang sistem administrasi kependudukan di dua negara padat penduduk itu. Menurut jadwal di Sekretariat Jenderal DPR, keberangkatan ke China pada 1 November, sedangkan ke India pada 9 November 2010 ini.

Selain Komisi II, Komisi V juga terbang ke Italia. Agenda utama mereka dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Rumah Susun. Anggota Komisi V yang terbang ke Italia yakni empat orang dari Fraksi Demokrat: Rustanto Wahid, Usmawarni Peter, Sutarip Tulis Widodo dan Zulkifli Anwar.

Kemudian Tiga orang dari Fraksi Golkar: Riswan Tony, Eko Sarjono Putro, dan Roem Kono. Dua dari Fraksi PDIP: Irfansyah dan Sadar Estuati. Dua orang dari Fraksi PAN: Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ahmad Bakri. Serta masing-masing satu orang dari Chairul Anwar (FPKS), Epyardi Asda (F-PPP), Imam Nachrowi (F-KB), dan Gunadi Ibrahim (F-Gerindra).

Selanjutnya, Komisi XI, khususnya Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rombongan ini akan terbang ke empat negara, Inggris, Perancis, Jepang, dan Korea. Studi banding ini akan menghabiskan dana sekitar Rp1,7 miliar.

Ketua Pansus OJK, Nusron Wahid, mengatakan, dana sebesar itu diperuntukkan bagi 30 anggota Pansus OJK. "Tim akan dibagi dua kelompok, yakni 15 orang ke Jerman dan 15 orang ke Korsel," kata Nusron. Perjalanan dinas itu akan berlangsung sejak 30 Oktober hingga 6 November 2010. Masing-masing anggota Pansus diperkirakan menghabiskan dana antara Rp50-60 juta.

Rombongan berikutnya: rombongan dari Badan Kehormatan (BK) DPR yang akan belajar tentang kode etik ke Yunani. Tujuan di atas kertas, untuk menyempurnakan tata tertib dan kode etik anggota dewan.

Namun, Ketua BK dari F-PDIP Gayus Lumbuun dan Tri Tamtomo menolak untuk ikut. Mereka menilai kunjungan kerja ini tidak perlu dan bisa dilakukan dengan mencari informasi di dunia maya.

Terakhir, rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang akan ke Belanda. Di negeri Kincir Angin ini, DPR ingin mempelajari soal badan bantuan hukum bagi rakyat miskin. Keperluannya, untuk pembahasan RUU Badan Hukum.

Biaya semua kunjungan itu, jauh melampaui harga sebuah menara early warning system di wilayah bencana. Di pasar Tiku, Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat, berdiri tegak sebuah menara sirene, yang akan secara otomatis menjerit bila ada gempa di lautan yang menimbulkan tsunami.

Sejumlah wilayah di Sumbar memiliki menara seperti ini. Tapi karena harganya mahal, alat penting ini malah tak dibangun di episentrum gempa besar, Kepulauan Mentawai. Warga di kepulauan ini harus puas dengan mengandalkan lonceng gereja yang tak terdengar saat hujan deras, seperti yang terjadi 25 Oktober lalu.

Mereka yang Membatalkan
Kritik pedas dari masyarakat dengan kunjungan wakil rakyat ke luar negeri membuat kuping sejumlah anggota DPR panas. Beberapa diantaranya pun mendengar aspirasi rakyat dan membatalkan perjalanan.

Pertama yang membatalkan rencana ke luar negeri adalah Komisi II DPR akhirnya menunda kunjungan ke China pada 1 November 2010. Sementara, kunjungan yang ke India yang dijadwalkan 8 November 2010 belum ada perubahan.

"Yang ke India belum diputuskan karena berangkatnya tanggal 8 November 2010," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.

Menurut dia, pembatalan itu untuk menunjukkan empati pada korban bencana. Apalagi, Indonesia sedang mengalami rentetan bencana alam. Mulai dari banjir bandang Wasior sampai yang terakhir, Merapi.

Kemudian, Baleg DPR juga ikut membatalkan kunjungannya ke Belanda yang semula untuk kepentingan pembahasan RUU. Ketua Baleg Ignatius Mulyono menjelaskan rencana ini menjadi tidak pasti karena sampai sekarang belum ada jawaban dari Belanda soal permintaan kunjungan anggota DPR ini. Rencana semula, kunjungan Baleg akan dilakukan 8 November mendatang.

Faktor kedua, kata Ignatius, DPR juga ingin memberi perhatian kritik masyarakat soal kondisi negara yang terus dilanda bencana alam. "Soal lain, kami akan melakukan penghematan," kata dia.

Sekarang, publik masih menunggu, siapa anggota dewan berikutnya yang membatalkan kunjungan luar negerinya? sumber : vivanews.com

Golkar Tertibkan Kader ke Luar Negeri

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat akan mengeluarkan aturan bagi semua kader dan Fraksi Golkar yang bepergian ke luar negeri. Salah satunya, harus meminta izin ketua umum partai sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Dalam situasi bangsa yang sedang seperti ini, kita perlu konsentrasi untuk mengambil langkah mengatasi kesulitan rakyat," kata Idrus Marham. "Karena itu, kita merasa perlu memberi instruksi itu kepada kader di fraksi, bahwa tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa ada persetujuan ketua umum," kata Idrus kepada wartawan, Jumat malam 29 Oktober 2010.

Idrus menambahkan bahwa bagi yang melanggar instruksi tersebut akan dikenai sanksi. "Sanksi bisa berupa teguran. Yang jelas, tentu sanksi itu disesuaikan dengan PO nomor 7," kata Idrus.

Namun Idrus tidak merinci sanksi apa saja yang diatur dalam peraturan organisasi nomor 7 tersebut.

Ketika ditanya apakah keluarnya insturksi mengenai mekanisme tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kecaman dari kalangan masyarakat terkait anggota DPR yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri dan dianggap sekedar plesiran, Idrus tak menampiknya. Namun menurutnya alasan diterbitkannya instruksi itu tidak hanya karena kecaman masyarakat tersebut.

"Tidak semata itu juga. Lebih kepada melihat kondisi dan situasi bangsa saat ini. Bencana-bencana kan juga sedang dialami kita. Situasinya rakyat sedang memerlukan perhatian kita, perhatian para elit," kata Idrus.

Saat ini, sejumlah anggota Badan Kehormatan DPR termasuk di dalamnya politisi Golkar Nudirman Munir melakukan kunjungan kerja ke Yunani. Para anggota BK ini beralasan hendak mempelajari kode etik. sumber:vivanews

RI-Malaysia Akan Bahas Perbatasan di Sidang PBB

Marty Natalegawa
Jakarta - Sengketa perbatasan benar-benar membuat hubungan bilateral RI-Malaysia renggang. Bahkan kabarnya, untuk membahas masalah itu perwakilan kedua negara pun harus menungu sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB di New York 20-28 September 2010 mendatang.

Rencana pertemuan tersebut diakui Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Marty Natalegawa. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Malaysia di sela-sela rangkaian sidang itu.

"Dalam pertemuan ini akan dibahas mengenai masalah perbatasan kedua negara," kata Marty usai penandatanganan 'Perjanjian Kekebalan Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Asembly' di kantor Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, seperti dikutif detiknews, Rabu (15/9/2010).

Menurutnya, pertemuan itu merupakan upaya bersama kedua negara untuk menyelesaikan masalah sengketa perbatasan di antara kedua negara dengan pendekatan diplomatis. Meski tak menjelaskan secara detail poin pembahasan, Marty berharap pertemuan di New York nanti, kedua negara mampu menunjukan kemajuan dalam penyelesaian masalah perbatasan.

"Di antara pertemuan di New York nanti kita berharap akan memberikan wujud terhadap bagaimana penyelesaian masalah perbatasan," timpalnya.

Dijelaskan pula oleh Marty, selain dengan Malaysia, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB yang akan dilaksanakan pada 20-28 September 2010 nanti, perwakilan RI yang diwakilkan oleh dirinya sendiri juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan 29 negara lain.

Namun lagi-lagi, Marty enggan menjelaskan apa saja poin yang bakal dibahas dengan 29 negara tersebut.

Gubernur Kalteng Diminta Ajukan Calon Pjs Bupati Kobar

Mendagri Gamawan Fauzi. Poto MI
Jakarta - Struktur pemerintahan daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) jalan di tempat. Bukan hanya lantaran belum memiliki kepala daerah, tapi kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat juga sedang bermasalah.

Untuk sementara, Menteri Dalam Negri Gamawan Fauzi telah menunjuk Sekretaris Daerah Kobar Ahmad Riduansyah sebagai pelaksana tugas (plt) bupati. Penunjukan tersebut didasarkan pada Pasal 35 Undang-Undang (UU) 32 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Prediksi awal saya, masalah ini tidak akan lama. Makanya saya tunjuk plt," ujar Gamawan, dikutif dari situs MediaIndonesia.com, Rabu (25/8).

Namun ternyata, permasalahan di Kobar bukan semakin baik melainkan kian kusut. Seorang plt, jelas Gamawan, memang tidak memiliki kewenangan untuk mengambil putusan yang bersifat strategis.

Karenanya, Gamawan meminta Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang untuk mengajukan nama-nama calon pejabat sementara (pjs) Kobar bila dirasa perlu.

"Saya sudah telepon Gubernur untuk menjelaskan hal ini. Resminya, tadi saya sudah menandatangani surat untuk Gubernur Kalteng terkait pengajuan calon pjs itu," ungkap Gamawan.

Gamawan juga meluruskan perihal permasalahan yang sedang bergolak di DPRD dalam surat yang ia sampaikan kepada Gubernur itu. Ia mengingatkan, wewenang untuk menetapkan siapa pasangan calon terpilih adalah ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan DPRD.

"Mereka (DPRD), sifatnya hanya meneruskan, bukan menetapkan. Yang menetapkan itu tetap KPU. Bila KPU kabupaten tidak bisa melaksanakan, hierarkinya kan ada pada KPU provinsi dan KPU pusat," terangnya.

Amandemen UUD 1945 Pasal Mengenai Pembatasan Masa Jabatan Presiden Khianati Reformasi

matanews.com
Jakarta - Pernyataan vokalis Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, kembali mengundang kontroversi. Mantan politikus Partai Golkar itu mengusulkan agar pasal UUD 1945 mengenai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dalam UUD 1945 diamandemen.

Anggota DPR dari Partai Golkar Nurul Arifin menilai usulan Ruhut Sitompul untuk mengamandemen pasal UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden dua periode merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap reformasi dan merusak tatanan konstitusi negara.

"Statement Ruhut (politikus dari Partai Demokrat) tentang masa jabatan presiden yang bisa diperpanjang sampai tiga kali adalah bentuk pengkhianatan terhadap reformasi," ulang Nurul di Jakarta, dikutif dari mediaindonesia.com, Rabu (18/8).

Menurut mantan artis film top tanah air itu, UUD '45 telah diamandemen sebanyak empat kali sudah mengakomodasi perubahan demi terciptanya sistem demokrasi yang bertujuan mencegah otoritarianisme.

Dia juga menilai, sangat tidak masuk akal apabila wacana tersebut direspons positif. "Jangan lagi kita mengacaukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama rakyat Indonesia," timpalnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul melontarkan wacana amendemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden yang dibatasi hanya dua periode.

Ia berharap Susilo Bambang Yudhoyono, yang dinilainya masih produktif dan dicintai rakyat dengan bukti terpilih dua kali sebagai presiden, bisa menjabat presiden untuk ketiga kalinya jika pasal tentang batasan itu diamendemen.

Wacana dilontarkan 'si raja minyak dari medan' itu, banyak ditentang berbagai kalangan. Bahkan lebih separoh di antaranya menyatakan menolak terhadap wacana tersebut. Alasan salah satunya akan menodai reformasi demokrasi Indonesia.

Gugatan Tak Pengaruhi Pelantikan Teras-Diran

Teras-Diran (web)
SUARAPUBLIC.CO.CC, PALANGKARAYA - Gugatan baru yang diajukan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah Provinsi Kalteng ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berpengaruh terhadap pelantikan gubenur terpilih Kalteng Agustin Teras Narang dan Achmad Diran.

Penegasan ini diungkapkan anggota KPU Provinsi Kalteng Awongganda Willem Linjar kepada wartawan, di Palangkaraya, kemaren.

Menurut Awong, pelantikan Agustin Teras Narang dan Achmad Diran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng berjalan lancar dan usulan penundaan pelantikan Teras-Diran oleh empat fraksi DPDR Kalteng juga tidak berpengaruh.

"Putusan MK itu sudah final. Gugatan Yuandrias-Basuki dulu itu tidak diperiksa pokok perkaranya karena gugatannya memang tidak diterima. Kalau gugatan Achmad Amur-Baharudin H Lisa memang memasuki pokok perkara, namun MK memutuskan menolak semuanya. Kalau tidak diterima berarti sudah gugur," katanya.

Awong menegaskan, gugatan terhadap hasil Pilkada Provinsi Kalteng sudah tidak memungkinkan lagi karena hasil putusan MK beberapa waktu lalu menyatakan menolak seluruhnya gugatan pasangan Amur-Bahar serta tidak menerima gugatan Yuandrias-Basuki.

”Selain itu, pengajuan gugatan ke MK itu maksimal tiga hari setelah penetapan rekapitulasi hasil pilkada oleh KPU Provinsi Kalteng pada 15 Juni lalu. Sudah tidak ada celah lagi karena itu final. MK juga tidak mungkin menerima gugatan itu karena sudah melebihi batas waktu dari yang ditentukan dalam undang-undang,"ujar dia.

Sebagaimana diketahui, ada empat fraksi di DPRD Kalteng di antaranya PAN, PPP, Gerindra dan Bintang Kebangkitan Nurani meminta pelantikan pasangan Agustin Teras Narang dan Achmad Diran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ditunda.

Alasan penundaan karena masih ada gugatan dari pasangan calon.

Ketua DPD II Golkar Banyuwangi Dipecat

SUARAPUBLIC.CO.CC, Banyuwangi - Dukungan calon kepala daerah berbeda dengan pengurus provinsi ataupun pusat kerab berujung petakan bagi pengurus partai di daerah. Beda dukungan sendiri biasanya terjadi bila sang calon mampu melakukan loby ke tingkat pengurus lebih tinggi.

Terbaru yang mengalami pahitnya beda dukungan dengan pengurus lebih tinggi dialami Ketua DPD II Golkar Banyuwangi Pebdi Arisdiawan. Dia resmi dipecat lantaran Membangkang dari keputusan partai pada tingkat lebih tinggi.

Diketahui, Pebdi bersama loyalisnya menolak SK dari DPP atas rekomendasi dukungan terhadap Abdulllah Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko dalam pemilukada Banyuwangi 2010.

Pebdi mengalihkan dukungan dan mendeklarasikan diri maju dalam pemilukada Banyuwangi bersama Bupati Ratna Ani Lestari.

Pemecatan Pebdi dilakukan Ketua Golkar DPD I Jawa Timur Martono di kantor DPD Golkar Banyuwangi, Rabu (14/7). Pengurus DPD II Partai Golkar Banyuwangi, dan segenap perwakilan DPD menjadi saksi.

Menanggapi persoalan ini beberapa pengurus DPD Partai Golkar Banyuwangi menyatakan sikap tegas. Eko Sukartono, yang juga mantan ketua DPD Golkar Banyuwangi periode sebelumnya mengatakan, ini sebuah proses pembelajaran politik itu.

"Apapun keputasannya harus dijalankan oleh kader partai," ujar Eko Sukartono, yang kini menjabat Sekretaris Eksekutif DPD 1 Golkar Banyuwangi, dikutif dari situs Inilah.com.