upperads

Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Business

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Menag: Seharusnya Ahmadiyah Dibubarkan

Suryadharma Ali (detiknews)
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai aliran Ahmadiyah hingga kini masih menjadi polemik penerapannya. Di tengah kian rumitnya kisruh terhadap keberadaan Ahmadiyah, Menteri Agama Suryadharma Ali justru sepakat jika jamaah Ahmadiyah Indonesia itu dibubarkan.

"Ahmadiyah itu seharusnya dibubarkan. Kalau tidak dibubarkan permasalahannya
akan terus berkembang," kata Suryadharma usai mengikuti rapat gabungan
pemerintah dan DPR tentang ormas di Gedung DPR, Senayan, dikutif dari detiknews.com, Senin (30/8/2010).

Menurut Suryadharma, dalam SKB 3 Menteri sudah jelas dinyatakan ajaran
Ahmadiyah tidak boleh disebarluaskan karena menyimpang dari Islam.

"Ahmadiyah segera dibubarkan karena bertentangan dengan SKB menteri dan tentu semua pihak harus bertanggung jawab mengajak kepada Islam yang benar. Ini semua sudah ada aturannya," timpalnya.

Menurut Suryadharma, pembahasan pembubaran Ahmadiyah akan dilakukan dalam waktu dekat. Kementerian Agama akan segera membahas pembubaran itu secara intensif. "Paling lambat setelah Lebaran," tegasnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply