upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Mengapa Tersangka Korupsi Masuk Capres Alternatif?

JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad menjadi salah satu tokoh yang dianggap layak menjadi calon presiden atau wakil presiden alternatif di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari hasil riset Pol Tracking Institute yang dirilis di Jakarta, Minggu (5/5/2013).


Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Maret-April 2013 terhadap 100 tokoh yang berkinerja baik ketika menjadi kepala daerah di era reformasi, Fadel berada di urutan ketiga dengan skor 70,38. Padahal, Fadel masih menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

Ketika dipertanyakan hasil riset itu dengan status Fadel, Direktur Eksekutif Pol Tracking Intitute, Hanta Yuda, mengatakan, memang begitulah hasil penilaian para ahli. Dampak dari status tersangka, Fadel berada di urutan buncit dari aspek integritas. Namun, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu tetap mendapat nilai positif, yakni 62,74.

Dari aspek lain, Fadel disebut mendapat nilai tinggi, yakni intelektual/gagasan (skor 74,18), visioner (72,68), leadership skill (70,34), pengalaman prestasi (72,74), keberanian mengambil keputusan (73,2), komunikasi publik (72,74), aspiratif dan responsif (68,68), penerimaan publik (67,8), dan penerimaan partai (68,66).

"Masuknya Fadel di urutan ketiga dipengaruhi kemampuan leadership yang cukup menonjol dalam memimpin Gorontalo dan karier politiknya (Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar)," kata Hanta.
Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan, sangat sulit mencari tokoh yang bersih seperti malaikat. Hanya, publik perlu mencari sosok yang dosanya paling kecil dan berprestasi ketika memimpin. Publik jangan hanya melihat karena popularitas.

Seperti diberitakan, Fadel tersangkut kasus korupsi dana selisih penggunaan anggaraan DPRD Provinsi Gorontalo 2001 senilai Rp 5,4 miliar ketika menjadi Gubernur Gorontalo. Penyidikan kasus itu sempat dihentikan, tetapi dibuka kembali oleh kejaksaan. Ia sudah berkali-kali membantah terlibat korupsi.

Sumber: Kompas.com

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply